Fakta-fakta Perlawanan Gus Lilur Usai Disomasi Gus Ipul

Fakta-fakta Perlawanan Gus Lilur Usai Disomasi Gus Ipul

Amir Baihaqi - detikJatim
Kamis, 01 Okt 2026 08:15 WIB
Tokoh Muda Nahdliyin Jatim, Khalilur R Abdullah Sahlawiy (Gus Lilur) (kanan) bersama Menag Nasaruddin Umar
Tokoh Muda Nahdliyin Jatim, Khalilur R Abdullah Sahlawiy (Gus Lilur) (kanan) bersama Menag Nasaruddin Umar (Foto: Istimewa)
Surabaya -

HRM Khalilur R Abdullah Sahlawiy (Gus Lilur), tokoh muda Nahdlatul Ulama (NU) asal Situbondo buka suara usai disomasi oleh Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) periode 2021-2026, Saifullah Yusuf atau Gus Ipul.

Berikut Fakta-fakta Somasi yang dilayangkan Gus Ipul ke Gus Lilur:

1. Gus Lilur Siap Pidanakan Balik Gus Ipul

Gus Lilur menegaskan tak gentar ancaman somasi maupun pidana yang dilayangkan Gus Ipul. Ia bahkan sudah menunggu dan akan melawan balik dengan memidanakan sejumlah pihak termasuk Gus Ipul.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya menunggu dipidana, bukan disomasi. Nggih. Artinya, kalau saya dipidana, saya akan pidanakan Gus Ipul, Juri (Ardiantoro) dan Nusron (Wahid) ke KPK," kata Gus Lilur saat dikonfirmasi detikJatim, Kamis (1/10/2026).

2. Informasi Aliran Uang di Muktamar NU Berasal dari KPK

ADVERTISEMENT

Gus Lilur menegaskan dirinya tidak akan melakukan klarifikasi soal dugaan aliran dana korupsi dalam Muktamar NU. Sebab, urusan itu tengah diusut oleh KPK.

"Kenapa KPK? Karena pendapat saya berdasarkan info dari KPK, ada uang hasil korupsi Nusron yang dibawa ke muktamar. Karena itu, kawan penyidik KPK meminta info ke saya apakah ada suap di muktamar. Jadi ngapain saya buktikan ke Gus Ipul? Kasus ini kan sudah menjadi kasus hukum. Saya akan buktikan ini dengan menyerahkan data saya ke KPK," tegasnya.

"Saya menunggu Gus Ipul memidanakan saya. Kalau cuma somasi, buat saya kayak nyamuk ajalah," tandasnya.

3. Total Tiga Orang yang Disomasi Gus Ipul

Selain Gus Lilur Gus Ipul diketahui secara resmi menyerahkan surat somasi kepada dua orang lain. Mereka adalah Pengasuh Ponpes Amanatul Ummah KH Asep Saifuddin, dan pengasuh Pondok Pesantren Madrasatul Qur'an Tebuireng, Jombang KH Musta'in Syafi'i.

Somasi tersebut berkaitan dengan sejumlah pernyataan mengenai dugaan aliran uang, suap atau riswah, operasi uang dalam Muktamar NU, hingga pengaitan dengan uang hasil korupsi.

"Kami hari ini melayangkan somasi kepada Pak L, Pak AS dan Pak MS. Nanti tim hukum yang akan merinci siapa tiga orang ini," ujar Gus Ipul dalam keterangan tertulis, Rabu (30/9/2026).

4. Gus Ipul Tepis Antikritik

Gus Ipul menegaskan, langkah tersebut tidak ditujukan untuk mempersoalkan kritik maupun perbedaan pendapat.

"Kami tidak mempersoalkan kritik. Kami juga tidak mempersoalkan perbedaan pendapat. Kritik harus dihormati dan perbedaan pendapat adalah hal biasa," jelasnya.

Menurut Gus Ipul, persoalan muncul ketika pernyataan yang disampaikan sudah memuat tuduhan mengenai penerimaan uang, suap atau riswah, operasi uang, bahkan mengaitkannya dengan hasil korupsi. "Itu adalah tuduhan tentang sebuah peristiwa konkret, dan tuduhan seperti itu harus dibuktikan," ujarnya.

5. Narasi Uang Rp 480 M Minta Dibuktikan

Ia menambahkan, somasi tersebut ditujukan kepada pihak-pihak yang telah menyampaikan tuduhan agar menunjukkan bukti atas pernyataan yang disampaikan.

"Anda sudah menuduh. Sekarang buktikan," ujar Gus Ipul.

Salah satu tuduhan yang diminta dibuktikan berkaitan dengan uang Rp 480 miliar yang disebut diangkut menggunakan dua mobil Land Cruiser dengan towing.

"Kalau Anda mengatakan ada uang Rp 480 miliar dan diangkut dua Land Cruiser menggunakan towing, tunjukkan dari mana sumber uangnya, dikirim ke mana, siapa yang menyerahkan, siapa yang menerima, kapan, di mana, siapa saksinya, dan apa buktinya," tegas Gus Ipul.

Ia menjelaskan, tuduhan mengenai uang tersebut harus disertai bukti yang dapat dipertanggungjawabkan. "Kalau tidak bisa dibuktikan, berarti itu hanya bualan dan fitnah," lanjutnya.

Permintaan pembuktian juga berlaku terhadap tuduhan mengenai suap atau riswah yang disampaikan kepada publik. Gus Ipul meminta pihak yang menyampaikan tuduhan memberikan pertanggungjawaban atas informasi yang telah disampaikan.

"Jangan melempar tuduhan kepada publik, lalu ketika diminta pertanggungjawaban berlindung di balik opini," ujarnya.

Ia menegaskan, pihak-pihak yang disomasi memiliki pilihan untuk membuktikan tuduhan atau menarik kembali pernyataan yang telah disampaikan. "Buktikan tuduhan itu. Atau cabut, klarifikasi, dan minta maaf secara terbuka," kata Gus Ipul.



(auh/abq)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads