Bupati Sidoarjo Subandi meminta Dinas PU Bina Marga dan Sumber Daya Air (PUBMSDA) segera melakukan pelebaran persimpangan jalan di depan Polsek Jabon. Persimpangan tersebut menjadi salah satu akses penting warga dari arah Tol HK menuju Kecamatan Jabon.
Subandi meninjau langsung kondisi persimpangan tersebut pada Sabtu (3/10). Ia melihat akses jalan yang ada saat ini masih cukup sempit sehingga kendaraan, khususnya roda empat, tidak leluasa melintas.
"Persimpangan ini perlu segera diperbaiki. Minta tolong ini diaspal, Pak. Jadi jalan dari arah tol ini bisa langsung lurus ke arah Kecamatan Jabon," kata Subandi di depan Polsek Jabon.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Subandi, pelebaran diperlukan karena persimpangan tersebut menjadi akses warga menuju sejumlah fasilitas pelayanan publik. Di antaranya Kantor Kecamatan Jabon dan Puskesmas Jabon.
Secara keseluruhan, area persimpangan di depan Polsek Jabon sebenarnya cukup luas. Namun, tidak seluruh bagian jalan telah diaspal. Sebagian lainnya masih berupa tanah urugan.
Kondisi itu membuat kendaraan harus bergantian saat melintas. Terutama ketika dua kendaraan roda empat berpapasan di persimpangan tersebut. Subandi meminta agar rencana pelebaran jalan tersebut dapat diupayakan melalui anggaran Perubahan Anggaran Keuangan (PAK).
"Kalau ini diperbaiki, kendaraan dari arah tol bisa langsung lurus ke Kecamatan Jabon. Begitu juga warga dari arah kecamatan bisa lebih mudah menuju tol," ujarnya.
Sementara itu, Kabid Jalan dan Jembatan Dinas PUBMSDA Sidoarjo Purwanto mengatakan pelebaran persimpangan akan membuat arus kendaraan keluar masuk Kecamatan Jabon lebih mudah.
Menurutnya, kendaraan dari arah Kecamatan Jabon nantinya dapat langsung melaju lurus menuju Tol HK. Begitu pula kendaraan dari arah Tol HK dapat langsung berbelok kiri menuju Kecamatan Jabon tanpa harus bermanuver terlebih dahulu.
"Untuk persimpangan jalan nanti jadi tambah luas. Jalan yang dari kecamatan ini bisa langsung lurus, tidak perlu berbelok-belok menuju Tol HK," kata Purwanto.
Purwanto menyebut pihaknya akan berkoordinasi dengan pimpinan terkait realisasi pembangunan persimpangan tersebut. Sebab, pekerjaan pelebaran jalan itu belum tercantum dalam dokumen PAK.
"Nanti saya koordinasikan dulu ke Pak Kadis. Karena ini kan belum masuk ke PAK. Nah, tadi Pak Bupati arahannya kan minta digeser. Nanti saya koordinasikan dulu," pungkasnya.
