Tilang manual kembali diterapkan di Surabaya. Kapolrestabes Surabaya Kombes Luthfie Sulistiawan menegaskan kebijakan tersebut bukan untuk menyulitkan masyarakat, melainkan membiasakan pengendara mematuhi aturan lalu lintas.
"Pada prinsipnya kita tidak pingin membebani masyarakat Surabaya ini dengan tilang. Tetapi kita pingin masyarakat semuanya tertib," kata Luthfie dikutip dari Instagram @luthfie.daily dan @surabayapolice1.official, Kamis (1/10).
Luthfie mengingatkan, bagi masyarakat yang melakukan pelanggaran diminta untuk melakukan pembayaran denda melalui bank BRI atau mengikuti sidang sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tidak ada titip sidang, jadi hanya langsung pembayaran ke BRI. Ini rekan-rekan juga supaya paham sebagai pengawas," lanjutnya.
Di samping itu, pihaknya meminta seluruh jajaran kepolisian untuk tidak menyalahgunakan kebijakan tilang manual. Bahkan, pihaknya tidak segan-segan menindak polisi yang ketahuan pelanggaran.
"Jangan sampai penilangan ini disalahgunakan. Satu saja penyimpangan tidak ada toleransi. Saya akan potong betul personel-personel yang melakukan pelanggaran. Penilangan manual ini, saya katakan zero tolerance terhadap adanya penyimpangan petugas," tegasnya.
Untuk memperkuat pengawasan, Luthfie membuka ruang pengaduan masyarakat. Ia menghimbau, bagi masyarakat yang menemukan dugaan penyalahgunaan kewenangan saat penindakan tilang manual untuk melapor ke sejumlah kanal.
"Makanya saya membuka ruang-ruang untuk pengawasan, baik itu melalui sie propam. Saya membuka kanal pengaduan, baik itu langsung ataupun komunikasi melalui media sosial luthfie.daily, bisa langsung ke 110, atau ke saluran yang lain," ujarnya.
Selama proses tilang manual, polisi diwajibkan melakukan dokumentasi ketika melakukan penindakan pada pengendara. Selain itu, pihaknya membentuk tim pengawasan dan evaluasi untuk mencegah pelanggaran.
"Untuk proses penilangan wajib dilakukan dokumentasi video. Saya sedang mengupayakan untuk melengkapi kendaraan-kendaraan dengan dashcam yang bisa memonitor seluruh kegiatan personal satlantas. Terutama memegang tilang. Saya bentuk tim pengawasan dan evaluasi terhadap pelaksanaan ini," pungkasnya.
