Kecelakaan maut melibatkan Kereta Api (KA) Ijen Express dan satu unit mobil Toyota Fortuner terjadi di perlintasan sebidang JPL 104, Desa Klatakan, Kecamatan Tanggul, Kabupaten Jember. Pengemudi mobil tewas setelah kendaraannya terseret hingga ratusan meter.
"Peristiwa nahas tersebut terjadi sekitar pukul 12.00 WIB. Saat itu, KA 239F Ijen Express yang dikemudikan masinis Singgih Hardiyanto melaju dari arah Malang menuju Ketapang, Banyuwangi," kata Kasat Lantas Polres Jember AKP Ade Andini, Kamis (17/9/2026).
Di saat bersamaan, mobil Toyota Fortuner berpelat nomor P 1236 HY yang dikendarai oleh Yusril Nur Ibnu P (22), warga Desa Mundurejo, Kecamatan Umbulsari, melintas dari arah selatan menuju utara. Perlintasan kereta api tersebut diketahui memiliki palang pintu yang belum beroperasi.
"Sesampainya di TKP perlintasan JPL 104, karena jarak yang sudah terlalu dekat, benturan tak terhindarkan," ujarnya.
Kerasnya benturan membuat mobil Fortuner warna putih tersebut terseret sejauh 750 meter hingga masuk ke wilayah Desa Gambirono, Kecamatan Bangsalsari. Akibat kejadian ini, pengemudi mobil bernama Yusril meninggal dunia di tempat akibat luka berat di bagian bahu dan dada.
"Korban sempat dilarikan ke Puskesmas Bangsalsari untuk mendapatkan penanganan medis," paparnya.
"Korban meninggal dunia mengalami luka patah bahu dan cedera berat pada dada. Korban dievakuasi dan dirawat di Puskesmas Bangsalsari," tandasnya.
Pihak kepolisian yang menerima informasi langsung menuju ke lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP. Petugas juga mengamankan barang bukti, serta meminta keterangan dari sejumlah saksi warga sekitar.
Simak Video "Video Menhub Ungkap Kronologi Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo"
(auh/hil)