Pemkot Malang Tunjuk Pelaksana Tugas Kepsek SMPN 18

Pemkot Malang Tunjuk Pelaksana Tugas Kepsek SMPN 18

Muhammad Aminudin - detikJatim
Sabtu, 26 Sep 2026 20:40 WIB
Aksi demo pelajar SMPN 18 Kota Malang
Foto dokumen. Situasi di SMPN 18 Kota Malang saat siswa demo Kepala Sekolah yang suka menampar siswa. (Foto: Muhammad Aminudin/detikJatim)
Kota Malang -

Pemerintah Kota Malang bergerak cepat mencopot kepala sekolah (kepsek) SMP Negeri 18 yang dipolisikan atas dugaan kekerasan terhadap siswa. Selanjutnya, Pelaksana tugas (Plt) disiapkan untuk menduduki jabatan kepsek yang kosong.

Wali Kota Malang memastikan bahwa proses belajar mengajar di SMPN 18 tidak boleh terganggu sedikit pun. Penunjukan Plt dilakukan agar roda administrasi dan manajerial sekolah tetap berjalan normal seperti biasa.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami sudah menunjuk Plt untuk memimpin SMPN 18 Kota Malang. Prinsipnya, pelayanan pendidikan dan kegiatan belajar mengajar di sana harus tetap berjalan kondusif," ujar Wali Kota Malang Wahyu Hidayat, Sabtu (26/9/2026).

Langkah penonaktifan mantan kepala sekolah tersebut dilakukan sesuai dengan prosedur dan regulasi ASN yang berlaku. Wahyu mengaku sudah memonitor kerasahan masyarakat, khususnya wali murid soal kepemimpinan mantan kepala sekolah.

ADVERTISEMENT

Ia pun kemudian menunjuk Sekretaris Daerah Kota Malang serta Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan untuk menindaklanjuti persoalan tersebut.

"Sudah saya monitor laporan masyarakat dan saya perintahkan Pak Sekda dan Kepala Dinas Pendidikan untuk datang ke sekolah," tegasnya.



(abq/dpe)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads