Polres Gresik mengecek sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) menyusul aduan masyarakat terkait kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite. Polisi juga menindaklanjuti dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi yang berpotensi mengganggu distribusi kepada masyarakat.
Pengecekan dilakukan Satreskrim Polres Gresik setelah menerima laporan masyarakat melalui media sosial dan layanan pengaduan Lapor Cak Rama. Petugas mendatangi tiga SPBU di wilayah Gresik, yakni SPBU Petrokimia di Jalan Dr Wahidin Sudirohusodo, SPBU Sentolang di Jalan Veteran, serta SPBU Veteran di wilayah Kebomas.
Dari hasil pengecekan, polisi menemukan keterbatasan stok hingga kehabisan Pertalite dan solar di sejumlah SPBU. Berdasarkan keterangan pengawas SPBU, kondisi tersebut berkaitan dengan perubahan jalur pengambilan pasokan BBM dari Depo Surabaya ke Depo Tuban.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain memeriksa ketersediaan BBM, polisi juga menindaklanjuti dugaan penyalahgunaan Pertalite bersubsidi. Pada Selasa (6/10/2026), Polsek Kebomas mengamankan 14 orang beserta 14 kendaraan yang diduga digunakan untuk mengangkut Pertalite menggunakan tangki modifikasi.
Kasatreskrim Polres Gresik AKP Mohammad Prasetyo mengatakan, berdasarkan keterangan awal, Pertalite dibeli menggunakan sepeda motor bertangki modifikasi. BBM tersebut kemudian dipindahkan ke jeriken dan botol sebelum dijual kembali di warung kelontong milik masing-masing.
"Pertalite tersebut dijual kembali di warung kelontong milik masing-masing dengan harga Rp 12.000 per liter," ujar Prasetyo.
Sehari setelah pengamanan, Rabu (7/10/2026), Unit Pidsus Satreskrim Polres Gresik mendatangi Polsek Kebomas untuk memberikan imbauan kepada 14 orang tersebut agar tidak mengulangi perbuatannya.
"Kita meminta mereka membuat surat pernyataan, mendata kendaraan yang digunakan, serta mengembalikan tangki sepeda motor ke bentuk semula sebelum kendaraan diserahkan kembali kepada pemiliknya," tambahnya.
Polres Gresik selanjutnya akan melakukan pengawasan dan pemeriksaan secara bertahap terhadap SPBU lain di wilayah Kabupaten Gresik. Langkah ini dilakukan untuk memantau ketersediaan BBM sekaligus mengantisipasi potensi penyalahgunaan BBM bersubsidi.
Polres Gresik juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan apabila menemukan dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi, gangguan distribusi, maupun potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
"Laporan dapat disampaikan melalui layanan Lapor Cak Rama Kapolres Gresik di nomor 081188002006 atau Call Center 110," pungkasnya.
Polisi menyatakan akan terus merespons aduan masyarakat dan melakukan pengawasan secara bertahap untuk menjaga distribusi BBM serta memastikan kebutuhan bahan bakar masyarakat tetap terpenuhi.
