Sebanyak 25 desa di Lamongan naik status dari Desa Maju menjadi Desa Mandiri pada 2026. Capaian tersebut menunjukkan adanya peningkatan pembangunan dan kinerja pemerintahan di tingkat desa.
Berdasarkan hasil Indeks Desa (ID) 2026, tercatat 304 dari total 462 desa di Lamongan kini berstatus Desa Mandiri. Jumlah tersebut meningkat dibandingkan 2025 yang mencapai 279 desa.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Lamongan, Joko Raharto mengatakan, peningkatan status tersebut merupakan hasil dari upaya berkelanjutan dalam mendorong desa agar semakin mandiri dan mampu mengoptimalkan berbagai potensi yang dimiliki.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Indeks Desa 2026 sendiri mengukur enam dimensi, yakni layanan dasar, sosial, ekonomi, lingkungan, aksesibilitas, serta tata kelola pemerintahan desa," kata Joko saat ditemui di Kantor DPMD Lamongan, Senin (14/9/2026).
Menurutnya, perubahan status dari Desa Maju menjadi Desa Mandiri tidak hanya menunjukkan peningkatan nilai indeks. Status tersebut juga berdampak terhadap aspek kemandirian fiskal, tata kelola pemerintahan, hingga kesejahteraan masyarakat desa.
"Ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Pemerintah Kabupaten Lamongan dalam mendorong desa agar semakin mandiri, berdaya saing, serta mampu mengoptimalkan potensi yang dimiliki," ujarnya.
Sebanyak 25 desa yang naik status tersebut tersebar di 17 kecamatan. Hal ini, kata Joko, menunjukkan bahwa peningkatan pembangunan desa berlangsung secara merata di berbagai wilayah Kabupaten Lamongan.
Ke-25 desa tersebut yakni Desa Balongwangi, Kecamatan Tikung; Desa Kedungwangi, Kecamatan Sambeng; Desa Keyongan, Kecamatan Babat; Desa Songowareng, Kecamatan Bluluk; Desa Jubelkidul dan Desa Kalipang, Kecamatan Sugio; Desa Bangkok dan Desa Menganti, Kecamatan Glagah.
Kemudian Desa Sumberjo, Kecamatan Lamongan; Desa Maor dan Desa Lopang, Kecamatan Kembangbahu; Desa Bambang, Kecamatan Turi; Desa Pelangwot, Kecamatan Laren; Desa Mojodadi, Kecamatan Kedungpring; Desa Bandungsari dan Desa Plumpang, Kecamatan Sukodadi.
Selanjutnya Desa Cungkup, Kecamatan Pucuk; Desa Sidokumpul, Kecamatan Sambeng; Desa Banjargondang dan Desa Sumberbanjar, Kecamatan Bluluk; Desa Ketapangtelu, Kecamatan Karangbinangun; Desa Sidomulyo, Kecamatan Deket; Desa Keting, Kecamatan Sekaran; Desa Medang, Kecamatan Glagah; serta Desa Gempoltukmloko, Kecamatan Sarirejo.
Joko menambahkan, tidak terdapat desa yang sebelumnya berstatus Mandiri kemudian turun menjadi Desa Maju pada 2026.
"Desa-desa di Kabupaten Lamongan berhasil mempertahankan kualitas pelayanan publik dan kemandiriannya tanpa mengalami kemunduran nilai indeks desa," pungkasnya.
Dengan demikian, peningkatan jumlah Desa Mandiri sekaligus tidak adanya desa yang mengalami penurunan status menjadi indikator adanya stabilitas pembangunan serta keberlanjutan program di tingkat desa di Kabupaten Lamongan.
