Indonesia Punya 6 Kodam Baru, Apa Fungsi dan Perannya dalam TNI?

Indonesia Punya 6 Kodam Baru, Apa Fungsi dan Perannya dalam TNI?

Maratus Sholikah - detikJatim
Selasa, 06 Okt 2026 23:00 WIB
Presiden Prabowo Subianto meresmikan 204 satuan baru TNI termasuk 6 kodam baru dalam Upacara HUT ke-81 TNI di Cilangkap, Jakarta, Senin (5/10/2026).
Presiden Prabowo Subianto meresmikan 204 satuan baru TNI termasuk 6 kodam baru dalam Upacara HUT ke-81 TNI di Cilangkap, Jakarta, Senin (5/10/2026). Foto: Kris-Biro Pers Sekretariat Presiden
Surabaya -

Indonesia kini memiliki tambahan enam Komando Daerah Militer (Kodam) baru sebagai bagian dari penataan organisasi TNI Angkatan Darat (TNI AD). Penambahan tersebut dilakukan untuk memperkuat pertahanan di berbagai wilayah Indonesia sekaligus membuat jangkauan tugas TNI AD menjadi lebih efektif.

Pembentukan Kodam baru juga diarahkan untuk mendukung Pembangunan nasional serta menghadapi berbagai potensi ancaman, termasuk terorisme.

Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana menyebut langkah ini merupakan bagian dari strategi TNI AD dalam memperkuat Sistem Pertahanan Keamanan Rakyat Sementara (Sishankamrata). Dengan penataan tersebut, lantas apa sebenarnya fungsi Kodam dalam struktur TNI?

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Indonesia Punya 6 Kodam Baru

Presiden Prabowo Subianto mengukuhkan enam Kodam baru dalam upacara HUT ke-81 TNI di Markas Besar TNI, Cilangkap, Jakarta, Senin (5/10/2026). Penambahan ini menjadi bagian dari penataan organisasi TNI untuk memperkuat struktur komando dan pertahanan di berbagai wilayah. Enam Kodam baru tersebut meliputi:

ADVERTISEMENT
  • Kodam XXV/Sultan Mahmud Riayat Syah di Kepulauan Riau
  • Kodam XXVI/Mataram di Daerah Istimewa Yogyakarta
  • Kodam XXVII/Sobe Sonbai di Nusa Tenggara Timur
  • Kodam XXVIII/Moloku Kie Raha di Maluku Utara
  • Kodam XXIX/Mambruk di Papua Tengah
  • Kodam XXX/Rinambora di Nusa Tenggara Barat

Pembentukan Kodam baru bertujuan memperkuat struktur komando, meningkatkan efektivitas pembinaan wilayah, serta mendukung pelaksanaan tugas pertahanan TNI AD di daerah. Informasi mengenai peresmian Kodam baru tersebut disampaikan melalui keterangan resmi Sekretariat Kabinet.

Apa Itu Kodam?

Dilansir Kodam Pakpak Bharat, Kodam merupakan bagian dari struktur TNI Angkatan Darat yang memiliki tugas dalam pertahanan dan pembinaan teritorial di wilayahnya. Kodam juga berperan menjaga stabilitas dan keamanan, serta menjadi salah satu unsur yang menghubungkan TNI dengan masyarakat.

Dalam pelaksanaan tugasnya, Kodam tidak hanya mendukung operasi militer, tetapi juga terlibat dalam kegiatan kemanusiaan dan penanggulangan bencana. Kodam turut menjalankan berbagai program pembinaan masyarakat, pengembangan sumber daya manusia, dan dukungan terhadap pembangunan daerah.

Apa Fungsi dan Peran Kodam dalam TNI?

Dalam struktur TNI Angkatan Darat, Kodam memiliki tanggung jawab terhadap pembinaan kekuatan dan pertahanan di wilayah yang menjadi tanggung jawabnya. Berikut beberapa fungsi dan peran Kodam dalam TNI.

  • Menjaga pertahanan wilayah, termasuk menjaga keamanan dan kedaulatan negara di wilayah tanggung jawabnya.
  • Melaksanakan pembinaan teritorial untuk membangun hubungan dan komunikasi yang baik antara TNI dengan masyarakat.
  • Mendukung operasi TNI, baik dalam operasi militer maupun tugas lainnya untuk menjaga stabilitas dan keamanan nasional.
  • Membantu penanggulangan bencana, mulai dari proses evakuasi hingga pemberian bantuan kepada masyarakat terdampak.
  • Mendukung Pembangunan daerah melalui berbagai kegiatan sosial, kemasyarakatan, dan Pembangunan infrastruktur.
  • Meningkatkan kapasitas sumber daya manusia melalui kegiatan pendidikan, pelatihan, dan pembinaan personel.
  • Bekerja sama dengan pemerintah daerah dalam mendukung program Pembangunan dan kepentingan masyarakat.
  • Menjaga keamanan dan ketertiban wilayah dengan melakukan pemantauan terhadap potensi ancaman yang dapat mengganggu stabilitas
  • Melaksanakan kegiatan sosial dan kemanusiaan sebagai bentuk dukungan serta kedekatan TNI dengan masyarakat.
  • Mendukung penegakan hukum dan membantu menciptakan kondisi wilayah yang aman dan kondusif sesuai dengan tugas dan kewenangannya.
  • Mendukung ketahanan pangan melalui keterlibatan dalam berbagai program pertanian,peternakan, dan pemanfaatan lahan.
  • Mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui program yang berkaitan dengan kesehatan, ekonomi, dan kebutuhan sosial.
  • Berperan dalam pelestarian lingkungan melalui kegiatan yang mendukung pemeliharaan lingkungan dan sumber daya alam.
  • Memanfaatkan perkembangan teknologi untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelaksanaan tugas.

Struktur Organisasi Kodam

Struktur organisasi Kodam disusun untuk mendukung pelaksanaan tugas pembinaan dan pengendalian kekuatan TNI Angkatan Darat di tingkat wilayah. Dalam menjalankan tugasnya, Kodam memiliki sejumlah unsur organisasi yang mencakup pimpinan, staf, satuan pelaksana, serta komando kewilayahan di bawahnya.

  • Pangdam, Sebagai pimpinan tertinggi yang bertanggung jawab atas pelaksanaan tugas dan operasional Kodam.
  • Kasdam, yang membantu Pangdam dalam mengkoordinasikan seluruh staf dan kegiatan Kodam.
  • Inspektorat Kodam, yang bertugas melakukan pengawasan dan pemeriksaan internal.
  • Staf Kodam, meliputi bidang intelijen, operasi, personel, logistic, teritorial, serta perencanaan dan anggaran.
  • Satuan Kewilayahan, Terdiri dari Korem, Kodim, dan Koramil yang menjalankan tugas pembinaan teritorial secara berjenjang.
  • Satuan pendukung, seperti Rindam, Denma, HUbdam, dan Zidam, yang mendukung pendidikan, administrasi, komunikasi, serta kebutuhan teknis Kodam.

Kenapa Kodam Perlu Ditambah?

Penambahan enam Kodam dilakukan sebagai bagian dari penataan dan penguatan organisasi TNI AD agar lebih sesuai dengan kondisi dan kebutuhan pertahanan di setiap wilayah. Indonesia memiliki wilayah yang luas dengan karakter geografis, demografi, dan kondisi sosial yang beragam.

Dengan adanya penambahan Kodam, rentang kendali diharapkan menjadi lebih efektif, koordinasi lebih cepat, serta respons terhadap situasi dan potensi ancaman di daerah dapat dilakukan secara lebih optimal.



(irb/hil)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads