Seorang jenazah warga di Pamekasan ditahan oleh rumah sakit karena terkendala biaya. Akibatnya, warga setempat sempat demo di kantor Bupati setempat memprotes pihak Rumah sakit.
Rahmad Kurnia Irawan warga setempat membeberkan bahwa jenazah warga yang meninggal bernama Saumi (45) warga Larangan Badung, Palengaan, Pamekasan. Almarhumah diketahui meninggal Kamis (1/10) di RSUD Smart.
Namun karena tak bisa membayar biaya administrasi, pihak rumah sakit kemudian melarang jenazah dibawa ke rumah duka oleh keluarganya. Pihak rumah sakit berdalih keluarga almarhumah masuk desil 7 dan harus melakukan pembayaran.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pagi itu saya dikirimi video keluarganya ini sudah meninggal tidak boleh pulang karena terkendala biaya karena desilnya masuk desil 7, tapi faktanya almarhumah ini orang tidak mampu," kata Irawan, Jumat (2/10/2026).
"Alamarhumah ini terkendala biaya sebesar Rp 800 ribu untuk ambulans berbagai macam obat-obatan sehingga dia tak boleh pulang tertahan sebelum administrasi itu diselesaikan," imbuhnya.
Masih di hari yang sama, kabar itu kemudian beredar dan warga kemudian memprotes pihak rumah sakit dengan mendatangi Kepala Dinkes Pamekasan, Saifudin. Pihak rumah sakit kemudian ditelepon Saifudin, namun pihak rumah sakit tetap ngotot keluarga almarhum tetap harus melunasi seluruh biaya administrasi.
Dalam percakapan telepon juga, pihak rumah sakit juga menyebut pasien atas nama Saumi masuk sebagai pasien umum, bukan BPJS. Saifudin kemudian menginstruksikan agar jenazah segera diproses untuk dipulangkan, sedangkan biayanya akan ditanggung.
Karena hal ini, warga kemudian berinisiatif untuk membantu keluarga almarhum dengan patungan melunasi biaya administrasi rumah sakit yang telah dibayar Kepala Dinkes.
Meski demikian, uang tersebut sempat ditabur-taburkan ke kepala Kepala Dinkes setempat. Video demo dan aksi menaburkan uang ke Kepala Dinkes pun semapt viral di media sosial.
"Akhirnya kita berinisiatif membantu Kadinkes, membantu menggantikan biaya si ibu tersebut sebesar Rp 800 ribu. Saya taburi uang itu sekitar Rp 2 juta," tandas Irawan.
