Universitas Muhammadiyah Ponorogo (UMPO) memilih memperpanjang masa penerimaan mahasiswa baru hingga ada kepastian penutupan pendaftaran Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah. Langkah ini dilakukan karena perubahan kriteria penerima KIP membuat banyak calon mahasiswa dari keluarga kurang mampu berpotensi tak lagi memenuhi syarat.
Wakil Rektor III UMPO, Dr. Sugeng Wibowo mengatakan, perguruan tinggi di daerah memiliki peran penting membuka akses pendidikan bagi masyarakat kurang mampu. Karena itu, UMPO memiliki sejumlah skema beasiswa, mulai dari Lazismu hingga Bank Indonesia.
"Perguruan tinggi kami, perguruan tinggi di daerah, skala prioritasnya tentu masyarakat yang membutuhkan. Makanya kami punya banyak skema beasiswa. Ada dari Lazismu, dari BI, macam-macam," kata Sugeng, Senin (24/8/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, selama ini salah satu andalan UMPO dalam membantu mahasiswa kurang mampu adalah KIP Kuliah. Namun, tahun ini kuota KIP Kuliah reguler mengalami penurunan.
"Pada tahun-tahun sebelum tahun ini, yang menjadi andalan kami itu KIP. Nah, KIP itu ada dua, KIP reguler dan KIP aspirasi. Tahun ini trennya dari kuotanya, terutama yang reguler, itu turun," jelasnya.
Selain persoalan kuota, perubahan kriteria penerima KIP Kuliah juga menjadi persoalan. Calon penerima kini harus masuk dalam desil 1 hingga 4 berdasarkan data kesejahteraan sosial.
Sugeng menyebut, perubahan kriteria tersebut membuat sekitar 60 persen pendaftar KIP Kuliah yang sebelumnya teridentifikasi sebagai calon penerima di UMPO harus terkoreksi.
"Begitu ada penjelasan bahwa yang bisa mengakses KIP itu hanya desil 1 sampai 4, langsung kami identifikasi. Pendaftar KIP itu terkoreksi 60 persen, bahkan mungkin bisa lebih," ungkapnya.
Meski angka tersebut merupakan data internal UMPO yang dinamis, Sugeng menyebut kondisi itu dapat menjadi gambaran akses KIP Kuliah bagi calon mahasiswa di Ponorogo.
"Kalau dianggap sebagai sampel, kira-kira peluang KIP itu untuk desil 1 sampai 4 di Kabupaten Ponorogo yang bisa mengakses hanya sekitar 40-an persen," ujarnya.
UMPO pun telah meminta calon mahasiswa yang merasa tidak sesuai dengan data kesejahteraan sosial untuk melakukan pengajuan koreksi atau banding. Namun, proses tersebut membutuhkan waktu sementara masa pendaftaran KIP Kuliah terbatas.
"Kami sudah sampaikan ke calon mahasiswa dan sebagian sudah melakukan. Tapi sekali lagi waktunya mepet," tutur Sugeng.
Karena itu, UMPO memutuskan tidak buru-buru menutup penerimaan mahasiswa baru melalui jalur KIP Kuliah. Pendaftaran akan tetap dibuka sampai ada informasi resmi mengenai penutupan skema tersebut.
"Saya ke PMB bilangnya sampai KIP ditutup, enggak usah menentukan tanggalnya berapa. Sekalipun nanti mereka yang mengikuti pendaftaran setelah pertengahan September tidak mengikuti ospek atau Sipenmaru di tempat kami, tidak apa-apa. Nanti kita buat acara sendiri. Yang penting anak-anak itu bisa masuk dan kuliah," tegasnya.
Sugeng menilai persoalan data desil tidak selalu menggambarkan kondisi ekonomi keluarga secara utuh. Salah satunya ketika kondisi rumah sudah diperbaiki melalui program bantuan, tetapi pendapatan keluarga tetap rendah.
"Misalnya mau banding di tingkat desa, salah satu variabel banding itu foto rumah. Banyak kasus, rumah keluarga miskin yang tidak layak kemudian diperbaiki. Rumahnya kelihatan bagus, tetapi ekonominya masih di bawah, pemasukan masih terbatas, masih kategori miskin," jelasnya.
Menurutnya, kondisi tersebut bisa membuat keluarga yang sebenarnya masih membutuhkan bantuan justru terlihat tidak memenuhi kriteria ketika dilakukan verifikasi berdasarkan kondisi rumah.
"Foto itu menjadi salah satu syarat yang menentukan untuk banding. Itu yang akhirnya agak blunder juga," imbuhnya.
UMPO juga mendorong lulusan SMA dan SMK yang masuk kategori desil 1 hingga 4 tetapi belum memiliki rencana kuliah agar memanfaatkan kesempatan tersebut.
"Kita akan menganjurkan, tamatan SMA atau SMK yang posisinya desil 1 sampai 4, kalau belum ada keinginan untuk kuliah, ayo. Posisi itu eman kalau tidak dimanfaatkan. Kita beri peluang, kita motivasi dan kita dampingi," kata Sugeng.
Ia menambahkan, penerima KIP Kuliah di UMPO tidak hanya mendapatkan bantuan biaya pendidikan dan biaya hidup, tetapi juga pendampingan akademik dan pengembangan soft skill.
"Untuk setiap penerima beasiswa itu ada pendampingan sampai selesai. Kami benar-benar bina dan bimbing sampai selesai," ujarnya.
Sugeng mengatakan, pendampingan diperlukan karena mahasiswa penerima KIP Kuliah umumnya berasal dari keluarga dengan keterbatasan ekonomi. Selain menjaga konsistensi belajar, mahasiswa juga diarahkan mengikuti berbagai kegiatan pengembangan kemampuan.
"Kita dampingi dari aspek konsistensi belajar, kemudian penambahan beberapa kegiatan di unit kemahasiswaan untuk soft skill. Kita dampingi betul," katanya.
Terkait kebijakan KIP Kuliah, UMPO berharap pemerintah memberikan ruang khusus bagi calon mahasiswa yang mengalami persoalan data tetapi secara ekonomi memang membutuhkan bantuan.
"Kalau ada banding, misalkan menyangkut kepentingan KIP karena waktunya terbatas, itu ada perlakuan khusus. Penilaiannya tetap sesuai standar, tidak apa-apa. Tapi kalau memang masuk, tolong juga dibantu," harap Sugeng.
Ia mencontohkan adanya perbedaan data antara tingkat desa dengan aplikasi Kementerian Sosial. Bahkan, dalam sejumlah kasus, calon penerima harus menghadapi proses panjang ketika hendak memperbaiki data desil.
"Data di desa dengan data di aplikasi Kementerian Sosial desainnya juga berbeda. Ada yang di desa desil 5, tetapi ketika dilihat di aplikasi Cek Bansos desilnya 6," ungkapnya.
"Kalau mau mengembalikan ke desil 1 sampai 4 itu berat. Biasanya koreksi hanya satu level, dari 6 ke 5. Kalau dari 6 ke 5, akses untuk dapat KIP masih belum bisa," pungkasnya.
UMPO menilai perluasan akses pendidikan bagi keluarga kurang mampu tidak hanya berkaitan dengan kepentingan perguruan tinggi, tetapi juga berdampak terhadap pembangunan daerah. Sebab, semakin banyak anak muda yang bisa mengenyam pendidikan tinggi, semakin besar pula kontribusinya terhadap peningkatan kualitas sumber daya manusia di Ponorogo.
