OMC Belum Bisa Dilakukan untuk Bromo, Pemadaman Darat Dioptimalkan

OMC Belum Bisa Dilakukan untuk Bromo, Pemadaman Darat Dioptimalkan

Faiq Azmi - detikJatim
Senin, 14 Sep 2026 14:15 WIB
Sejumlah petugas tampak berjibaku untuk memadamkan karhutla di Bromo.
Sejumlah petugas tampak berjibaku untuk memadamkan karhutla di Bromo. (Foto: Istimewa/BPBD Jatim)
Surabaya -

Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Jatim, Gatot Soebroto menyebut pemadaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan Gunung Bromo dioptimalkan melalui jalur darat. Operasi modifikasi cuaca (OMC) belum bisa dilakukan di kawasan Bromo.

"OMC belum bisa dilakukan, karena tidak ada potensi awan penghujan. Pemadaman dioptimalkan melalui darat," kata Gatot kepada detikJatim, Senin (14/9/2026).

Gatot menyebut masih ada sejumlah titik yang mengeluarkan asap di kawasan Gunung Bromo. Tim BPBD bersama TNI-Polri dan relawan terus berusaha memadamkan melalui jalur darat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Untuk helikopter water bombing, Gatot menyebut belum bisa dilakukan saat ini. Sebab kondisi angin tidak menyebabkan helikopter tidak stabil.

ADVERTISEMENT

"Dioptimalkan menggunakan tim darat, sebab untuk helikopter beberapa hari ini terkendala dengan adanya angin kencang di area Bromo," bebernya.

Gatot mengungkap saat ini tim gabungan juga melakukan penyisiran titik api, mulai dari kawasan lautan pasir, Bukit Teletubbies, Watu Gede hingga kawasan akses jalan Jemplang.

Langkah itu dilakukan mengingat pemadaman lewat jalur udara melalui helikopter water bombing tidak bisa dilakukan akibat kondisi cuaca, yakni, angin kencang dan abu vulkanik Gunung Semeru yang mengarah ke wilayah Ranupani.

"Sebagaimana imbauan kewaspadaan dari BMKG, saat ini di sejumlah daerah, termasuk di kawasan Bromo ini sedang terjadi angin kencang yang kecepatannya mencapai 19 knot. Dengan kecepatan ini, operasi water bombing tidak bisa kita lakukan," ujarnya.

Berdasar rilis BMKG, selama 3 hari ini masyarakat Jatim memang diimbau untuk mewaspadai angin kencang yang kecepatan maksimalnya bisa mencapai 48 Km/jam. Padahal normalnya, kecepatan angin antara 10-20 Km/jam.

"Yang perlu juga diwaspadai dari angin kencang ini adalah bara api yang belum benar-benar padam, bisa menyala lagi akibat hembusan angin yang kencang," tandasnya.



(auh/dpe)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads