Golkar Jatim Siapkan Posko Pendampingan Hukum Gratis Untuk Warga

Golkar Jatim Siapkan Posko Pendampingan Hukum Gratis Untuk Warga

Faiq Azmi - detikJatim
Kamis, 13 Agu 2026 22:45 WIB
Ketua DPD Partai Golkar Jawa Timur Ali Mufthi
Ketua DPD Partai Golkar Jawa Timur Ali Mufthi (Foto: Faiq Azmi/detikJatim)
Surabaya -

DPD Partai Golkar Jawa Timur menyiapkan posko pendampingan dan konsultasi hukum gratis bagi masyarakat sebagai bagian dari penguatan pelayanan publik melalui Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM).

Ketua DPD Partai Golkar Jawa Timur Ali Mufthi mengatakan langkah tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) Bidang Hukum dan HAM yang digelar untuk menerjemahkan keputusan Rapat Kerja Daerah (Rakorda) ke dalam program kerja yang lebih operasional.

"Rakornis ini menjadi bagian dari upaya mempertajam dan menerjemahkan hasil Rakorda agar dapat dijalankan oleh Bidang Hukum dan HAM DPD Golkar Jawa Timur," kata Ali Mufthi usai membuka Rakornis Bidang Hukum dan HAM di Surabaya, Kamis (13/8/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara itu, Ketua Bidang Hukum dan HAM DPD Partai Golkar Jawa Timur Julianto Simanjuntak menjelaskan Rakornis membahas sejumlah agenda strategis, salah satunya implementasi Peraturan Organisasi (PO) Nomor 8 tentang penataan aset Partai Golkar.

ADVERTISEMENT

Menurutnya aturan tersebut menjadi pedoman bagi seluruh daerah untuk menata administrasi aset partai, termasuk tanah dan bangunan yang masih memerlukan penyempurnaan dari sisi legalitas maupun tata kelola.

"Selain penataan aset, Rakornis juga membahas pembentukan Badan Advokasi Hukum dan HAM (Bakumham) di tingkat provinsi hingga kabupaten/kota sebagai tindak lanjut kebijakan Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar," jelasnya.

Julianto menegaskan Bakumham tidak hanya berfungsi sebagai pelengkap struktur organisasi, melainkan menjadi garda terdepan dalam memberikan layanan hukum kepada masyarakat.

Ia memastikan program konsultasi hukum gratis, pendampingan hukum, serta edukasi mengenai persoalan hukum dan HAM akan dilaksanakan secara berkala melalui posko yang disiapkan di berbagai daerah.

"Posko ini akan menjadi tempat masyarakat memperoleh konsultasi, pendampingan, dan solusi atas persoalan hukum yang dihadapi. Program konsultasi hukum gratis juga sudah mulai dijalankan hingga tingkat kabupaten dan kota," ujar Julianto.

Melalui langkah tersebut, DPD Partai Golkar Jawa Timur berharap akses masyarakat terhadap layanan bantuan hukum dapat semakin mudah sekaligus memperkuat fungsi sosial partai di tengah masyarakat.

"Golkar bersama rakyat dan berkomitmen membantu masyarakat melalui program-program kerakyatan," tandasnya.



(auh/abq)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads