Polisi belum memastikan apakah pengemudi Toyota Alphard N 1882 ACI akan bertanggung jawab atas kerugian materi kerusakan belasan kendaraan akibat kecelakaan beruntun di Jalan Menur Pumpungan, Surabaya. Peristiwa itu terjadi pada Rabu (9/9/2026) sore.
Kasatlantas Polrestabes Surabaya AKBP Galih Bayu Raditya mengatakan saat ini seluruh kendaraan yang terlibat kecelakaan telah diamankan.
"Kendaraan yang terlibat laka sudah kita amankan. Masalah tanggung jawab kerugian materi kita belum tahu, yang kita kejar aspek pidananya dan penyelamatan korban terlebih dahulu," kata Galih saat dikonfirmasi detikJatim, Kamis (10/9/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kecelakaan beruntun tersebut.
"Masih kita periksa semua," katanya.
Diberitakan sebelumnya, kecelakaan beruntun terjadi di Jalan Menur Pumpungan, Surabaya, Rabu (9/9/2026) sore. Kecelakaan melibatkan Toyota Alphard, tiga mobil lainnya, dan 11 sepeda motor.
Akibat kecelakaan tersebut, 5 orang menjadi korban. Dua korban mengalami luka berat dan tiga lainnya luka ringan. Kelima korban masih menjalani perawatan di rumah sakit.
Polisi juga masih memeriksa pengemudi Alphard, Yusuf (52), warga Sidoarjo, terkait kecelakaan tersebut.
