Surabaya Siapkan PSEL Baru, Bakal Olah 800 Ton Sampah per Hari

Surabaya Siapkan PSEL Baru, Bakal Olah 800 Ton Sampah per Hari

Esti Widiyana - detikJatim
Senin, 09 Mar 2026 18:30 WIB
Sejak Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Benowo Surabaya dikelola PT Sumber Organik pada 2012 silam, tempat pembuangan akhir yang memiliki luas sekitar 37,4 hektar tersebut dapat menghasilkan energi listrik sebesar 2 Mega Watt dengan menggunakan metode Landfill Gas Power Plant.
Mengolah Sampah Menjadi Energi Listrik (Foto: ANTARA FOTO/Zabur Karuru)
Surabaya -

Pemkot Surabaya dan Pemerintah Pusat menyiapkan Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL). Jika benar-benar terealisasi, maka Surabaya memiliki dua pengolahan sampah berbasis energi.

Diketahui, Surabaya memiliki Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di Benowo sejak 6 Mei 2021. PLTSa mampu mengubah sampah menjadi energi listrik.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Surabaya Dedik Irianto mengatakan, rencana penambahan fasilitas itu sesuai Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 tentang percepatan pengolahan sampah menjadi energi (waste to energy).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam regulasi itu, pemerintah daerah diberikan kesempatan untuk mengusulkan pembangunan fasilitas pengolahan sampah berbasis energi, salah satunya dengan teknologi insinerator.

Dedik menjelaskan, Surabaya saat ini telah memiliki fasilitas pengolahan sampah menjadi energi di Benowo dengan kapasitas sekitar 1.000 ton per hari. Sementara produksi timbulan sampah di Kota Pahlawan telah mencapai sekitar 1.800 ton per hari.

ADVERTISEMENT

"Seperti yang disampaikan oleh Pak Menteri (saat kunjungan ke Surabaya, Jumat, 6/3) masih ada sekitar 800 ton sampah per hari yang perlu ditangani. Karena itu Pemkot Surabaya mengusulkan penambahan fasilitas pengolahan sampah berbasis waste to energy untuk menangani sisa timbulan tersebut," kata Dedik, Senin (9/3/2026).

Nantinya, seluruh pembiayaan pembangunan fasilitas baru tidak menggunakan APBD Surabaya. Tetapi ditanggung pemerintah pusat melalui Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara atau Danantara.

Pemkot pun tidak menanggung biaya pembangunan fasilitas, penyusunan feasibility study, hingga membayar tipping fee seperti yang selama ini dilakukan pada fasilitas pengolahan sampah di Benowo.

"Usulan pembangunan ini sebenarnya sudah diajukan sejak tahun lalu dan lokasinya telah disetujui, yakni di kawasan Sumberejo. Lokasi tersebut berbeda dengan fasilitas pengolahan sampah atau PSEL di Benowo," jelasnya.

Bila fasilitas baru itu terealisasi, maka sekitar 800 ton sampah per hari dari Surabaya akan diarahkan ke PSEL. Kapasitas pengolahan yang direncanakan juga sekitar 1.000 ton per hari.

Untuk memenuhi kapasitas, Pemkot berencana kerja sama aglomerasi pengelolaan sampah dengan beberapa daerah di sekitar Surabaya, seperti Gresik, Lamongan, dan Sidoarjo.

"Dengan skema itu, volume sampah yang diolah bisa optimal sekaligus memperkuat kerja sama pengelolaan lingkungan di kawasan metropolitan," ujarnya.

Proyek pembangunan fasilitas ini masuk dalam batch kedua program pemerintah pusat. Saat ini pemerintah pusat masih fokus menyelesaikan tahapan pengadaan pada batch pertama. Sementara untuk batch kedua, termasuk Surabaya, proses seleksi mitra pengembang diperkirakan dimulai sekitar April atau Mei tahun ini.

Lalu, pemerintah pusat melalui Danantara akan menangani proses penyiapan kerja sama investasi, penyusunan feasibility study, hingga pembangunan konstruksi. Sementara Pemkot Surabaya berperan menyiapkan lahan serta melaksanakan proses konsultasi publik.

"Jika Surabaya memiliki dua fasilitas pengolahan sampah berbasis energi, maka sistem pengelolaan sampah kota akan semakin terintegrasi. Distribusi pengiriman sampah juga bisa diatur lebih efisien sehingga dapat menekan biaya operasional sekaligus menuntaskan sisa timbulan sampah yang selama ini belum tertangani," urainya.

Pembangunan fasilitas tersebut diperkirakan membutuhkan waktu sekitar dua tahun sejak proses lelang selesai. Jika proses bidding berjalan sesuai rencana tahun ini, fasilitas pengolahan sampah baru tersebut ditargetkan dapat mulai beroperasi pada akhir 2027.

"Pemkot Surabaya menyambut baik dukungan pemerintah pusat melalui skema pendanaan Danantara ini. Dengan adanya dukungan tersebut, diharapkan pengolahan sampah di sisi hilir dapat semakin kuat, ke depan Pemkot Surabaya tetap menekankan pentingnya penanganan sampah dari sisi hulu, terutama melalui pengurangan dan pemilahan sampah di tingkat masyarakat," pungkasnya.




(auh/hil)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads