Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Blitar menggelar aksi protes usai anggaran hibah yang tak kunjung turun. Massa aksi yang terdiri dari pengurus dan atlet dari seluruh cabang olah raga itu meminta Wali Kota Blitar agar segera mencairkan anggaran hibah itu untuk operasioanal.
Pantauan detikJatim, aksi ini digelar di depan Kantor DPRD Kota Blitar sekitar pukul 10.00 WIB hingga pukul 13.25 WIB. Ratusan massa aksi memadati lokasi dan menyuarakan aspirasi. Tujuannya agar Wali Kota yang tengah hadir pada rapat paripurna itu menemui massa aksi. Namun, hasilnya nihil.
Massa melanjutkan aksinya dengan long march dari Kantor DPRD Kota Blitar menuju Kantor Wali Kota Blitar. Peserta aksi berjalan kaki sambil membentangkan poster tuntutan hingga keranda. Hal itu sebagai symbol matinya aktivitas atlet olahraga di Kota Blitar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Salah satu atlet, Ayu Kamiliya mengaku harus mengeluarkan biaya pribadi untuk keperluan operasional. Seperti untuk event perlombaan dan biaya lainnya. Adapun biaya yang dikeluarkan atlet yakni sekitar Rp 400 ribu hingga Rp 1,2 juta untuk operasional di ajang Kejurnas.
"Bulan kemarin kami iuran sekitar Rp 400 ribu per atlet, untuk event pertandingan voli. Kejurnas kemarin sempat iuran Rp 1,2 juta, yaitu mungkin untuk operasional kendaraan dan makan kami juga. Padahal kami juga banyak prestasi, juara 2 di Kejurprov dan masuk sampai Kejurnas," terangnya kepada detikJatim, Senin (7/9/2026).
Ayu menyebut iuran untuk keperluan operasional cabor baru terjadi tahun ini. Menurutnya, hal itu karena cabor tidak mendapatkan anggaran dari KONI. Sementara KONI belum menerima anggaran hibah dari Pemkot Blitar.
"Baru tahun ini, kami iuran seperti ini sedangkan kami ini masih sekolah. Harapannya dengan demo ini Pak Wali Kota mendengarkan kami, kami juga memberikan prestasi untuk Kota Blitar," terangnya.
Aksi demo di depan Kantor Wali Kota Blitar dilakukan dengan penyampaian tuntutan dan kekecewaan terhadap Wali Kota Blitar yang tidak segera mencairkan anggaran KONI tanpa alasan yang jelas. Massa aksi dipimpin oleh Plt Ketua Umum KONI Kota Blitar, Elim Tyu Samba yang juga Wakil Wali Kota Blitar.
"Saya tidak pernah menginstruksikan, saya tidak pernah mengondisikan rekan-rekan atlet untuk turun ke jalan. Tapi ini murni daripada kemauan dari cabor, atlet dan pegiat olahraga yang tidak didengar suaranya. Saya hanya mempersilakan karena kami memang sudah menemui jalan buntu, setelah agenda hearing, audiensi dan pertemuan lainnya tidak terealisasi," kata Elim kepada wartawan, Senin (7/9/2026).
Aksi unjuk rasa KONI Kota Blitar dipimpin Wakil Wali Kota sekaligus Plt Ketua Umum KONI Kota Bliar. (Foto: Fima Purwanti/detikJatim) |
Dirinya tidak tahu alasan yang jelas dari Pemkot Blitar terkait penundaan pencairan anggaran hibah untuk KONI. Padahal anggaran itu penting untuk memenuhi operasional seluruh cabor. Khususnya untuk memfasilitasi atlet yang akan mengikuti pertandingan dan event kejuaraan dalam waktu dekat.
"Hanya sempat dijabarkan bahwa Plt Ketua Umum tidak bisa tanda tangan untuk memproses anggaran tersebut dan juga tidak bisa mengambil kembali kantor KONI Kota Blitar. Kami sudah koordinasi dengan Kementerian Olahraga dan KONI Pusat, bahwa jabatan Plt itu bisa. Jadi saya kira di sini tidak ada alasan yang jelas, dan berdampak panjang untuk atlet Kota Blitar," jelasnya.
Elim mengakui hubungannya dengan Wali Kota Blitar tak mudah meskipun posisinya sebagai wakil. Namun, KONI berharap adanya kemudahaan koordinasi setelah menunjukkan wakil wali Kota sebagai Plt Ketua Umum.
"Sebagai Wakil Wali Kota, saya kira bisa dilihat lah dari sini (komunikasi) tidak mudah. Harapan KONI menunjuk kami agar semuanya lancar. Tapi nyatanya tidak diindahkan upaya-upaya kami. Berarti saya kira ini yang tidak menghargai dari pihak Pemkot, semoga ini bisa segera selesai agar altet kita juga tetap semangat menorehkan prestasi," terangnya.
Menanggapi aksi unjuk rasa ini, Plt Sekda Kota Blitar Tri Iman Prasetyono menegaskan Pemkot tidak pernah melakukan intervensi terhadap pencairan anggaran dana hibah KONI. Menurutnya, Pemkot Blitar hanya berpegang pada proses administrasi negara tentang pengelolaan keuangan dan barang milik daerah.
"Tidak pernah menghalang-halangi dan tidak pernah intervensi. Kami hanya berpandangan bahwa proses administrasi negara tentang keuangan dan barang milik daerah itu harus dengan ketentuan yang legal dan sah," jelasnya.
Tri Iman mengatakan pihaknya telah menandatangani akta kesepakatan terkait permintaan KONI untuk proses pencairan anggaran tersebut. Hal itu sebagai bentuk untuk menerima aspirasi dari massa aksi itu.
"Sebetulnya ketika tanda tangan saya harus bertanggung jawab. Tapi sudah saya sampaikan tadi bahwa siapa pun yang hadir di sini, termasuk panjenengan, menjadi saksi bahwa saya harus tanda tangan," pungkasnya.

