Sejumlah pohon di sepanjang jalan nasional wilayah Ponorogo ditemukan dalam kondisi mati dan kering. Petugas menduga sebagian pohon sengaja dimatikan, bahkan ada yang digunakan warga untuk membakar sampah.
Penilik Jalan, Imam Syafii mengatakan kondisi tersebut cukup membahayakan pengguna jalan. Sebab, pohon yang telah mati berpotensi tumbang, terutama saat terjadi hujan maupun angin kencang.
"Untuk pemotongan atau pemangkasan pohon yang sudah kering atau mati memang sudah kami koordinasikan dengan instansi terkait karena membahayakan pengguna jalan," kata Imam, Jumat (18/9/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Imam, petugas di lapangan kerap menemukan indikasi pohon sengaja dimatikan. Salah satunya terlihat dari bekas lubang pada bagian batang maupun akar pohon.
"Rata-rata pohon yang mati di tepi jalan itu sering kami dapati ada yang sengaja dimatikan. Terus ada yang dipakai untuk bakar sampah di bawah pohon," jelasnya.
Imam meminta masyarakat tidak melakukan tindakan yang bisa menyebabkan pohon di tepi jalan mati. Selain berpotensi merusak lingkungan, pohon yang mati dan tumbang bisa mengancam keselamatan pengguna jalan.
Baca juga: Belasan Pohon di Ponorogo Mati Misterius |
"Kami mohon kepada semua warga jangan sekali-kali melakukan hal-hal tersebut karena itu membahayakan. Itu nyawa soalnya, karena ini di jalan raya," tegas Imam.
Dia menyebut tindakan sengaja mematikan pohon juga bisa berujung persoalan hukum. Tidak menutup kemungkinan petugas membawa kasus serupa ke ranah pidana apabila kembali menemukan pelanggaran.
"Ada ancaman pidananya, undang-undangnya ada. Kalau nanti kami dapati ada kasus-kasus ini terjadi lagi, kami tidak segan-segan untuk membawa ini ke ranah pidana," ujarnya.
Untuk penanganan pohon yang telah mati, petugas melakukan pendataan dan berkoordinasi dengan sejumlah instansi. Pemotongan dilakukan setelah prosedur administrasi dan pemeriksaan kondisi pohon dijalankan.
"Untuk resminya, prosedur yang harus kita jalankan, kita bersurat, kemudian kita lakukan eksekusi," terang Imam.
Petugas juga mendapat dukungan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH), kelurahan, serta kepolisian dalam penanganan pohon-pohon yang dinilai membahayakan. Pemangkasan maupun penebangan dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan di lapangan.
"Di sini kami dibantu dari DLH. Dari kelurahan juga kemarin mengirim surat kepada kami lewat anggota dewan. Dibantu juga dari Kepolisian Polres Ponorogo," imbuhnya.
Imam mengatakan jumlah pohon yang membutuhkan penanganan di sepanjang ruas jalan nasional cukup banyak. Namun, keterbatasan personel membuat penanganan dilakukan secara bertahap dengan memprioritaskan pohon yang kondisinya paling membahayakan.
"Yang ada sudah terdata. Banyak. Cuma dari data yang kami dapati di lapangan, rata-rata satu dipakai membakar sampah di bawah pohon," ungkapnya.
"Untuk jumlahnya sekitar puluhan, ada yang kecil dan ada yang besar. Yang paling besar itu yang kita tangani saat ini," lanjut Imam.
Ia menegaskan pengamanan terhadap pohon-pohon di ruas jalan nasional akan dilakukan secara berkelanjutan. Petugas akan berkolaborasi dengan instansi terkait untuk mencegah pohon tumbang yang dapat membahayakan pengguna jalan.
"Seterusnya kita akan melakukan pengamanan-pengamanan dengan instansi terkait. Berkolaborasi kita lakukan pengamanan," pungkasnya.
