7 Fakta PDIP Jatim Bantah Achmad Hidayat Dipecat gegara Jokowi

7 Fakta PDIP Jatim Bantah Achmad Hidayat Dipecat gegara Jokowi

Hilda Meilisa Rinanda - detikJatim
Rabu, 16 Sep 2026 09:30 WIB
Achmad Hidayat saat sowan Jokowi
Achmad Hidayat saat sowan Jokowi/Foto: Dok. Istimewa
Surabaya -

Keanggotaan Achmad Hidayat di PDI Perjuangan (PDIP) resmi berakhir setelah DPP PDIP menjatuhkan sanksi pemecatan terhadap kader DPC PDIP Surabaya tersebut. Pemecatan itu menjadi sorotan setelah Achmad diketahui berkunjung ke kediaman Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).

Saat itu, Achmad kemudian menyuarakan usulan agar status keanggotaan Jokowi di PDIP direhabilitasi. Sementara itu, partai memberikan penjelasan bahwa ada sejumlah persoalan lain yang menjadi dasar keputusan pemecatan tersebut.

Keputusan pemecatan Achmad tertuang dalam Surat Keputusan (SK) DPP PDIP Nomor 105/KPTS/DPP/2026 yang ditetapkan di Jakarta pada 4 September 2026 dan ditandatangani Ketua Umum Megawati Soekarnoputri serta Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berikut fakta-fakta soal pemecatan Achmad Hidayat dari PDIP:

1. Achmad Hidayat berkunjung ke rumah Jokowi Juli 2026

Achmad Hidayat mengakui dirinya berkunjung ke kediaman Jokowi sekitar Juli 2026, setelah berziarah ke makam Mbah Hasan Besari di Ponorogo. Ia menyebut, kedatangannya dilakukan atas inisiatif pribadi tanpa menggunakan atribut partai.

ADVERTISEMENT

"Betul. Saya ke rumah Jokowi itu kurang lebih bulan Juli. Hanya silaturahim, lalu saya posting di Instagram. Nah, tidak lama setelah itu, bulan Agustus ada usulan pemecatan dari DPC Kota Surabaya ke DPP, sehingga saya dipanggil oleh DPP," ujar Hidayat.

2. Pertemuan dengan Jokowi hanya silaturahmi

Dalam pertemuan tersebut, Achmad mengaku berbincang langsung dengan Jokowi mengenai sejumlah hal, termasuk keharmonisan hubungan kebangsaan dan hubungan Jokowi dengan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.

"Sekalipun ngobrolnya berdua dengan saya, penyampaiannya (Jokowi) 'Saya tidak ada masalah dengan Ibu Mega, dan suatu saat nanti mesti akan ketemu.' Nah, hanya ngobrol itu aja yang saya ungkapkan ke DPP," ceritanya.

3. DPC PDIP Surabaya mengusulkan pemecatan

Foto pertemuan Achmad dengan Jokowi kemudian diunggah ke media sosial, dan tidak lama setelah itu DPC PDIP Surabaya mengusulkan pemecatan Achmad kepada DPP PDIP. Achmad menyebut dirinya datang menemui Jokowi dengan pakaian biasa dan tanpa atribut partai karena kunjungan tersebut merupakan inisiatif pribadinya.

"Saya pakai pakaian putih netral, atas inisiatif saya sendiri," ujarnya.

Achmad selanjutnya dipanggil untuk menjalani sidang Komite Etik dan Disiplin PDIP pada 26 Agustus 2026. Dalam proses tersebut, ia mengaku ditanya mengenai sejumlah persoalan, termasuk dugaan adanya langkah politik lain berupa rencana kepindahan dirinya ke PSI.

Achmad membantah adanya pembicaraan mengenai perpindahan partai dan kembali menegaskan bahwa kedatangannya ke rumah Jokowi hanya untuk bersilaturahmi.

"Sampai saat ini belum ada dan tidak ada pembicaraan perihal itu. Wong kita itu hanya silaturahmi biasa. Lah saya ini loh siapa? Cuma kader biasa, sudah dua tahun digitu-gitukan terus," jelasnya.

4. SK DPP soal pemecatan Achmad Hidayat

Dalam SK Nomor 105/KPTS/DPP/2026, DPP PDIP menyebut tindakan Achmad berkunjung ke rumah Jokowi dan beberapa hari kemudian membuat pernyataan agar partai mempertimbangkan rehabilitasi Jokowi sebagai kader PDIP berada di luar kewenangannya serta dinilai sebagai bentuk pembangkangan terhadap keputusan partai.

"Bahwa tindakan Sdr. Achmad Hidayat melakukan kunjungan ke rumah Joko Widodo beberapa hari kemudian membuat pernyataan agar Partai mempertimbangkan rehabilitasi kepada Joko Widodo sebagai kader PDI Perjuangan yang telah dipecat, merupakan tindakan yang bukan menjadi kewenangannya dan merupakan bentuk pembangkangan terhadap Keputusan Partai," bunyi petikan SK dikutip detikJatim.

5. PDIP Jatim menyebut pemecatan bukan karena sowan Jokowi

Wakil Ketua DPD PDIP Jawa Timur Budi 'Kanang' Sulistyono memberikan penjelasan berbeda mengenai latar belakang pemecatan Achmad. Ia menyebut ada persoalan lain yang telah lama ditangani internal partai dan tidak berkaitan dengan kunjungan Achmad ke kediaman Jokowi.

"Pelanggaran-pelanggaran Achmad Hidayat tidak terkait dengan kasus sowannya dia ke Jokowi. Tapi banyak kasus yang terkait pelaporan-pelaporan dari pihak luar tentang janji-janji perdata dan pidana yang dia lakukan," kata Kanang kepada detikJatim, Selasa (15/9/2026).

Kanang mengatakan, proses penanganan dugaan pelanggaran kode etik Achmad telah berlangsung jauh sebelum kunjungan ke rumah Jokowi, bahkan ketika kepemimpinan DPC PDIP Surabaya masih berada di bawah almarhum Adi Sutarwijono dan kemudian berlanjut saat Yordan Batara Goa menjadi penjabat ketua DPC.

"Proses pelanggaran kode etik partai oleh Achmad Hidayat yang ditangani DPD sudah sejak lama bahkan sebelum ketua DPC PDI Perjuangan Surabaya di Pj (penjabat) kan dari almarhum Mas Awi (Adi Sutarwijono) ke Mas Yordan (Yordan Batara Goa). Karena saya sendiri yang menangani sebagai Wakil Ketua Bidang Kehormatan Partai," bebernya.

6. PDIP Jatim sebut isu pemecatan karena sowan Jokowi menyesatkan

Kanang menegaskan, pemecatan Achmad tidak bisa disederhanakan sebagai akibat kunjungannya ke rumah Jokowi karena terdapat persoalan etik lain yang menurutnya telah lebih dulu diproses oleh partai.

"Jadi sekarang seperti ada pihak-pihak yang membuat kesan seakan pemecatan Achmad Hidayat karena sowan ke Pak Jokowi, ini info nggak benar dan menyesatkan," tegasnya.

Selain persoalan kunjungan ke rumah Jokowi, SK DPP PDIP juga mencantumkan sejumlah pelanggaran kode etik berdasarkan hasil klarifikasi Komite Etik dan Disiplin pada 26 Agustus 2026, di antaranya penyalahgunaan kewenangan, penguasaan dokumen partai tanpa izin, hingga tindakan intimidatif terhadap pengurus partai.

Ketua DPP PDIP Said Abdullah mengatakan, ada sejumlah pelanggaran lain yang tidak disampaikan kepada publik. "Yang terjadi sesungguhnya, terlalu banyak pelanggaran yang dilakukan oleh Achmad Hidayat yang tidak kami sampaikan ke publik," tambahnya.

7. Achmad Dipecat pada 4 September

DPP PDIP akhirnya menetapkan SK pemecatan Achmad pada 4 September 2026, sedangkan keputusan tersebut kemudian diterima Achmad pada 9 September 2026.

Sekretaris DPC PDIP Surabaya Syaifuddin Zuhri membenarkan keputusan tersebut, "Benar (SK pemecatan Achmad Hidayat)," kata Syaifuddin kepada detikJatim, Selasa (15/9/2026).

Setelah pemecatan berlaku, DPP PDIP mencabut seluruh hak dan kewenangan Achmad sebagai kader serta melarangnya menggunakan nama, lambang, atribut, maupun fasilitas yang mengatasnamakan PDI Perjuangan. Keputusan tersebut sekaligus mengakhiri status keanggotaan Achmad di PDIP setelah proses internal dan pemeriksaan kode etik yang dilakukan partai.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video: Tanggapan Kader PDIP Surabaya Dipecat Usai Bertemu Jokowi"
[Gambas:Video 20detik] (irb/hil)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads