Pemkot Surabaya Perpanjang Seleksi 11 Direksi di 5 BUMD

Eka Fitria Lusiana - detikJatim
Kamis, 24 Sep 2026 12:45 WIB
Kebun Binatang Surabaya (KBS), salah satu BUMD Pemkot Surabaya/Foto: Esti Widiyana/detikJatim
Surabaya -

Pemkot Surabaya kembali membuka kesempatan bagi calon anggota Direksi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Pendaftaran seleksi diperpanjang mulai 26 September hingga 5 Oktober 2026.

Terdapat 11 posisi Direksi tersedia bagi para profesional yang memenuhi kualifikasi. Lima BUMD yang membuka seleksi tersebut di antaranya Perumda Kebun Binatang Surabaya, PT Pasar Surya Perseroda, PT Rumah Potong Hewan Surabaya Perseroda, PT YEKAPE Surabaya Perseroda, serta PT BPR Surya Artha Utama Perseroda.

Adapun alasan perpanjangan pendaftaran ini, menurut Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam (BPSDA) Kota Surabaya, Vykka Anggradevi Kusuma, dilakukan untuk memberikan kesempatan yang lebih luas kepada profesional yang memiliki kompetensi dan pengalaman sesuai kebutuhan masing-masing BUMD.

"Perpanjangan pendaftaran ini memberikan kesempatan yang lebih luas kepada para profesional yang memenuhi kualifikasi untuk mengikuti proses seleksi. Kami berharap calon yang mendaftar memiliki kompetensi, integritas, pengalaman manajerial, serta komitmen untuk mengembangkan BUMD Kota Surabaya," kata Vykka, Rabu (24/9/2026).

Vykka menerangkan, posisi yang tersedia disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing perusahaan.

Perumda Kebun Binatang Surabaya membuka tiga jabatan, yakni Direktur Utama, Direktur Keuangan dan Sumber Daya Manusia, serta Direktur Operasional dan Umum.

Sementara, PT Pasar Surya Perseroda juga membuka jabatan Direktur Administrasi Keuangan dan Direktur Pembinaan Pedagang. Selanjutnya, PT Rumah Potong Hewan Surabaya Perseroda membuka posisi Direktur Utama dan Direktur Administrasi Keuangan.

Lalu, PT YEKAPE Surabaya Perseroda turut membuka posisi Direktur Operasional. Kemudian, PT BPR Surya Artha Utama Perseroda membuka jabatan Direktur Operasional serta Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko.

Para pelamar akan melewati proses seleksi yang digunakan untuk melihat kesiapan calon Direksi. Mulai dari seleksi administrasi, uji kelayakan dan kepatutan (UKK), serta wawancara.

Perlu diketahui, bagi para pelamar yang mengikuti seleksi, terdapat sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi. Yakni: berkewarganegaraan WNI (Warga Negara Indonesia), sehat jasmani dan rohani, memiliki keahlian, integritas, kepemimpinan, pengalaman, kejujuran, perilaku yang baik, serta dedikasi untuk memajukan dan mengembangkan perusahaan.

Di sisi lain, peserta juga harus memahami penyelenggaraan pemerintahan daerah dan manajemen perusahaan. Calon peserta diwajibkan mempunyai pengalaman manajerial pada perusahaan berbadan hukum, minimal lima tahun dan pernah memimpin tim.

Sementara itu, pelamar wajib memiliki pendidikan paling rendah S1, D4 atau sederajat, serta berusia minimal 35 tahun dan maksimal 55 tahun pada saat mendaftar.

Khusus bagi pendaftar posisi Direksi BUMD perbankan, peserta diwajibkan mempunyai sertifikat kelulusan Kompetensi Kerja tingkat 2 yang masih berlaku dan diterbitkan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi.

Selain persyaratan yang telah disebutkan, Vykka menambahkan, calon peserta juga harus memenuhi ketentuan terkait rekam jejak dan independensi, tidak pernah menjalani hukuman pidana karena kejahatan, serta tidak pernah dinyatakan bersalah menyebabkan perusahaan yang dipimpinnya pailit dalam lima tahun terakhir, dan tidak memiliki hubungan kekerabatan tertentu dengan pejabat maupun jajaran BUMD sebagaimana diatur dalam persyaratan seleksi.

Proses rekruitmen ini mengacu pada peraturan perundang-undangan, antara lain Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2018 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Dewan Pengawas atau Anggota Komisaris dan Anggota Direksi BUMD, serta Permendagri Nomor 21 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Bank Perekonomian Rakyat Milik Pemerintah Daerah dan Bank Perekonomian Rakyat Syariah Milik Pemerintah Daerah.

"Bagi masyarakat yang berminat mengikuti seleksi, informasi lengkap terkait persyaratan, tata cara pendaftaran, dan tahapan seleksi bisa dilihat melalui situs resmi Pemerintah Kota Surabaya di www.surabaya.go.id. Kami mengimbau calon peserta untuk mencermati seluruh ketentuan yang telah ditetapkan sebelum melakukan pendaftaran," pungkasnya.



Simak Video "Video: Pria Ini Semangat Cari Kerja di Job Fair Ditemani Istri dan Anak"

(auh/hil)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork