Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menegaskan, pembangunan Monumen Reog Ponorogo harus tetap dilanjutkan. Evaluasi yang dilakukan BPK dinilai menjadi bagian dari perbaikan tata kelola pembangunan, bukan alasan untuk menghentikan proyek tersebut.
Anggota I BPK RI I Nyoman Adhi Suryadnyana memastikan, pembangunan monumen tetap dapat dilanjutkan sesuai kewenangan dan ketentuan yang berlaku. Bahkan, dia menegaskan Monumen Reog Ponorogo harus sampai selesai.
Nyoman mengatakan, pembangunan merupakan bentuk kehadiran pemerintah sekaligus wujud sinergi antara pemerintah pusat dan daerah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi memang satu pembangunan itu menandakan kehadiran pemerintah, baik itu pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Ini sinergi nyata antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah," kata Nyoman, Sabtu (22/8/2026).
Menurutnya, pembangunan di daerah tidak hanya berkaitan dengan infrastruktur. Lebih dari itu, pembangunan diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi sekaligus pemerataan.
Nyoman mengakui dalam pelaksanaan pembangunan tentu ada hal-hal yang perlu diperbaiki. Namun, dia menilai perbaikan tersebut tidak selalu berarti persoalan yang bersifat mendasar.
"Di dalam pelaksanaannya enggak bisa semuanya sempurna. Pasti ada perbaikan-perbaikan, tetapi pada prinsipnya perbaikan itu bukan termasuk di area yang fundamental," ujarnya.
Dia meminta masyarakat melihat proses pembangunan secara lebih positif. Menurut Nyoman, tidak ada pembangunan yang langsung sempurna tanpa melalui proses evaluasi dan perbaikan.
"Kita harus melihat sisi positifnya. Kita harus berubah mindset kita. Kalau kita selalu melihat sisi negatif, enggak akan ada yang maju," jelasnya.
Nyoman menegaskan yang terpenting dalam pembangunan adalah adanya niat, komitmen, serta tata kelola yang baik. Dia berharap anggaran negara yang digunakan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
"Yang penting adalah semangat, niat, komitmen untuk membuat tata kelolanya baik, manfaatnya nyata buat masyarakat. Uang yang dikeluarkan negara itu manfaatnya langsung dirasakan oleh masyarakat," tuturnya.
Terkait keberlanjutan pembangunan Monumen Reog setelah dilakukan evaluasi, Nyoman memastikan proyek tersebut dapat dilanjutkan sesuai kewenangan dan ketentuan yang berlaku.
"Yang pasti, Monumen Reog ini harus jadi. Setelah dievaluasi oleh BPK, kalau sudah selesai apakah bisa dilanjutkan? Bisa. Yang berwenang pasti bisa. Jawabannya bukan hanya bisa, pasti bisa," pungkas Nyoman.
