Sidak di Proyek Rumah Pompa Sidokare, Ini Temuan Pemkab Sidoarjo

Sidak di Proyek Rumah Pompa Sidokare, Ini Temuan Pemkab Sidoarjo

Suparno - detikJatim
Senin, 28 Sep 2026 20:15 WIB
Sidak proyek rumah pompa di Sidokare, Wakil Bupati Sidoarjo menemukan adanya material yang tidak sesuai dengan spesifikasi.
Sidak proyek rumah pompa di Sidokare, Wakil Bupati Sidoarjo menemukan adanya material yang tidak sesuai dengan spesifikasi. (Foto: Suparno/detikJatim)
Sidoarjo -

Inspeksi mendadak (sidak) dilakukan Wakil Bupati Sidoarjo Mimik Idayana pada proyek pembangunan rumah pompa di Desa Sidokare, Kecamatan Sidoarjo, Senin (28/9/2026). Dalam sidak itu Wabup menemukan sejumlah material bangunan yang dinilai tidak sesuai spesifikasi.

Salah satu temuan yakni penggunaan besi beton yang ukurannya tidak sesuai dengan spesifikasi pekerjaan. Besi yang seharusnya menggunakan ukuran lebih besar ditemukan ternyata menggunakan ukuran yang lebih kecil.

Mimik pun menyerukan bahwa material yang tidak sesuai spesifikasi harus segera diganti. Ia juga sempat berang kepada kontraktor agar tidak mengerjakan proyek yang bersumber dari APBD secara asal-asalan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Anggaran APBD ini harus dipertanggungjawabkan! Jangan sampai pekerjaan dilakukan asal-asalan! Kalau materialnya tidak sesuai spesifikasi, harus diganti!" seru Mimik saat sidak rumah pompa tersebut, Senin (28/9/2026).

Selain persoalan besi, Mimik juga menemukan sejumlah tiang atau pancang yang dinilai belum sesuai ukuran. Pemasangan besi juga menjadi perhatian karena ditemukan material yang dipasang secara terpotong-potong dan tidak disambung sesuai ketentuan.

ADVERTISEMENT

Penahan tanah di lokasi proyek juga disebut belum menggunakan penguatan sebagaimana mestinya dan masih mengandalkan bambu. Mimik meminta kontraktor segera memperbaiki seluruh temuan tersebut. Material yang tidak sesuai spesifikasi harus dikeluarkan dari lokasi proyek dan diganti dengan material sesuai ketentuan.

"Besok saya minta dicek lagi. Material yang tidak sesuai harus dibawa keluar. Jangan sampai tetap dipakai," katanya.

Mimik juga memberikan peringatan kepada kontraktor agar bekerja secara profesional. Jika pelanggaran spesifikasi kembali ditemukan dan dilakukan berulang, pihaknya menyebut kontraktor dapat dikenai sanksi sesuai ketentuan, termasuk kemungkinan masuk daftar hitam.

Sementara itu, pengawas proyek Yusuf menjelaskan pekerjaan yang dilakukan selama sekitar satu bulan terakhir berupa pemancangan mini piling untuk pondasi struktur lantai.

Menurut Yusuf, secara angka progres proyek masih berada di atas target pada periode 28 Agustus hingga 28 September 2026. Realisasi progres tercatat 1,6 persen, sedangkan target pada periode tersebut sebesar 0,8 persen.

"Kalau secara progres, realisasi 1,6, sedangkan targetnya 0,8. Jadi secara angka masih surplus 0,8," ujar Yusuf.

Namun, Yusuf mengakui terdapat kendala dalam pelaksanaan pekerjaan, terutama terkait material yang datang tidak sesuai spesifikasi. Kondisi tersebut membuat pekerjaan sempat terhenti sambil menunggu material pengganti.

"Untuk pemancangan sebenarnya bisa diselesaikan sekitar satu minggu. Tetapi ada jeda karena menunggu material," jelasnya.

Yusuf mengatakan material yang sebelumnya tidak sesuai spesifikasi telah dicatat oleh tim pengawas. Material tersebut diwajibkan dikembalikan dan dibawa keluar dari lokasi proyek. Sementara material pengganti yang telah sesuai spesifikasi disebut sudah tiba di lokasi pada Minggu (27/9).

"Material yang sudah diganti dan sesuai spesifikasi sudah datang kemarin. Tinggal nanti dipantau pemasangannya," katanya.

Mimik meminta proyek rumah pompa tersebut segera dikebut. Hal itu mengingat rumah pompa menjadi salah satu bagian dari upaya Pemkab Sidoarjo menangani persoalan banjir, khususnya di kawasan Sidokare dan sekitarnya.

Proyek yang sebelumnya memiliki target penyelesaian lebih awal tersebut kini diarahkan selesai pada Desember 2026. Pemkab meminta pengerjaan dapat dipercepat sehingga rumah pompa sudah dapat berfungsi menghadapi musim hujan.

Mimik juga meminta Inspektorat memperketat pengawasan terhadap proyek-proyek fisik di Kabupaten Sidoarjo.

"Pengawasan harus diperketat. Jangan hanya di proyek ini, tetapi semua proyek harus dicek. Anggaran pemerintah harus dikerjakan sesuai spesifikasi dan bisa dipertanggungjawabkan," pungkasnya.

Sebagai tindak lanjut, surat teguran resmi akan diberikan kepada kontraktor. Material yang tidak sesuai spesifikasi wajib dikeluarkan dari lokasi, sedangkan material pengganti akan kembali diawasi pemasangannya.

Inspektorat juga diminta memanggil pengawas lapangan dan kontraktor untuk memperkuat pengawasan serta mengingatkan kembali kewajiban pelaksanaan pekerjaan sesuai kontrak.



(irb/dpe)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads