Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono menyampaikan permohonan maaf atas keracunan massal setelah ratusan siswa menyantap Makanan Bergizi Gratis (MBG) di Sidoarjo, Jawa Timur (Jatim). Sudaryono menyentil petugas SPPG yang diduga melakukan kelalaian yang disengaja.
"Saya juga menyampaikan di tempat ini, keracunan makanan yang terjadi di Sidoarjo kemarin, permohonan maaf saya sebagai Kepala Badan Gizi Nasional atas kelalaian dan hal-hal yang kemudian menimbulkan gangguan kesehatan atau keracunan makanan di Sidoarjo, di pondok pesantren yang sampai saat ini datanya terekap di tempat kami," ujar Sudaryono saat memberikan pengarahan ke jajaran BGN seperti dalam video yang diunggah di Instagram resminya, Kamis (3/9/2026).
Sudaryono mengatakan BGN terus memonitor jumlah korban yang keracunan. Dia juga meminta jajaran terus mendata semua siswa yang telah menyantap MBG itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kasus keracunan di Sidoarjo, kita sudah cek kronologis, sudah cek juga di Radar MBG, bahwa ternyata ahli gizi dan kepala dapur itu kemudian tidak melabeli semua omprengnya, hanya dikasih label satu untuk satu PIC. Jadi dia ngirim, misalnya 400 itu labelnya satu," ujar dia.
Sudaryono menekankan bahwa setiap ompreng harus diberi label jam makanan dimasak serta batas maksimal MBG harus disantap. Dia menemukan bahwa kasus yang terjadi di Sidoarjo diduga makanan disantap siswa di atas standar jam yang telah ditentukan.
"Penelusuran sementara, itu makanan matang jam 5, makanya harus dikonsumsi sebelum jam 9, namun di labeling itu ditulis, dilaporkan jam 8.00 dan dimakan maksimal jam 10 di labelnya, dan labelnya itu tidak semua ompreng. Hanya satu ompreng kemudian difoto, dimasukkan ke dalam POP, kemudian di-capture oleh Radar MBG," ucap dia.
"Yang menjadi kenyataannya di lapangannya, itu ompreng yang dimakan sebelum jam 10, dikirim ke sekolah di atas jam 11, kalau tidak salah 11.30 atau 11.40, baru dimakan di atas jam 12 oleh para siswa itu sehingga keracunan massal terjadi di sekolah, di mana omprengmu kau kasih jam 10, tapi kalau kasih di atas jam 11 dan dimakan di atas jam 12," imbuhnya.
Sudaryono menyebutkan keracunan massal di Sidoarjo ini adalah kelalaian yang disengaja. Dia menekankan setiap petugas harus mematuhi aturan dan standar yang telah ditetapkan BGN.
"Berarti ini adalah kelalaian yang disengaja, saya ulangi, ini kelalaian yang disengaja. Aturan sudah diberikan, juklak juknis sudah diberikan, cara sudah diberikan tapi Anda lalai dalam melaksanakan ini, namanya kelalaian yang disengaja," tegasnya.
Sudaryono menekankan sanksi tegas dalam insiden keracunan massal di Sidoarjo ini. Dia juga meminta agar kasus ini diusut secara tuntas.
"Bukan hanya dicopot, bukan hanya dipecat, kalau diidentifikasi ada kelalaian dan ada unsur pidana, mohon maaf, kami tidak bisa bantu," ucap dia.
Data Terbaru Korban Keracunan MBG di Sidoarjo Capai 730 Orang
Diketahui, seperti dilansir detikJatim, ratusan santri Pondok Pesantren Manbaul Hikam dan pelajar di sejumlah sekolah di Kecamatan Tanggulangin, Sidoarjo mengalami keracunan setelah mengonsumsi menu MBG dari SPPG Kalitengah pada Selasa (1/9) siang.
Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, melaporkan korban keracunan setelah menyantap menu MBG hingga kini telah mencapai 730 orang. Dari jumlah tersebut, 706 orang telah diperbolehkan pulang untuk menjalani rawat jalan.
"Sampai jam 15.10 WIB data terakhir adalah masih rawat opname itu 23 orang. Kemudian yang sudah kita rawat jalankan ya, artinya sudah berobat jalan itu 706. Dan saat ini masih ada observasi pasien 1 orang," ujar Kepala Dinkes Kabupaten Sidoarjo dr. Lakhsmie Herawati Yuwantina, Kamis (3/9/2026).
Artikel ini telah tayang di detikNews. Klik di sini.
