Patung Durga Hilang di Perkebunan Jengkol Kediri Akhirnya Ketemu

Andhika Dwi - detikJatim
Minggu, 20 Sep 2026 21:30 WIB
Arca Durga kembali ditemukan usai hilang (Foto: Andhika Dwi/detikJatim)
Kediri -

Sebuah arca yang diidentifikasi sebagai Patung Durga dilaporkan hilang dari kawasan Perkebunan Jengkol, Kecamatan Plosoklaten, Kabupaten Kediri, ditemukan pada Minggu (20/9/2026). Arca ditemukan petugas keamanan perkebunan di sebelah utara lokasi semula, kurang dari 24 jam setelah dilaporkan hilang.

Arca tersebut kemudian diamankan di Polsek Plosoklaten untuk pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut.

Ketua Dewan Kebudayaan Kabupaten Kediri (DK3) Imam Mubarok mengatakan, informasi penemuan arca diterimanya dari petugas keamanan Perkebunan Jengkol bernama Titus.

"Saya mendapat laporan dari Saudara Titus yang mengabarkan jika Arca Durga sudah ditemukan di sebelah utara lokasi hilangnya patung. Alhamdulillah, kurang dari 24 jam ditemukan," kata Imam yang akrab disapa Gus Barok kepada detikJatim, Minggu (20/9/2026).

Imam kemudian melaporkan penemuan itu kepada Bupati Kediri, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Kediri, serta Kapolsek Plosoklaten.

Sebelumnya, Arca Durga dilaporkan hilang pada Sabtu (19/9/2026) sekitar pukul 16.46 WIB. Oki dari Pelestari Sejarah Budaya Kadhiri (PASAK) melaporkan kehilangan tersebut kepada Imam.

Oki memiliki dokumentasi arca saat masih berada di lokasi pada 16 Desember 2025. Saat kembali mengunjungi kawasan Jengkol pada Sabtu sore, dia mendapati arca sudah tidak berada di tempat semula.

Laporan itu kemudian ditindaklanjuti DK3 dengan berkoordinasi bersama petugas keamanan perkebunan, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Kediri, serta kepolisian.

Imam mengatakan, arca tidak langsung dikembalikan ke lokasi semula agar kondisi dan keberadaannya dapat diperiksa lebih dahulu.

"Alhamdulillah, setelah koordinasi yang kita lakukan, Arca Durga sudah diamankan di Polsek Plosoklaten. Saya atas nama Ketua DK3 mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu," ujarnya.

Imam mengatakan pelestarian tinggalan budaya membutuhkan keterlibatan pemerintah dan masyarakat. Dia merujuk Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya.

"Ini amanat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya. Tanggung jawab menjaga warisan budaya bukan hanya pemerintah atau DK3, tetapi membutuhkan keterlibatan seluruh masyarakat," katanya.

DK3 menilai penemuan kembali Arca Durga menjadi momentum untuk memperkuat pendataan, pelindungan, dan pengamanan tinggalan arkeologis di Kabupaten Kediri.

DK3 juga mendorong Pemerintah Kabupaten Kediri menyusun Peraturan Daerah tentang Pemajuan Kebudayaan. Regulasi itu dinilai perlu diselaraskan dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya, regulasi tentang museum, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan, serta Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

"Ini dalam rangka pelindungan sesuai amanat undang-undang. Oleh karena itu perlu segera dibuat Perda Pemajuan Kebudayaan. Di dalam penyusunannya nanti perlu diselaraskan dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya, regulasi tentang museum, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan, serta Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa," tegas Gus Barok.

Menurutnya, regulasi tersebut diperlukan untuk memperjelas inventarisasi, pelindungan, pengamanan, dan pemanfaatan warisan budaya. Keterlibatan pemerintah desa dan masyarakat juga dinilai penting karena tinggalan budaya tersebar di berbagai wilayah Kabupaten Kediri.

Saat ditemukan, kondisi Arca Durga terlihat lebih bersih dibandingkan sebelum dilaporkan hilang. Sebelumnya, terdapat kotoran dan material menyerupai semen yang menempel di sejumlah bagian arca. Material tersebut tidak lagi terlihat saat arca ditemukan.

Perubahan kondisi itu akan didokumentasikan dan diperiksa lebih lanjut.

Secara visual, arca memperlihatkan sikap tubuh tribhangha, yakni pose dengan tiga lekukan yang dikenal dalam seni arca Hindu. Figur perempuan bersama kerbau atau mahisa juga mengarah pada ikonografi Durga Mahisasuramardini, yaitu penggambaran Dewi Durga sebagai penakluk Mahisasura.

Namun, identifikasi ikonografis, periodisasi, bahan, usia, status hukum, dan nilai penting arkeologis arca belum dapat ditentukan secara definitif.

"Terkait identifikasi, periodisasi, status hukum serta nilai arkeologis objek tersebut masih memerlukan pemeriksaan lebih lanjut oleh instansi dan tenaga ahli yang berwenang. Saat ini yang terpenting, arca sudah ditemukan kembali dan sudah diamankan," pungkasnya.



Simak Video "Menggali Momen Berharga dengan Berfoto di Taman Dewi Cemara, Kediri"

(auh/hil)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork