Sebanyak 61 orang meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas di Kota Malang selama periode 1 Januari hingga 11 Oktober 2026. Dalam kurun waktu tersebut, Satlantas Polresta Malang Kota mencatat 316 kejadian kecelakaan.
Berdasarkan data Satlantas Polresta Malang Kota, angka kecelakaan lalu lintas meningkat sekitar 62% dibandingkan periode pembanding pada 2025 yang mencatat 188 kejadian. Jumlah korban meninggal dunia juga bertambah dari 49 orang menjadi 61 orang.
Korban luka ringan turut meningkat, dari 273 orang pada 2025 menjadi 448 orang pada 2026. Sementara itu, korban luka berat yang sebelumnya nihil tercatat satu orang pada tahun ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sepeda motor menjadi jenis kendaraan yang paling banyak terlibat dalam kecelakaan. Pada data Januari-September 2026, tercatat 409 kejadian yang melibatkan sepeda motor, meningkat 56,7% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya sebanyak 261 kejadian.
Kecelakaan yang melibatkan mobil penumpang juga meningkat dari 13 menjadi 26 kejadian. Sebaliknya, keterlibatan bus turun dari 28 menjadi 25 kejadian, sedangkan angkutan barang menurun dari 32 menjadi 26 kejadian.
Kasat Lantas Polresta Malang Kota Kompol Rio Angga Prasetyo mengatakan, keterlibatan kendaraan roda dua dalam kecelakaan di wilayah hukumnya masih tinggi.
Menurut Rio, kecelakaan lalu lintas umumnya dipicu kelalaian pengendara dan pelanggaran aturan lalu lintas.
"Seperti ada yang melawan arus, kemudian ada yang menyalip kendaraan yang tidak sesuai dengan jalurnya," ujar Rio saat dikonfirmasi, Rabu (14/10/2026).
Rio kembali membeberkan, untuk waktu kejadian rentang pukul 06.00 WIB sampai dengan pukul 09.00 WIB, menjadi periode dengan jumlah kecelakaan terbanyak pada 2026, yakni 50 kejadian.
Jumlah tersebut naik dari 38 kejadian pada periode yang sama tahun sebelumnya.
Namun, kenaikan paling tinggi secara persentase terjadi pada pukul 18.00-21.00 WIB. Pada rentang waktu tersebut, kecelakaan meningkat dari 17 kejadian pada 2025 menjadi 43 kejadian pada 2026, atau naik sekitar 152,94 persen.
"Pelajar dan mahasiswa menjadi kelompok dengan jumlah korban terbanyak pada data 2026, yakni 148 orang. Jumlah tersebut meningkat dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya," bebernya.
Rio menyebut, tingginya angka fatalitas korban kecelakaan terjadi karena sebagian besar pengemudi roda dua tidak menggunakan helm hingga mengakibatkan korban meninggal dunia.
"Tidak menggunakan helm saat terjadi kecelakaan lalu lintas membuat fatality rate atau tingkat fatalitas akibat kecelakaan menjadi sangat tinggi hingga menyebabkan kematian," sebutnya.
Untuk menekan angka kecelakaan, Satlantas Polresta Malang Kota terus menggencarkan langkah preventif dan sosialisasi tertib berlalu lintas. Salah satunya melalui program Sambang Sekolah yang rutin dilaksanakan setiap Senin dengan menyasar para pelajar di Kota Malang.
Selain itu, patroli juga dimaksimalkan di sejumlah titik rawan kecelakaan. Sosialisasi tertib berlalu lintas turut menyasar kelompok masyarakat lainnya, termasuk ibu-ibu, untuk mendorong perubahan perilaku saat berkendara.
"Selain pelajar, sosialisasi juga menyasar ibu-ibu untuk mengubah perilaku dalam berkendara. Kita juga berkoordinasi dengan Dishub dan Dinas PU," ujarnya.
"Apabila ditemukan hal-hal yang dapat menyebabkan kecelakaan, seperti perlunya penambahan rambu-rambu, lampu, atau perbaikan jalan yang rusak atau berlubang," pungkasnya.
