Bagi kebanyakan orang, urusan sampah selesai begitu truk datang dan mengangkutnya pergi. Padahal, setelah meninggalkan rumah, sampah masih melewati sejumlah tahapan sebelum akhirnya diolah atau ditimbun.
Sampah dari rumah-rumah warga Surabaya dikumpulkan di TPS, kemudian dibawa ke TPA Benowo. Di sana, sampah ditimbang dan masuk ke proses pengolahan. Sebagian dimanfaatkan untuk menghasilkan energi listrik, sementara sisanya menjadi residu yang harus ditimbun dan dikelola.
Kota Surabaya menjadi salah satu contoh untuk melihat bagaimana perjalanan sampah setelah diangkut. Di kota ini terdapat TPA Benowo, salah satu TPA terbesar dan paling canggih di Indonesia, yang setiap hari menampung sekitar 1.500 ton sampah dari Surabaya dan sekitarnya.
Mengenal TPA Benowo Surabaya
TPA Benowo merupakan tempat pengolahan sampah di Surabaya yang juga dilengkapi fasilitas untuk mengubah sampah menjadi energi listrik. TPA Benowo memiliki luas lahan 37,4 hektare dan mulai beroperasi pada 2001.
Fasilitas ini menampung dan mengelola sampah rumah tangga yang berasal dari sekitar 190 TPS di Surabaya. Jumlah sampah yang masuk mencapai sekitar 1.300 hingga 1.500 ton per hari.
Pengembangan TPA Benowo mulai dilakukan sekitar 2013 melalui program Green Sister City. Saat itu, Pemkot Surabaya bekerja sama dengan Pemerintah Kota Kitakyushu Jepang, untuk mengembangkan pengelolaan sampah dengan sistem yang lebih modern.
Pengelolaan TPA Benowo kemudian dilanjutkan melalui kerja sama Build-Operate-Transfer (BOT) selama 20 tahun, yakni 2012-2032, antara Pemkot Surabaya dan PT Sumber Organik (SO).
Dari kerja sama tersebut kemudian dikembangkan fasilitas Pengolahan Sampah Energi Listrik atau Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) Benowo. Fasilitas ini diresmikan pada 2021, dan disebut sebagai PLTSa pertama dan terbesar di Indonesia.
Dari Rumah hingga Sampah Diproses di TPA Benowo
Sebelum sampai ke TPA Benowo, sampah dikumpulkan terlebih dahulu dari rumah-rumah warga dan dibawa ke TPS. Surabaya memiliki 191 TPS yang tersebar di berbagai wilayah.
Selain itu, terdapat 12 TPS 3R yang tidak hanya digunakan untuk menampung sampah, tetapi juga mengolahnya. Dengan cara ini, sampah yang masih bisa didaur ulang atau dimanfaatkan tidak semuanya berakhir di TPA.
Untuk sampah organik, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Surabaya juga mengoperasikan 27 rumah kompos dengan kapasitas total 95,17 ton per hari.
Sementara itu, truk yang membawa sisa sampah dari TPS dipantau secara real time menggunakan GPS. Data yang dipantau mencakup pelat nomor kendaraan dan jadwal shift.
Setibanya di TPA Benowo, setiap truk harus melewati jembatan timbang. Proses verifikasi penimbangan dilakukan oleh surveyor independen sehingga jumlah sampah yang masuk tidak hanya berdasarkan perkiraan.
Dari proses penimbangan tersebut, jumlah sampah yang masuk ke TPA tercatat. Data itu kemudian digunakan dalam pengelolaan sampah selanjutnya.
Dari sekitar 1.500 ton sampah yang masuk setiap hari, sekitar 1.000 ton diolah menjadi listrik melalui Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) dengan teknologi gasifikasi. Fasilitas tersebut memiliki kapasitas 9-12 megawatt dan dikelola PT Sumber Organik sejak 2012.
Sementara itu, sekitar 500 ton sampah per hari masuk ke area sanitary landfill atau lahan penimbunan. Sampah yang ditimbun di landfill tetap harus dikelola. Salah satunya adalah air lindi, yaitu cairan yang terbentuk ketika air melewati tumpukan sampah dan membawa berbagai zat yang ada di dalamnya.
TPABenowo memiliki fasilitas pengolahan air limbah serta kolam lindi. Fasilitas tersebut digunakan untuk mengelola lindi agar tidak mencemari lingkungan. Persoalan lindi juga pernah menjadi perhatian dalam pengelolaan TPABenowo.
Benowo dan Masalah Kapasitas TPA
Masalah kapasitas TPA tidak hanya terjadi di Surabaya. Secara nasional, pengelolaan sampah juga masih menghadapi persoalan yang sama.
Menurut Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) 2025, total timbulan sampah nasional mencapai 24,8 juta ton per tahun. Dari jumlah tersebut, baru 34,55 persen yang terkelola dengan baik. Sementara sekitar 65 persen lainnya belum tertangani secara optimal.
Dari 550 TPA di seluruh Indonesia, Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) mencatat masih ada 343 unit yang di antaranya berstatus open dumping dan tengah diawasi untuk dihentikan.
Di Surabaya sendiri, masalah kapasitas TPA juga pernah terjadi sebelumnya. TPA Benowo dibangun setelah TPA Keputih ditutup pada 2001. Penutupan tersebut dilakukan setelah warga sekitar memprotes kondisi TPA karena tingkat pencemaran dan beban sampah yang sudah tinggi.
Kini, persoalan kapasitas kembali menjadi perhatian di Benowo. TPA tersebut juga sempat terbakar pada Juli 2026 sehingga pengelolaannya kembali dievaluasi. Masalah penumpukan sampah juga diperkirakan akan terjadi di banyak daerah lain.
Kementerian ESDM memproyeksikan hampir seluruh TPA di Indonesia akan mengalami overkapasitas paling lambat pada 2028. Untuk mengatasi persoalan tersebut, pemerintah menargetkan pembangunan 34 proyek PLTSa di 34 kota sepanjang 2026-2027.
Simak Video "Video: 'Revolusi Pengelolaan Sampah' ala Walkot Solo Respati Ardi"
(ihc/irb)