Kritik Menohok Pengusaha ke Pemkot Surabaya Soal Larangan Diskotek Baru

Kritik Menohok Pengusaha ke Pemkot Surabaya Soal Larangan Diskotek Baru

Deny Prastyo - detikJatim
Jumat, 09 Okt 2026 18:15 WIB
razia tempat hiburan malam di surabaya
Ilustrasi diskotek di Surabaya. (Foto: Istimewa)
Surabaya -

Himpunan Pengusaha Rekreasi dan Hiburan Umum (Hiperhu) Kota Surabaya mengkritik kebijakan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi yang melarang penambahan izin Rekreasi Hiburan Umum (RHU) atau diskotek baru. Pemkot Surabaya diminta lebih selektif dalam memberikan izin, bukannya melarang penambahan tempat hiburan.

Ketua Hiperhu Kota Surabaya George Handiwiyanto menilai larangan itu bukan solusi tepat untuk menata industri hiburan malam. Menurutnya, pemerintah seharusnya tetap membuka peluang investasi dengan memperketat pengawasan dan mengatur lokasi usaha.

"Jadi, mungkin kata-kata yang tepat adalah lebih selektif dalam memberikan izin untuk meminimalisasi dampak, bukan melarang penambahan. Misalnya, RHU baru diarahkan ke pertokoan besar dengan desain fasad depan yang tidak terlihat norak atau mencolok," ujar George, Jumat (9-10-2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

George mengatakan sektor RHU memiliki kontribusi signifikan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Surabaya. Hingga Oktober 2026, sektor tersebut disebut telah menyumbang sekitar Rp 12,77 miliar.

Selain pendapatan daerah, menurutnya, keberadaan tempat hiburan malam juga menggerakkan perekonomian masyarakat sekitar. Mulai dari usaha indekos, warung makan, penjual rokok, hingga layanan transportasi ojek ikut merasakan dampaknya.

ADVERTISEMENT

"Ada dampak ekonomi yang sangat luas. Lingkungan sekitar ikut hidup, mulai dari usaha indekos, warung makan, penjual rokok, hingga layanan transportasi ojek. Semuanya ikut bergerak," jelasnya.

George juga menyoroti industri RHU yang dinilai mampu menyerap banyak tenaga kerja. Menurutnya, sektor ini perlu dipertahankan di tengah ancaman pengurangan tenaga kerja akibat otomatisasi di sektor manufaktur.

"Perkembangan ke depan, pabrik-pabrik sudah mulai memakai robot, tenaga manusia dikurangi. Negara harus siap menghadapi lonjakan pengangguran. Sementara RHU ini murni padat karya. Seharusnya pemerintah merawat sektor ini, bukan malah terus-terusan ditakut-takuti dengan ancaman penutupan," tegas George.

Dia turut mengkritik pendekatan penertiban yang dinilai terlalu hitam-putih, seperti langsung menyegel tempat usaha tanpa memberikan solusi. George meminta Pemkot Surabaya mempertimbangkan nasib pekerja yang menggantungkan hidup dari industri hiburan.

Jika persoalannya adalah dampak sosial akibat lokasi hiburan malam yang berdekatan dengan permukiman, George mengusulkan adanya zona khusus RHU yang terpisah dari kawasan tempat tinggal warga.

"Kalau mau ekstrem dan solutif, siapkan satu kawasan khusus, misalnya sekian ratus hektare yang jauh dari masyarakat, khusus untuk pusat RHU. Konsepnya seperti Las Vegas di Amerika. Ini bukan lokalisasi yang berkesan negatif, melainkan pemusatan area agar pengawasan mudah dan tidak mengganggu masyarakat," katanya.

Sedangkan terkait, insiden kecelakaan lalu lintas yang melibatkan pengemudi di bawah pengaruh minuman beralkohol (mihol), George menyebut RHU berskala besar di Surabaya telah memiliki standar operasional prosedur (SOP) untuk mengantisipasi pengunjung yang tidak layak mengemudi.



(auh/dpe)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads