Polisi di Surabaya menerapkan kembali tilang manual. Kebijakan ini mulai diterapkan sejak Senin, (28/9). Meski begitu, tilang digital atau ETLE masih tetap berlaku.
Kasatlantas Polrestabes Surabaya AKBP Galih Bayu Raditya mengatakan ada tiga tujuan dari penerapan kembali tilang manual. Pertama karena terbatasnya jumlah kamera ETLE di beberapa wilayah Surabaya.
"Sehingga belum bisa meng-cover seluruh wilayah. Contohnya di daerah kedung cowek atau Surabaya Utara, belum ada kamera ETLE," kata Galih, Selasa (29/9/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kedua, celah yang paling fatal adalah masyarakat. Sekarang banyak yang menggunakan plat palsu atau bahkan tidak menggunakan plat sama sekali," imbuhnya.
Sedangkan yang terakhir, Galih menyebut kasus kecelakaan di Kota Pahlawan tergolong cukup tinggi. Hal ini menjadi perhatian Satlantas Polrestabes Surabaya.
"Intinya memang ada peningkatan kecelakaan lalu lintas dan kita ingin menekan angka tersebut agar kembali turun," ujarnya.
Galih juga menepis penerapan tilang manual untuk keuntungan pribadi. Ia mengaku telah melakukan penindakan 41 tilang manual sejak diberlakukan Senin (28/9).
"Kalau di jalan kita menemukan pelanggaran akan kita berhentikan. Kemudian kita berikan tilang biru dan pembayaran dilakukan melalui BRI. Polisi tidak akan menerima pembayaran secara langsung," jelas Galih.
"Silakan pembayaran dilakukan langsung ke BRI. Pelanggar juga bisa mengikuti sidang sesuai tanggal yang telah ditentukan," tegasnya.
