Persoalan hukum bisa membuat masyarakat gamang menentukan langkah, terutama ketika menyangkut sengketa keluarga, warisan, harta bersama hingga perkara pidana. Melihat kondisi itu, advokat Dwi Rahmania memilih menggunakan profesinya untuk membuka akses konsultasi hukum awal secara gratis bagi masyarakat Lamongan dan sekitarnya.
Melalui Kantor Hukum Dwi R.B & Partners, Dwi ingin masyarakat tidak hanya mendapat jawaban atas persoalan yang dihadapi, tetapi juga memahami hak dan posisi hukumnya sebelum mengambil keputusan. Baginya, pemahaman hukum menjadi bekal penting agar warga dapat menentukan langkah dengan lebih tepat ketika menghadapi persoalan hukum.
"Kami hadir untuk memberikan pendidikan hukum dan layanan konsultasi awal tanpa biaya bagi masyarakat yang membutuhkan kepastian hukum," ujar Dwi, Senin (7/9/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Dwi, masih banyak masyarakat yang memilih diam atau menunda mencari bantuan ketika berhadapan dengan persoalan hukum. Selain merasa tidak memahami prosedur, sebagian warga juga khawatir proses hukum membutuhkan biaya yang tidak terjangkau.
Karena itu, Dwi menilai konsultasi awal menjadi langkah penting untuk membuka akses masyarakat terhadap informasi hukum. Warga dapat terlebih dahulu menyampaikan persoalan yang dihadapi dan mendapatkan gambaran mengenai pilihan langkah hukum yang bisa ditempuh.
Kantor Hukum Dwi R.B & Partners menangani berbagai persoalan hukum, baik perdata maupun pidana. Untuk perkara perdata, layanan yang diberikan antara lain terkait sengketa warisan dan keluarga, penyusunan maupun peninjauan perjanjian dan kontrak bisnis, serta perkara harta bersama atau gono-gini.
Sementara itu, untuk perkara pidana, pendampingan diberikan mulai dari tingkat kepolisian hingga persidangan. Pendampingan tersebut mencakup perkara pidana umum maupun khusus, sekaligus memastikan hak-hak hukum klien tetap terlindungi selama menjalani proses hukum.
Dwi menilai pemahaman hukum seharusnya tidak hanya dapat diakses oleh masyarakat yang memiliki kemampuan ekonomi. Menurutnya, setiap orang perlu memiliki keberanian untuk mencari informasi ketika menghadapi persoalan yang berkaitan dengan hak, kewajiban, maupun kepentingannya.
Dalam semangat tersebut, konsultasi hukum gratis menjadi salah satu cara Dwi membuka akses hukum bagi masyarakat sejak tahap awal. Ia berharap warga tidak langsung merasa takut atau menganggap persoalan hukum terlalu rumit sebelum mengetahui posisi dan hak mereka.
"Yang paling penting masyarakat tidak takut untuk mencari tahu dan memahami persoalan hukumnya. Dengan memahami posisi dan haknya, mereka bisa menentukan langkah dengan lebih tepat," kata Dwi.
Bagi Dwi, peran advokat tidak berhenti ketika sebuah perkara telah masuk ke kepolisian atau meja persidangan. Menurutnya, advokat juga memiliki tanggung jawab untuk membantu masyarakat memahami hukum sedini mungkin agar mereka tidak mengambil keputusan tanpa mengetahui konsekuensinya.
Melalui Kantor Hukum Dwi R.B & Partners, Dwi berharap masyarakat Lamongan dan sekitarnya tidak lagi merasa harus menghadapi persoalan hukum seorang diri. Konsultasi awal tersebut diharapkan dapat menjadi ruang bagi warga untuk memahami persoalan sebelum menentukan apakah membutuhkan pendampingan atau menempuh langkah hukum lebih lanjut.
Kantor Hukum Dwi R.B & Partners beralamat di Jalan Ikan Bandeng XI/03 001/005, Sukomulyo, Lamongan. Masyarakat yang membutuhkan konsultasi hukum awal dapat mendatangi kantor tersebut atau menghubungi layanan WhatsApp di 08113548883.
