UB Usulkan Ambang Batas Parlemen Turun Jadi 3,5% di Pemilu 2029

UB Usulkan Ambang Batas Parlemen Turun Jadi 3,5% di Pemilu 2029

Muhammad Aminudin - detikJatim
Selasa, 01 Sep 2026 11:00 WIB
FGD tim kajian Parliamentary Threshold FISIP Universitas Brawijaya.
FGD tim kajian Parliamentary Threshold FISIP Universitas Brawijaya. (Foto: Muhammad Aminudin/detikJatim)
Kota Malang -

Tim Kajian Parliamentary Threshold FISIP Universitas Brawijaya (UB) merekomendasikan agar angka ambang batas parlemen (parliamentary threshold) diturunkan menjadi 3,5% pada Pemilu 2029 mendatang. Skema ini diusulkan demi menyelamatkan suara masyarakat yang sering terbuang sia-sia di setiap gelaran pemilu.

Project Leader Tim Kajian PT FISIP UB Wawan Sobari, menyatakan proposal perubahan ini dibagi ke dalam dua skenario, yakni jangka pendek untuk 2029 dan jangka menengah untuk periode 2034 hingga 2039.

"Jadi kami merekomendasikan dua angka untuk PT, pertama Pemilu 2029 mengusulkan 3,5% itu jangka pendek," kata Wawan kepada wartawan, Selasa (1/9/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Wawan menjelaskan, penetapan angka 3,5% untuk 2029 dan berlanjut turun hingga 2,5% pada 2034-2039 merupakan posisi paling tepat karena dinilai efektif menyeimbangkan komposisi partai politik di Senayan sekaligus menghargai kedaulatan pemilih.

"Memang argumen FISIP adalah menyeimbangkan kedaulatan pemilih, artinya di dalam pemilu yang baik adalah memberikan kedaulatan kepada pemilih. Kemudian, menekan suara yang tidak terwakili dalam artian (partai pilihan) dia kalah," ujarnya.

ADVERTISEMENT
paparan tim kajian Parliamentary Threshold FISIP Universitas Brawijaya.Paparan tim kajian Parliamentary Threshold FISIP Universitas Brawijaya. (Foto: Muhammad Aminudin/detikJatim)

Wawan membeberkan gambaran dampak jika ketetapan ini diterapkan, jika melihat hasil Pemilu 2024 lalu dengan ambang batas 4%. Tercatat ada 8 partai yang lolos, namun menyisakan 17,3 juta suara sah (11,4%) yang terbuang karena gagal dikonversi menjadi kursi DPR RI.

Jika menggunakan ambang batas 3,5%, diproyeksikan ada 9 partai politik yang melenggang ke Senayan dengan menekan suara terbuang menjadi 7,53%. Sedangkan jika ambang batas diturunkan lagi hingga 2,5%, akan ada 10 partai yang lolos dan menyisakan suara terbuang sebesar 4,72% saja.

Kondisi ini, lanjut Wawan, bakal membuka ruang yang jauh lebih adil bagi partai-partai non-parlemen untuk merebut kursi di Senayan.

"Makanya argumen riset kami fokus kepada keadilan dan kedaulatan pemilih bahwa ketika dia memilih itu merasa suaranya benar-benar terwakili di DPR, meski keterwakilan tidak hanya ditentukan faktor PT (parliamentary threshold)," tegasnya.

Riset Survei Nasional Ambang Batas Parlemen 2029 ini digelar pada 5-12 Juni 2026 lalu. Survei melibatkan 1.230 responden yang tersebar di 38 provinsi di seluruh Indonesia.

Dengan menggunakan metode multistage random sampling dengan margin of error 2,9% dan tingkat kepercayaan 95%.



(irb/dpe)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads