Parluh PSHT Kubu M Taufiq Dilarang Digelar di Madiun

Sugeng Harianto - detikJatim
Kamis, 24 Sep 2026 15:15 WIB
Padepokan PSHT Madiun/Foto: Sugeng Hariono/detikJatim
Madiun -

Pelaksanaan Parapatan Luhur (Parluh) Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) kubu pimpinan Muhammad Taufiq di Padepokan Pusat Madiun tak mendapat izin Forkopimda. Keputusan ini merupakan kesepakatan Forkopimda Kota dan Kabupaten Madiun, Magetan, serta Pemerintah Provinsi Jawa Timur dengan pertimbangan faktor keamanan.

Kapolres Madiun Kota AKBP Rizki Pratama Wida Prastianto mengatakan, kesepakatan ini telah diambil beberapa waktu lalu dan disampaikan kepada masing-masing pimpinan PSHT. Forkopimda juga menyepakati agar kegiatan Parluh tidak digelar di wilayah Kota maupun Kabupaten Madiun.

"Dari Forkopimda Kota dan Kabupaten Madiun dan Magetan serta Provinsi menyepakati bahwa kegiatan (Parluh) agar tidak dilaksanakan di Kota maupun Kabupaten Madiun," ujar Rizki kepada wartawan, Kamis (24/9/2026).

Rizki mengatakan, meski tidak diperbolehkan digelar di Madiun, Forkopimda Kabupaten Magetan pada prinsipnya siap menjadi lokasi pelaksanaan kegiatan tersebut. Namun, terkait lokasi dan pelaksanaan kegiatan selanjutnya, pihak PSHT masih perlu menentukan tempat yang akan digunakan.

"Dari Kabupaten Magetan pada prinsipnya siap untuk menjadi tempat kegiatan dimaksud (Parluh)," jelas Rizki.

Rizki menambahkan Parluh PSHT kubu Muhammad Taufiq menurut rencana akan digelar pada 25-27 September 2026. Namun, Forkopimda tidak mengeluarkan izin apabila kegiatan tersebut tetap dilaksanakan di wilayah Madiun karena mempertimbangkan faktor keamanan.

"Faktor keamanan kita kalau pertimbangan," jelas Rizki.

Sebelumnya, massa pesilat PSHT kubu pimpinan Muhammad Taufiq terlibat bentrokan dengan aparat kepolisian di Jalan Merak, Kota Madiun, pada Selasa (22/9/2026). Massa tersebut diketahui hendak menuju gedung Padepokan PSHT Pusat Madiun untuk melakukan persiapan kegiatan Parluh.



Simak Video "Video: KPK Sudah Tetapkan Tersangka Terkait OTT Wali Kota Madiun"

(auh/hil)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork