Delapan bangunan liar yang berada di sekitar jalan Frontage Waru, Sidoarjo. Penertiban dilakukan untuk menunjang kelancaran lalu lintas sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman bagi pengguna jalan.
Kepala Satpol PP Sidoarjo Yani Setiawan mengatakan, penertiban dilakukan sebagai tindak lanjut setelah pembangunan frontage road. Keberadaan bangunan dan aktivitas di sekitar badan jalan dinilai mengganggu fungsi jalan.
"Penertiban pada pagi hari ini untuk menunjang kelancaran lalu lintas pasca dibangunnya frontage. Ini nanti rencananya akan dilanjutkan sampai Buduran. Jadi tahapan ini sementara kita laksanakan sampai segmen Waru saja," kata Yani kepada wartawan, Selasa (6/10/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, penertiban juga dilakukan untuk menjaga keselamatan pengguna jalan. Sebab, masih ditemukan pengendara yang melawan arus serta kendaraan yang parkir di sekitar frontage.
"Tujuannya satu, memberikan rasa aman nyaman pengguna jalan yang menggunakan frontage nantinya. Kemudian yang kedua juga menjaga keselamatan," jelasnya.
Yani menyebut, kondisi tersebut membuat fungsi frontage belum optimal. Badan jalan yang seharusnya digunakan untuk lalu lintas justru dimanfaatkan untuk aktivitas lain.
"Masih banyak pengguna jalan yang melawan arus terhadap frontage dan juga digunakan buat parkir pada kegiatan-kegiatan. Sehingga fungsi frontage ini tidak optimal karena badan jalan yang seharusnya untuk jalan digunakan untuk kegiatan lain selain fungsi lalu lintas," ujarnya.
Untuk segmen Waru, terdapat sekitar 20-an bangunan yang sebelumnya terdata. Sebagian besar pemilik telah membongkar bangunannya secara mandiri. Saat ini masih tersisa delapan bangunan yang ditertibkan petugas.
"Yang sudah dibongkar mandiri tinggal delapan sekarang yang tersisa. Jadi hitungan kami yang tersisa sekarang ada delapan bangunan yang pada hari ini akan dilaksanakan penertiban," ungkap Yani.
Dalam penertiban tersebut, Satpol PP mengerahkan sekitar 300 personel. Petugas juga menggunakan enam armada kendaraan angkut, satu alat berat excavator, serta satu tangki pembasah untuk mengurangi debu selama proses pembongkaran.
Sementara itu, anggota DPRD Sidoarjo, Warih Andono menilai, langkah tegas Satpol PP diperlukan agar kawasan frontage menjadi lebih tertib, nyaman, dan tidak kumuh.
"Hari ini pelaksanaan kegiatan penertiban PKL, kami dari DPRD mengapresiasi sekali terhadap kinerja Satpol PP yang sudah tegas menertibkan bangunan liar," kata Warih.
Warih berharap, penertiban tidak berhenti di kawasan Waru. Menurutnya, penertiban perlu dilanjutkan hingga Gedangan dan Buduran sehingga seluruh kawasan frontage dapat tertata.
"Kalau ini terus dilakukan sampai Waru, Gedangan dan Buduran, maka kondisi frontage ini akan jadi nyaman. Karena bangunan liar ini kelihatan kumuh. Kalau sudah kelihatan kumuh, tidak nyaman juga mengganggu kendaraan yang lain," ujarnya.
Ia juga meminta penertiban tersebut dilanjutkan dengan penataan kawasan, salah satunya pembangunan taman. Hal itu dinilai penting agar bangunan liar tidak kembali muncul setelah dilakukan penertiban.
"Tahapan berikutnya kalau ini sudah ditertibkan, kami mengimbau kepada LH untuk taman yang harus dilakukan. Jadi pembangunan taman diteruskan sehingga nanti tidak ada bangunan lagi," kata Warih.
Warih menegaskan penataan harus dilakukan secara berkelanjutan. Menurutnya, penertiban tanpa tindak lanjut berpotensi membuat bangunan liar kembali bermunculan.
"Selagi sudah tertib, kalau tidak ada tindak lanjut ini akan jadi hal baru lagi. Tapi kalau sudah ada penertiban, ditindaklanjuti dengan kegiatan lain, maka akan efisien dalam rangka pelaksanaan kegiatan ini, sehingga fungsi properti sesuai dengan fungsinya," jelasnya.
Sementara itu, Yani menyebut penertiban akan dilanjutkan hingga wilayah Buduran. Berdasarkan pendataan sementara, masih terdapat sekitar 250 bangunan yang akan ditertibkan di sepanjang kawasan tersebut.
"Ini akan dilakukan sampai Buduran. Nanti kita data, mana yang milik sendiri, mana yang memang bangunan liar. Yang bangunan liar akan kita tertibkan," pungkasnya.
