Taburan Uang ke Kadinkes Pamekasan gegara Jenazah Warga Ditahan RS

Round Up

Taburan Uang ke Kadinkes Pamekasan gegara Jenazah Warga Ditahan RS

Amir Baihaqi - detikJatim
Sabtu, 03 Okt 2026 07:40 WIB
Warga menaburi uang Kadinkes Pamekasan dr Saifudin (memegang telepon)
Warga menaburi uang Kadinkes Pamekasan dr Saifudin (memegang telepon) (Foto: Dok. Istimewa)
Pamekasan -

Seorang jenazah warga di Palengaan, Pamekasan ditahan oleh rumah sakit karena terkendala biaya. Akibatnya, warga setempat sempat demo di Kantor Bupati setempat memprotes pihak Rumah sakit.

Rahmad Kurnia Irawan warga setempat membeberkan bahwa jenazah warga yang meninggal bernama Saumi (45) warga Larangan Badung, Palengaan, Pamekasan. Almarhumah diketahui meninggal Kamis (1/10) di RSUD Smart.

Namun karena tak bisa membayar biaya administrasi, pihak rumah sakit kemudian melarang jenazah dibawa ke rumah duka oleh keluarganya. Pihak rumah sakit berdalih keluarga almarhumah masuk desil 7 dan harus melakukan pembayaran.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pagi itu saya dikirimi video keluarganya ini sudah meninggal tidak boleh pulang karena terkendala biaya karena desilnya masuk desil 7, tapi faktanya almarhumah ini orang tidak mampu," kata Irawan, Sabtu (3/10/2026).

ADVERTISEMENT

"Alamarhumah ini terkendala biaya sebesar Rp 800 ribu untuk ambulans berbagai macam obat-obatan sehingga dia tak boleh pulang tertahan sebelum administrasi itu diselesaikan," imbuhnya.

Masih di hari yang sama, kabar itu kemudian beredar dan warga kemudian memprotes pihak rumah sakit dengan mendatangi Kepala Dinkes Pamekasan, Saifudin. Pihak rumah sakit kemudian ditelepon Saifudin, namun pihak rumah sakit tetap ngotot keluarga almarhum tetap harus melunasi seluruh biaya administrasi.

Dalam percakapan telepon juga, pihak rumah sakit juga menyebut pasien atas nama Saumi masuk sebagai pasien umum, bukan BPJS. Saifudin kemudian menginstruksikan agar jenazah segera diproses untuk dipulangkan, sedangkan biayanya akan ditanggung.

Karena hal ini, warga kemudian berinisiatif untuk membantu keluarga almarhum dengan patungan melunasi biaya administrasi rumah sakit yang telah dibayar Kepala Dinkes.

Meski demikian, uang tersebut sempat ditabur-taburkan ke kepala Kepala Dinkes setempat. Video demo dan aksi menaburkan uang ke Kepala Dinkes pun semapt viral di media sosial.

"Akhirnya kita berinisiatif membantu Kadinkes, membantu menggantikan biaya si ibu tersebut sebesar Rp 800 ribu. Saya taburi uang itu sekitar Rp 2 juta," tandas Irawan.

Dalam aksi demo itu, massa warga juga berhasil mendesak Pemkab Pamekasan terpaksa mengeluarkan Surat Edaran (SE) Layanan Gratis bernomor 400.7/1473/432.302/2026 tentang Pembebasan Biaya Pelayanan Kesehatan Selama Masa Universal Health Coverage (UHC) cut off.

Alvian koordinator aksi, mengatakan sejumlah peristiwa terkait rumah sakit yang terjadi menjadi tamparan keras terkait diskriminasi pasien. Untuk itu, ia berharap agar tak ada lagi diskriminasi pasien setelah terbitnya SE tersebut.

"Ini sudah disepakati oleh bupati,SE itu perintah yang harus dipatuhi jangan lagi ada kendala pelayanan soal pasien masyarakat miskin, saya akan kawal itu jika ada laporan," tandas Alvian.



(irb/abq)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads