Perubahan kategori desil dalam Data Tunggal Sosial Nasional (DTSEN) menjadi polemik masyarakat di wilayah Jawa Timur. Sejumlah masyarakat mempertanyakan perubahan kategori desil mereka, terutama warga yang sebelumnya menerima bantuan sosial (bansos) dan masuk dalam kategori desil rendah.
Fakta di lapangan menunjukkan bahwa banyak dari mereka yang mengalami ketidaksesuaian desil dalam DTSEN. Menanggapi persoalan tersebut Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos) Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur, Hazizah, buka suara.
Pihaknya menjelaskan telah menerima sejumlah aduan dari masyarakat. Dalam hal ini, akan dilakukan sejumlah evaluasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Akhir-akhir ini sering terjadi warga mengadu bahwa dia mengalami perubahan desil. Yang semula dia desil 4 menjadi desil 6. Ada yang desil 2 menjadi desil 8. Itu yang terjadi. Akhir ini kami temukan dan terima aduan dari masyarakat," kata Hazizah kepada detikJatim saat ditemui, Senin (28/9).
Lebih lanjut, Hazizah, menyebut pengelompokan desil 1 hingga 10 bukan di bawah kewenangan Dinas Sosial. Namun, penentuannya ditentukan langsung oleh BPS.
Karena itu, pihaknya tidak mendapat arahan untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat yang mengalami perubahan desil. Meski demikian, Dinas Sosial Jawa Timur berkomitmen untuk tetap menyampaikan informasi terbaru kepada masyarakat.
"Nah, kami dari Dinsos tidak mendapat arahan untuk melakukan sosialisasi, tetapi kami tidak berhenti mengikuti rilis-rilis disampaikan oleh Kementerian Sosial," terang Hazizah.
Ia menghimbau kepada masyarakat yang merasa terjadi ketidaksesuaian desil diminta untuk melakukan sanggahan melalui kanal-kanal yang disediakan oleh Kementerian Sosial. Langkah tersebut bisa dilakukan secara langsung melalui sistem informasi kegiatan sosial maupun DTSEN.
"Jadi ada kanal-kanal sudah disiapkan untuk dilakukan sanggahan. Bagi warga yang mengalami perubahan desil ini. dan sanggahan ditindaklanjuti kurang lebih satu bulan ya. Dari perubahan desil ini bisa kembali lagi satu bulannya. Ada muskel untuk pengesahan daripada mereka kembali lagi ke desil sebenarnya," terangnya.
Perubahan desil akan ditinjau kurang lebih selama satu bulan. Skema perubahan ini dilakukan melalui pemutakhiran data yang dilakukan setiap saat. Penyesuaiannya didasarkan pada kondisi sosial ekonomi.
"Pemutakhiran dilakukan setiap saat. Pemutakhiran itu dilakukan melalui pendamping sosial, utamanya di kabupaten-kota, karena kabupaten-kota memiliki warga. Nah, disitu ada pendamping sosial dari masing-masing data," bebernya.
Apabila terjadi perubahan desil, Hazizah meminta para pendamping sosial untuk segera menyerahkan ke BPS. Agar, skema penyesuaian data segera diketahui oleh masyarakat.
"Jangan sampai sudah ada perubahan dibiarkan saja. Ini yang kasihan warganya. Kok baru sekarang pemutakhiran?" jelasnya.
Kini, pihaknya tengah menggencarkan program aktivasi IKD. Upaya ini dilakukan untuk mendorong digitalisasi dan mempermudah kesesuaian desil penerima bansos agar tepat sasaran.
"Nah, ini harapan kami tahun ini bisa dilakukan di kabupaten-kota dengan adanya digitalisasi, tepat sasaran. Jadi bansos ini benar-benar dirasakan masyarakat kita Indonesia. Jadi kayak gitu," pungkasnya.
