Fenomena sound horeg marak mewarnai perayaan HUT Kemerdekaan RI pada bulan Agustus. Di balik itu, masyarakat dapat mewaspadai paparan suara dengan intensitas tinggi yang berisiko terhadap tubuh.
Pakar Otologi dan Neurotologi Universitas Airlangga dr Rosa Falerina SpTHT BKL Subsp NO K, mengatakan intensitas suara sound horeg umumnya dapat mencapai lebih dari 120 desibel (dB). Paparan suara sekuat itu dinilai berbahaya bagi telinga.
"Suara yang sangat keras membuat sel rambut di dalam koklea bekerja ekstra hingga menjadi tidak bergerak (stuck) atau tumbang seperti hutan yang gundul. Jika sel-sel rambut ini rusak dan gugur, suara tidak akan memiliki jalan lagi untuk sampai ke otak," ujar Rosa, Minggu (23/8/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, suara dengan intensitas di atas 120 dB memiliki batas paparan yang sangat singkat. Manusia hanya dapat menoleransi paparan sekitar 3,5 detik per hari pada tingkat tersebut.
Oleh karena itu, masyarakat yang berada di sekitar lokasi sound horeg perlu mengetahui cara melindungi pendengarannya.
"Apabila terpaksa berada di lokasi, penggunaan sumbat telinga (earplug) saja tidak cukup karena hanya meredam sekitar 30 desibel, sehingga idealnya dikombinasikan dengan earmuff," terangnya.
Meski begitu, penggunaan alat pelindung telinga tidak sepenuhnya menghilangkan risiko. Sebab, gelombang suara dari sound horeg juga dapat merambat melalui tulang kepala menuju organ pendengaran.
"Oleh karena itu, cara paling efektif adalah menjaga jarak, membatasi durasi paparan, serta menjauhkan kelompok rentan seperti bayi, anak-anak, dan lansia dari lokasi sound horeg," tuturnya.
Rosa turut menjelaskan telinga berdenging atau tinnitus setelah terpapar suara keras merupakan salah satu tanda awal telinga mengalami gangguan.
"Denging itu sinyal awal bahwa sel rambut luar sedang terganggu. Jika terpaparnya singkat dan warga langsung menjauh, pendengaran masih bisa pulih. Namun jika terpapar lama dan berdengingnya menetap, gangguan pendengaran itu berisiko menjadi permanen," jelasnya.
Selain tinnitus, paparan dentuman bass dengan frekuensi rendah dapat berpotensi memicu vertigo.
"Koklea itu bertetangga dengan sistem keseimbangan di telinga dalam. Dentuman yang sangat kuat tak hanya mengguncang rumah siput, tetapi juga menyenggol sistem keseimbangan sehingga memicu sensasi berputar atau vertigo," ungkapnya.
Rosa mengaku pernah menangani pasien ibu dan anak yang mengalami penurunan pendengaran serta denging berkepanjangan. Kondisi tersebut terjadi meski sound horeg hanya melintas di depan rumah mereka.
Oleh karena itu, masyarakat yang mengalami penurunan pendengaran atau denging hebat setelah terpapar sound horeg diminta segera memeriksakan diri.
"Jika muncul keluhan, harus segera diperiksakan ke dokter THT terdekat. Kita perlu melihat kondisi fisik telinga, sebab suara ekstrem juga berisiko membuat gendang telinga robek atau pecah," pungkas Rosa.
