Bisa-bisanya Bos Resto Korea Perkosa Karyawan Pulang Kampung Usai Dicekal

Round Up

Bisa-bisanya Bos Resto Korea Perkosa Karyawan Pulang Kampung Usai Dicekal

Hilda Meilisa Rinanda - detikJatim
Senin, 24 Agu 2026 08:00 WIB
Ilustrasi pemerkosaan
Ilustrasi pemerkosaan/Foto: Edi Wahyono/detikcom
Surabaya -

Bos restoran Korea di kawasan Jalan Mayjen HR Muhammad Surabaya, SSY (64), diduga telah terbang ke Korea Selatan meski disebut sudah dicekal ke luar negeri. Kuasa hukum korban mempertanyakan bagaimana pria yang dilaporkan dalam kasus dugaan kekerasan seksual terhadap karyawannya itu bisa lolos dari pencegahan dan meninggalkan Indonesia melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali.

Kuasa hukum korban, Vena Naftalia, menyebut surat pencegahan ke luar negeri terhadap SSY telah turun pada 29 Juli 2026. Namun, berdasarkan informasi yang diterimanya, SSY justru terbang ke Korea Selatan pada 5 Agustus 2026.

Keberadaan SSY di Korea Selatan disebut menjadi perhatian karena kasus dugaan kekerasan seksual yang dilaporkan dua karyawan tersebut masih dalam proses penyelidikan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Padahal tanggal 29 Juli 2026 surat pencegahan ke luar negeri sudah turun dan harusnya sudah terintegrasi di dalam sistem," ujar Vena kepada awak media, Sabtu (22/8/2026).

ADVERTISEMENT

Vena mengatakan pihaknya sebelumnya juga mendapat informasi bahwa SSY meninggalkan kediamannya di Surabaya pada 29 Juli 2026 dini hari. Setelah itu, pihaknya menerima informasi bahwa SSY telah berada di Korea Selatan.

Vena meminta polisi segera mengambil langkah untuk mengamankan SSY demi kepentingan proses penegakan hukum. Dia juga mendorong adanya koordinasi dengan Kedutaan Besar Korea Selatan hingga Interpol untuk menindaklanjuti keberadaan SSY.

"Demi memudahkan penyidikan, seorang warga negara yang diduga melakukan suatu tindak pidana kejahatan, seharusnya tidak boleh meninggalkan negara ini sebelum putusannya jelas," ungkapnya.

Menurut Vena, polisi sebelumnya telah berkoordinasi dengan pihak imigrasi terkait keberadaan SSY. Karena itu, informasi bahwa SSY bisa meninggalkan Indonesia dan terbang ke Korea Selatan menjadi pertanyaan bagi pihak korban.

"Jadi kalau sampai pelaku ini bisa keluar dari Indonesia ya tanda-tanya besar siapa yang meloloskan gitu aja kan?," imbuhnya.

Dua Karyawan Laporkan SSY

Kasus dugaan kekerasan seksual tersebut mencuat setelah dua karyawan restoran Korea di Surabaya melaporkan SSY ke Polrestabes Surabaya. Keduanya adalah MAD (28), yang bekerja sebagai sekretaris, dan SUF (24), seorang asisten rumah tangga.

Laporan MAD teregister dengan nomor TBL/B/VII/2026/SPKT/POLRESTABES SURABAYA/POLDA JAWA TIMUR tertanggal 29 Juli 2026. Sementara laporan SUF tercatat dengan nomor LP/B/1613/VIII/2026/SPKT/POLRESTABES SURABAYA/POLDA JAWA TIMUR tertanggal 6 Agustus 2026.

Kasatres PPA-PPO Polrestabes Surabaya Kompol Melatisari membenarkan kedua laporan tersebut masih dalam proses penyelidikan.

"Proses njeh (ya)," ujar Melatisari saat dikonfirmasi detikJatim, Jumat (21/8/2026).

MAD mengaku dugaan kekerasan seksual pertama kali dialaminya pada 12 Maret 2026. Saat itu, dia mengaku dicekoki minuman beralkohol hingga kehilangan kesadaran.

"Itu minum mulai pukul 20.00 WIB malam, sampai dini hari 13 Maret 2026. Saya di resto dicekoki minuman. Setelah selesai minum, saya kehilangan kesadaran," ujar MAD.

MAD mengaku semula mengira dirinya akan diantar pulang ke kos. Namun, dia justru dibawa ke sebuah hotel menggunakan mobil milik teman SSY.

"Dengan tanpa ada rasa curiga, karena memang sebelumnya tidak pernah terjadi hal apapun pada saya, saya ikut dia pakai mobil temannya itu. Mobilnya dia ditinggal di resto," ungkapnya.

MAD juga mengaku mendapat ancaman terkait pekerjaan, gaji, hingga keluarganya.

"Dia marah mengancam pecat saya, gaji tidak dikeluarkan, keluarga diancam mau dikirimi tukang pukul. Karena kondisi saya dibawah pengaruh alkohol, dia memperkosa saya saat itu," bebernya.

Menurut pengakuan MAD, dugaan kekerasan seksual tersebut tidak hanya terjadi sekali. Pada 21 Mei 2026, dia mengaku diminta tinggal di rumah SSY di kawasan Wiyung dan kembali mengalami tindakan serupa.

"Di dalam ruangan itu ada satu bilik kamar, di situ (sering terjadi pelecehan). Dengan ancaman yang sama. Saya takut. Lalu pada 21 Mei 2026, dia kembali mengancam saya dengan ancaman yang sama, agar mau tinggal di rumahnya. Waktu itu dia bilang kalau di sana ada ARTnya," ungkap dia.

MAD kembali mengaku diberi minuman beralkohol sebelum dugaan kekerasan seksual terjadi.

"Modusnya sama, memberi saya banyak minuman beralkohol. Saya ketakutan. Takut keluarga saya dibunuh atau saya yang dibunuh. Karena beberapa kali itu saya ngerasa ada orang yang mengikuti saya. Saya menuruti dia karena di bawah tekanan ancaman," terangnya.

SSY kemudian pergi ke Korea Selatan pada 21 Mei hingga 2 Juni 2026. Namun, menurut MAD, tekanan masih diterimanya melalui pesan selama SSY berada di luar Indonesia.

"Saya sempat agak lega pada 21 Mei sampai 2 Juni pelaku meninggalkan Indonesia dan pergi ke Korea. Waktu dia di Korea, kalau saya belum pulang itu langsung di chat ditanya dimana. Kalau gak cepet pulang keluarga saya mau dikirimi tukang pukul," ceritanya.

Setelah SSY kembali ke Indonesia pada 2 Juni, MAD mengaku dugaan kekerasan seksual kembali terjadi hingga Juli. Pada 27 Juli, dia mengaku mulai berani menolak hingga keduanya terlibat pertengkaran sehari kemudian.

"Lalu tanggal 27 Juli, dia mau melakukan hal yang sama, tapi saya berani melawan, saya tolak. Tanggal 28 saya kembali dicekoki minuman keras. Saya kemudian pura-pura mabuk, saya marah-marah. Akhirnya saya bertengkar sama dia," ujarnya.

Setelah pertengkaran tersebut, MAD mengaku meminta bantuan pengelola restoran karena merasa tidak sanggup menghadapi situasi yang dialaminya.

"Waktu di kamar, kemudian saya telpon manager resto. Saya minta tolong karena saya sudah gak kuat diginikan. Mereka belum tau kalau saya disetubuhi berkali-kali. Akhirnya 3 orang datang, kunci pintu utama dan gerbang saya minta tolong ambilin ke ART," bebernya.

Tiga orang kemudian datang ke lokasi dan meminta kunci kepada SUF yang berada di rumah tersebut. Kunci itu kemudian dilempar melalui jendela sehingga pintu dan gerbang dapat dibuka.

"Mereka masuk, gedor kamar (pelaku), pelaku keluar dan kayaknya masih mabuk. Terus saya dan ART diambil dan diselamatkan," tutur MAD.

Selain MAD dan SUF, Vena menyebut ada sejumlah orang lain yang mengaku mengalami dugaan tindakan serupa. Mereka menghubunginya melalui media sosial dan menceritakan pengalaman masing-masing.

"Jadi kalau dibilang sebenarnya (korbannya) banyak. Ada beberapa yang DM (menghubungi) itu menyatakan modusnya sama. Diajak minum (alkohol), terus ditekan-tekan, terus kalau enggak mau atau berontak langsung dipecat," ungkap Vena saat dihubungi detikJatim, Jumat (21/8/2026).

Vena mengatakan para korban tersebut memiliki latar belakang berbeda. Mereka di antaranya pernah menjadi karyawan, asisten pribadi, hingga penerjemah SSY.

"(Korban) ART itu kerja di rumah. Tapi banyak korban-korbannya itu malah yang melapor itu adalah justru pegawai-pegawainya dulu. Ada yang personal asistennya, ada yang dulu jadi penerjemahnya," tuturnya.

Menurut Vena, sekitar tiga hingga empat orang lainnya masih berkomunikasi dengannya terkait dugaan tindakan serupa. Namun, sebagian korban belum berani membuat laporan resmi karena berbagai pertimbangan.

"Satu mereka alasannya karena sudah tinggal di luar pulau. Kedua, mereka ingin menutup lembaran lama itu dan sudah berjalan dengan lembaran baru," ungkap Vena kepada detikJatim, Sabtu (22/8/2026).

Selain persoalan jarak, kondisi ekonomi juga menjadi pertimbangan para korban.

"Untuk melakukan LP itu perlu effort, bolak-balik itu biaya juga, gitu loh. Sementara mereka juga harus bertahan untuk hidup di ekonomi yang sekarang," tuturnya.

Vena juga mengatakan ada korban yang awalnya tidak menyadari bahwa dirinya mengalami kekerasan seksual.

"Dia (korban) ada yang enggak sadar loh kalau menjadi korban, sampai saya kasih pemahaman (tentang kekerasan seksual)," bebernya.

Para korban juga disebut menghadapi ketakutan terhadap stigma dan kemungkinan disalahkan atas kejadian yang mereka alami.

"Karena korban itu takut dihakimin, jujur aja. Takut dihakimin, satu. Kedua, dia takut disalah-salahin. Mereka enggak siap," ujarnya.

Dugaan kekerasan seksual yang dialami para korban juga disebut berdampak pada kondisi mental mereka. Vena mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan psikolog untuk memberikan pendampingan.

"Saya berharap mental korban baik-baik saja ya, karena saya sempat koordinasi sama psikolog, untuk pemulihan mental healthnya," ungkap Vena, Sabtu (22/8/2026).

Vena menilai pendampingan psikologis penting karena korban tidak hanya menghadapi dampak dari dugaan kekerasan seksual, tetapi juga harus memikirkan kondisi ekonomi dan keberlangsungan hidup mereka.

"Yang berikutnya, mereka itu berjuang hidup. Mereka tahu mereka orang enggak punya. Sementara mereka kalau ngurusin ini, dia enggak Dia gimana kerjanya, dia harus hidup. Korban ini aja banyak saya bantu," pungkas Vena.

Halaman 2 dari 2
(auh/hil)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads