Mantan Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur, KH Marzuki Mustamar, batal berangkat umrah setelah mendapat kabar bahwa dirinya belum diizinkan masuk ke Arab Saudi. Pencekalan tersebut terjadi ketika ia berada di Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Sementara itu, istri dan anak KH Marzuki Mustamar tetap diperbolehkan melanjutkan perjalanan umrahnya.
KH Marzuki Mustamar membenarkan adanya pencekalan di bandara. Ia menjelaskan, kabar tidak diizinkan masuk ke Arab baru diterima saat hampir mencapai pintu pesawat. Dalam penjelasannya, Marzuki juga tak menjelaskan secara rinci alasan ia tidak diizinkan masuk ke Arab Saudi.
Setelah mengalami pencekalan, Marzuki kembali ke Pondok Pesantren Sabilurrosyad di Gasek, Kecamatan Sukun, Kota Malang, pada Sabtu 10 November 2026 dan melakukan kegiatannya di pesantren, seperti mengkaji kitab dan mengajar santri.
Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Tipe A Kota Malang, Ahmad Subhan, mengaku belum menerima laporan mengenai pencekalan tersebut. Ia juga belum memperoleh informasi mengenai biro perjalanan yang digunakan Marzuki untuk berangkat umroh.
(auh/hil)