Setiap 1 Oktober, Indonesia memperingati Hari Kesaktian Pancasila. Peringatan tersebut biasanya diisi dengan upacara bendera yang digelar di berbagai instansi pemerintah, sekolah, maupun lembaga lainnya.
Dalam upacara Hari Kesaktian Pancasila, terdapat sejumlah rangkaian kegiatan, salah satunya pembacaan ikrar. Ikrar tersebut berisi tekad untuk mempertahankan dan mengamalkan Pancasila sebagai dasar negara serta menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Bagi detikers yang membutuhkan, berikut teks ikrar upacara Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober 2026 yang dirangkum dari Pedoman Penyelenggaraan Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2026.
Teks Ikrar Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober 2026
Dengan Rahmat Tuhan Yang Maha Esa, kami yang melakukan upacara ini menyadari sepenuhnya:
bahwa sejak diproklamasikan Kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945 pada kenyataannya telah banyak terjadi rongrongan baik dari dalam negeri maupun luar negeri terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia;
bahwa rongrongan tersebut dimungkinkan oleh karena kekurangwaspadaan Bangsa Indonesia terhadap kegiatan yang berupaya untuk kelengahan, menumbangkan Pancasila sebagai Ideologi Negara;
bahwa dengan semangat kebersamaan yang dilandasi oleh nilai-nilai luhur ideologi Pancasila, Bangsa Indonesia tetap dapat memperkokoh tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia;
maka di hadapan Tuhan Yang Maha Esa dalam memperingati Hari Kesaktian Pancasila, kami membulatkan tekad untuk tetap mempertahankan dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila sebagai sumber kekuatan menggalang kebersamaan untuk memperjuangkan, menegakkan kebenaran dan keadilan demi keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Sejarah Hari Kesaktian Pancasila
Melansir laman UPT Museum Pendidikan Nasional, peringatan Hari Kesaktian Pancasila berkaitan dengan peristiwa G30S pada 1965 yang menewaskan tujuh perwira TNI Angkatan Darat (AD). Jenazah para korban ditemukan di sebuah sumur tua di kawasan Lubang Buaya, Jakarta Timur, pada 3 Oktober 1965.
Ketujuh korban tersebut terdiri atas enam jenderal dan satu perwira pertama TNI Angkatan Darat. Mereka adalah Letjen Ahmad Yani, Mayjen R Soeprapto, Mayjen M T Haryono, Mayjen Siswondo Parman, Brigjen D I Panjaitan, Brigjen Sutoyo Siswomiharjo, dan Lettu Czi Pierre Andreas Tendean.
Dalam narasi sejarah versi masa Orde Baru, pembunuhan para jenderal dan perwira tersebut dikaitkan dengan Partai Komunis Indonesia (PKI). Setelah peristiwa G30S, Mayjen Soeharto selaku Panglima Kostrad mengambil alih komando Angkatan Darat.
Ia melakukan langkah-langkah untuk memulihkan kendali militer. PKI pun dinyatakan sebagai organisasi terlarang.Orang-orang yang dituduh sebagai simpatisannya kemudian ditangkap.
Peringatan Hari Kesaktian Pancasila sendiri ditetapkan melalui Surat Keputusan Menteri/Panglima Angkatan Darat Nomor Kep 977/9/1966 17 September 1966. Penetapan tersebut dilakukan pada masa pemerintahan Presiden Soeharto dan kemudian ditegaskan kembali melalui Keputusan Presiden Nomor 153 Tahun 1967.
Sejak saat itu, tanggal 1 Oktober diperingati sebagai Hari Kesaktian Pancasila. Peringatan ini menjadi momentum untuk mengenang para korban sekaligus meneguhkan Pancasila sebagai dasar negara.
Dalam rangkaian peringatan tersebut, bendera dikibarkan setengah tiang pada 30 September sebagai bentuk penghormatan dan tanda berkabung. Selanjutnya, pada 1 Oktober bendera dikibarkan satu tiang penuh.
Simak Video "Video: Momen Puan Bacakan Ikrar Hari Kesaktian Pancasila 2025"
(irb/hil)