Foto KTP menjadi salah satu identitas yang akan digunakan dalam berbagai keperluan administrasi. Karena berlaku dalam jangka panjang, tak sedikit orang yang ingin tampil maksimal saat melakukan perekaman KTP elektronik (KTP-el).
Salah satu yang kerap ditanyakan adalah apakah pemohon boleh menggunakan makeup atau riasan saat foto KTP. Bagaimana dengan penggunaan softlens? Simak informasi selengkapnya sebagai berikut.
Foto KTP Boleh Pakai Makeup
Masyarakat diperbolehkan menggunakan riasan saat melakukan perekaman foto KTP-el. Bahkan, Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri mengatakan masyarakat justru disarankan berdandan dan berpakaian rapi saat melakukan pengambilan foto KTP.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Anjuran tersebut diberikan karena foto KTP-el akan digunakan sebagai identitas dalam jangka panjang. Pemohon dapat berpenampilan maksimal dan mengenakan pakaian yang rapi serta sesuai norma. Dengan demikian, anggapan foto KTP harus diambil dengan penampilan tanpa makeup tidak tepat.
Baca juga: Kapan Foto KTP Bisa Diganti? Ini Syaratnya |
Bagaimana dengan Makeup Tebal?
Lalu, apakah ada batasan seberapa tebal makeup yang boleh digunakan? Dukcapil menjelaskan penilaian mengenai riasan yang dianggap berlebihan bersifat relatif bagi masing-masing orang. Artinya, tidak ada patokan baku mengenai ketebalan makeup yang secara khusus ditetapkan untuk foto KTP.
Meski demikian, pemohon sebaiknya tetap menggunakan riasan yang membuat wajah mudah dikenali. Hal ini berkaitan dengan fungsi foto dan data biometrik dalam sistem KTP-el.
Dalam proses perekaman KTP-el, data biometrik yang direkam mencakup foto, iris mata, sidik jari, dan tanda tangan. Dokumen dan informasi Kemendagri juga menunjukkan bahwa perekaman serta verifikasi biometrik KTP-el mencakup unsur-unsur tersebut.
Foto KTP Boleh Pakai Softlens?
Berbeda dengan makeup, penggunaan softlens untuk foto KTP-el tidak diperbolehkan. Dukcapil menjelaskan softlens tidak diperkenankan karena dapat mempengaruhi proses pembacaan biometrik mata oleh sistem. Hal ini berkaitan dengan iris mata yang menjadi salah satu data biometrik dalam perekaman KTP-el.
Kemendagri juga menjelaskan sistem KTP-el menggunakan data iris mata sebagai salah satu unsur untuk mendukung ketunggalan dan identifikasi penduduk. Karena itu, masyarakat yang akan melakukan perekaman KTP-el sebaiknya tidak menggunakan softlens.
Tips Sebelum Foto KTP
Sebelum melakukan perekaman KTP-el, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan agar proses pengambilan foto dan data biometrik berjalan lancar. Penampilan juga bisa dipersiapkan, termasuk riasan dan pakaian, dengan tetap memastikan wajah terlihat jelas.
- Boleh menggunakan makeup. Tidak ada larangan khusus menggunakan riasan saat foto KTP.
- Gunakan riasan secukupnya. Tidak ada patokan resmi mengenai makeup yang disebut terlalu tebal, tetapi wajah sebaiknya tetap mudah dikenali.
- Jangan menggunakan softlens. Data iris mata merupakan bagian dari biometrik KTP-el.
- Kenakan pakaian yang rapi. Dukcapil menganjurkan pemohon berpenampilan rapi saat melakukan perekaman.
- Pastikan wajah terlihat jelas. Hindari sesuatu yang menutupi bagian wajah sehingga dapat mengganggu proses pengambilan foto.
Masyarakat dapat menggunakan makeup atau riasan saat melakukan perekaman foto KTP-el. Bahkan, Dukcapil menganjurkan pemohon berdandan dan berpenampilan rapi agar hasil foto maksimal. Sementara itu, softlens tidak diperbolehkan karena dapat mengganggu pembacaan biometrik iris mata.
Jadi, jika ingin tampil lebih rapi dan menggunakan makeup saat foto KTP, hal tersebut diperbolehkan. Namun, sebaiknya tidak menggunakan softlens agar proses perekaman biometrik dapat berjalan sebagaimana mestinya.
