Dinkes Banyuwangi merespons isu dugaan pemulangan pasien peserta BPJS Kesehatan yang kondisi fisiknya belum stabil di RS Al Huda, Genteng, Banyuwangi. Pemda menegaskan tidak akan tinggal diam dan segera menggelar evaluasi menyeluruh bersama instansi terkait.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Banyuwangi Amir Hidayat menyatakan aduan mengenai pasien BPJS yang diminta pulang sebelum sembuh total jadi perhatian serius Dinkes. Tindak lanjut akan segera diambil untuk memastikan seluruh fasilitas kesehatan bergerak sesuai regulasi.
"Ini akan kami koordinasikan dengan BPJS dan seluruh rumah sakit. Kami ingin memastikan bahwa layanan di rumah sakit sesuai prosedur, sesuai dengan SOP, maka ini menjadi bahan evaluasi. Ke depan kami ingin memastikan kepuasan masyarakat dalam layanan kesehatan ini semakin baik," ujar Amir Hidayat kepada detikJatim, Kamis (20/8/226).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Amir menambahkan, indeks kepuasan publik terhadap layanan kesehatan di daerah secara umum menunjukkan angka yang cukup tinggi. Namun, munculnya kasus di RS Al Huda ini akan menjadi catatan penting.
"Saat ini hasil survei menunjukkan IKM (Indeks Kepuasan Masyarakat) layanan kesehatan kita mencapai 92,5%. Maka kami berharap keluhan, termasuk yang terbaru ada info pasien dipulangkan, segera kami evaluasi untuk menjaga kepuasan masyarakat dalam layanan kesehatan ini," lanjutnya.
Saat dikonfirmasi mengenai persepsi publik yang menilai pelayanan di RSUD milik pemerintah cenderung lebih memuaskan dibandingkan praktik di rumah sakit swasta, Amir menegaskan tidak ada perlakuan beda terkait pemenuhan hak pasien.
"Seluruh rumah sakit, baik rumah sakit pemerintah maupun rumah sakit swasta kami ingin memastikan layanannya sesuai prosedur standar. Bahkan kami informasikan untuk ditingkatkan sarana prasarana, terus kemudian SDM, dan seluruh kepatuhan terhadap SOP. Karena ini bagian penting dalam peningkatan kepuasan masyarakat," ujar Amir.
Reaksi Dinkes ini bermula dari kasus yang terjadi di RS Al Huda di mana keluarga pasien peserta BPJS Kesehatan mengeluhkan tindakan manajemen rumah sakit yang menginstruksikan pasien rawat inap untuk pulang padahal kondisi medis pasien dinilai belum sepenuhnya pulih atau masih sakit.
Hal ini memicu polemik di tengah masyarakat Banyuwangi, mengingat keterbatasan durasi rawat inap bagi pasien BPJS sering kali menjadi keluhan berulang di fasilitas kesehatan swasta.
