Pemerintah Kabupaten Trenggalek menggelontorkan anggaran Rp 10 miliar untuk perbaikan ruas jalan antarkecamatan. Panjang jalan yang dibangun mencapai 5,5 kilometer.
Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Anjang Purwoko mengatakan, ruas jalan adalah Krandegan-Gandusari yang merupakan penghubung sisi timur antara Kecamatan Pogalan dengan Kecamatan Gandusari.
"Krandegan-Gandusari kita tangani melalui dana pinjaman daerah," kata Anjang, Rabu (10/9/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, upaya penanganan harus segera dilaksanakan karena kondisi jalan mengalami kerusakan parah dan mengganggu mobilitas masyarakat. Rencananya, proses perbaikan akan digelar pada sisa masa anggaran 2026.
"Prosesnya masih tender. Tahapannya masih evaluasi penawaran yang masuk. Harapannya nanti satu minggu lagi kita sudah berkontrak dan segera bisa dilaksanakan," ujarnya.
Dijelaskan, pada 2024 pemerintah daerah juga telah melakukan perbaikan ruas jalan Kedunglurah-Krandegan dengan memanfaatkan Dana Lokasi Khusus (DAK). Namun, ruas tersebut masih menyisakan 400 meter yang belum tertangani.
"Untuk sisa 400 meter itu akan kami tuntaskan melalui APBD 2027," jelasnya.
Pihaknya berharap upaya penanganan sejumlah ruas jalan yang rusak tersebut dapat memberikan manfaat secara langsung kepada masyarakat, termasuk memperlancar akses perekonomian.
Anjang menambahkan, pada tahun 2026, Pemkab Trenggalek melalui APBD induk telah menggelar lelang 22 paket pekerjaan infrastruktur. Tiga paket di antaranya bersumber dari DAK yang dialokasikan untuk ruas di Kecamatan Durenan dan Pule.
"Untuk di Pule paket pekerjaan jembatan yang ada di Kembang Sore. Kemudian yang 19 paket sudah proses mini kompetisi dalam tahap evaluasi. Jadi total ada 22," katanya.
Pihaknya juga melakukan tender cepat untuk pembangunan Jembatan Kampak dan jembatan di Kecamatan Munjungan.
