Puluhan warga Lingkungan Trunodangsan, Jalan Trunojoyo, Kelurahan Tambakbayan, Ponorogo, nekat mendatangi sebuah toko yang diduga menjual minuman keras (miras). Warga bahkan sepakat menutup toko tersebut karena aktivitas di lokasi dinilai semakin meresahkan.
Ketua RT setempat Muhammad Alfian Syukroni mengatakan, aksi itu merupakan puncak keresahan warga yang telah berlangsung berbulan-bulan. Keluhan warga mulai banyak disampaikan sejak Mei 2026.
"Berawal dari keresahan warga sekitar atas adanya toko tersebut. Di sekitar situ sering terjadi minum-minuman, entah dilakukan pembeli maupun karyawan toko," kata Alfian, Jumat (11/9/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, aktivitas yang dikeluhkan warga biasanya berlangsung selepas tengah malam. Toko tersebut disebut beroperasi selama 24 jam sehingga keberadaan orang yang berkumpul hingga dini hari mengganggu warga sekitar.
"Biasanya tengah malam, jam 12.00 WIB ke atas. Selain minum-minum juga ramai, suara cewek-cowok sampai mengganggu tetangga," ujarnya.
Warga sebelumnya telah memberikan teguran. Namun, aktivitas yang dikeluhkan kembali terjadi. Bahkan, Alfian menyebut pernah ada orang mabuk hingga berjalan dengan cara ngesot di depan toko.
"Terakhir hari Sabtu. Ada warga melihat entah karyawan, teman, atau pembeli dalam kondisi teler di depan toko, ngesot. Sampai setelah subuh masih seperti itu," ungkapnya.
Saat aksi dilakukan, toko tersebut masih buka. Warga kemudian berdialog dengan kepala toko. Pihak toko sempat meminta toleransi agar usaha tetap berjalan, namun warga menolak.
"Intinya meminta toleransi, nanti lampunya dimatikan, tapi tokonya tetap buka. Warga tetap pada pendirian untuk menutup," tegas Alfian.
Sekitar 40-50 warga ikut dalam aksi tersebut. Mereka juga menandatangani kesepakatan bersama yang berisi penolakan terhadap keberadaan toko tersebut.
"Kita sudah sepakat, tidak ada toleransi lagi. Toko itu harus ditutup," pungkasnya.
(auh/hil)
