Jadwal dan Syarat Pendaftaran Sekolah Kedinasan Kemendagri 2026

Jadwal dan Syarat Pendaftaran Sekolah Kedinasan Kemendagri 2026

Mira Rachmalia - detikJatim
Rabu, 19 Agu 2026 16:00 WIB
Presiden Prabowo Subianto melantik perwakilan Pamong Praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Angkatan XXXIII di Kampus IPDN, Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Rabu (29/7/2026). Pelantikan tersebut merupakan bagian dari rangkaian kelulusan 1.404 mahasiswa IPDN yang terdiri dari 1.204 lulusan program sarjana terapan ilmu pemerintahan, 73 lulusan program magister terapan ilmu pemerintahan, 45 lulusan program doktor ilmu pemerintahan dan 82 lulusan program pendidikan profesi kepamongprajaan. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/app/hma
Siswa IPDN. Simak cara pendaftarannya. Foto: ANTARA FOTO/BAYU PRATAMA S
Surabaya -

Bagi lulusan SMA yang ingin melanjutkan pendidikan di sekolah kedinasan, Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) kembali membuka Seleksi Penerimaan Calon Praja (SPCP) Tahun Ajaran 2026/2027.

Pendaftaran dijadwalkan berlangsung mulai 18 Agustus 2026 melalui portal resmi Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) milik Badan Kepegawaian Negara (BKN). Namun, ada beberapa persyaratan yang perlu diperhatikan sejak awal.

Salah satu ketentuan yang kerap menjadi perhatian calon peserta adalah batas usia maksimal, syarat tinggi badan, ketentuan nilai ijazah, hingga larangan bagi lulusan SMK untuk mengikuti seleksi. Karena itu, calon pendaftar sebaiknya memahami seluruh tahapan seleksi sebelum membuat akun dan mengunggah dokumen.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Apa Itu Sekolah Kedinasan Kemendagri?

Sekolah kedinasan di bawah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang dimaksud dalam proses seleksi ini adalah Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN).

IPDN merupakan perguruan tinggi kedinasan yang bertugas mencetak kader pemerintahan di Indonesia. Lulusan IPDN nantinya akan dipersiapkan untuk menjadi aparatur sipil negara (ASN) yang bertugas di berbagai daerah di seluruh Indonesia.

ADVERTISEMENT

Karena menggunakan sistem pendidikan kedinasan, proses seleksi di IPDN dikenal cukup ketat. Peserta tidak hanya harus lolos tes akademik, tetapi juga wajib memenuhi persyaratan administrasi, kesehatan, psikologi, kesamaptaan, hingga wawancara.

Jadwal Pendaftaran Sekolah Kedinasan Kemendagri 2026

Bagi calon peserta yang ingin mendaftar di IPDN, penting untuk memperhatikan setiap tahapan seleksi agar tidak melewatkan jadwal yang telah ditetapkan. Berikut jadwal lengkap SPCP IPDN Tahun 2026.

  • Pendaftaran online melalui portal SSCASN BKN: 18-30 Agustus 2026
  • Verifikasi dokumen persyaratan administrasi: 18 Agustus-1 September 2026
  • Pengumuman hasil verifikasi dokumen administrasi: 2-3 September 2026
  • Masa sanggah bagi peserta: 4-5 September 2026
  • Jawaban panitia atas sanggahan peserta: 4-6 September 2026
  • Pengumuman hasil setelah masa sanggah: 7-8 September 2026
  • Pembayaran PNBP untuk SKD: 11-15 September 2026
  • Pengumuman jadwal SKD, meliputi lokasi, waktu, dan sesi ujian: 18-21 September 2026
  • Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD): 22 September-7 Oktober 2026
  • Pengumuman hasil SKD: Oktober 2026
  • Verifikasi faktual dan tes kemampuan bahasa Inggris: Oktober 2026
  • Pelaksanaan tes kesehatan tahap I: Oktober 2026
  • Tes psikologi, integritas, dan kejujuran: Oktober 2026
  • Seleksi penentuan akhir, meliputi tes kesehatan tahap II, tes kesamaptaan, dan wawancara di Kampus IPDN Jatinangor: Oktober-November 2026
  • Pengumuman kelulusan akhir sekaligus registrasi calon praja IPDN: November 2026

Calon peserta disarankan untuk mencatat seluruh tahapan tersebut sejak awal. Sebab, keterlambatan mengunggah dokumen, membayar biaya seleksi, atau mengikuti tahapan ujian dapat menyebabkan peserta dinyatakan gugur.

Syarat Umum Pendaftaran IPDN 2026

Calon peserta yang ingin mengikuti seleksi IPDN 2026 wajib memenuhi sejumlah persyaratan umum. Berikut tiga syarat utama yang perlu diperhatikan sebelum mendaftar IPDN 2026.

  • Pendaftar harus berstatus sebagai warga negara Indonesia (WNI).
  • Usia peserta minimal 16 tahun dan maksimal 21 tahun pada 1 Januari 2026.
  • Peserta laki-laki wajib memiliki tinggi badan minimal 160 sentimeter, sedangkan peserta perempuan minimal 155 sentimeter.

Syarat Nilai dan Ijazah yang Harus Dipenuhi

Tidak semua lulusan sekolah menengah dapat mengikuti seleksi IPDN. Panitia menetapkan peserta harus berasal dari SMA atau Madrasah Aliyah (MA). Lulusan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) maupun lulusan Paket C tidak dapat mendaftar.

Nilai rata-rata ijazah yang dipersyaratkan minimal 73,00. Khusus peserta dari Provinsi Papua, Papua Barat, Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Selatan, dan Papua Barat Daya, nilai rata-rata ijazah minimal yang dipersyaratkan adalah 65,00.

Selain itu, nilai mata pelajaran bahasa Inggris pada ijazah atau Surat Keterangan Lulus (SKL) minimal 75,00.

Peserta lulusan tahun 2026 yang belum menerima ijazah dapat menggunakan SKL, yang mencantumkan hasil penilaian akhir kelas XII dan ditandatangani kepala sekolah atau pejabat yang berwenang.

Sementara itu, lulusan sekolah luar negeri wajib melampirkan surat penyetaraan dari kementerian yang membidangi pendidikan.

Ketentuan Domisili yang Sering Terlewatkan

Salah satu persyaratan yang paling sering terlewat adalah ketentuan domisili. Peserta wajib berdomisili minimal satu tahun di kabupaten atau kota pada provinsi tempat mendaftar.

Ketentuan tersebut dibuktikan melalui Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP), atau Kartu Identitas Anak (KIA) bagi peserta yang belum berusia 17 tahun.

Jika masa domisili belum mencapai satu tahun, peserta masih dapat mendaftar dengan memenuhi salah satu ketentuan berikut.

  • Bersekolah di SMA atau MA pada wilayah tempat pendaftaran.
  • Orang tua kandung berasal dari daerah tempat pendaftaran.
  • Orang tua sedang menjalankan tugas negara di wilayah tempat pendaftaran.

Dokumen yang Harus Disiapkan

Selain dokumen pendidikan, calon peserta juga perlu menyiapkan sejumlah berkas persyaratan lainnya. Berikut dokumen yang perlu diperhatikan untuk mendaftar sekolah kedinasan IPDN 2026.

  • Kartu Keluarga
  • KTP elektronik atau KIA
  • Ijazah atau Surat Keterangan Lulus
  • Pasfoto ukuran 4x6 dengan latar belakang merah
  • Pakta Integritas Tahun 2026
  • Alamat surat elektronik (e-mail) yang masih aktif
  • Khusus Orang Asli Papua (OAP), peserta wajib melampirkan surat keterangan OAP yang ditandatangani Ketua atau Anggota Majelis Rakyat Papua sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan

Ketentuan Lain yang Wajib Dipatuhi

Selain memenuhi syarat administrasi, peserta juga harus memenuhi beberapa persyaratan tambahan. Peserta tidak boleh sedang terlibat kasus pidana atau pernah dipidana karena melakukan tindak kejahatan.

Peserta juga tidak diperbolehkan bertato. Khusus peserta laki-laki, tidak diperkenankan bertindik atau memiliki bekas tindik, kecuali karena ketentuan agama atau adat.

Calon praja juga tidak diperbolehkan menggunakan kacamata atau lensa kontak. Selain itu, peserta harus berstatus belum menikah.

Bagi peserta perempuan, terdapat ketentuan tambahan, yaitu belum pernah hamil atau melahirkan.

Peserta yang pernah diberhentikan sebagai praja IPDN atau diberhentikan secara tidak hormat dari perguruan tinggi lain juga tidak diperkenankan mengikuti seleksi.

Apa yang Terjadi Jika Dinyatakan Lulus?

Peserta dinyatakan lulus sebagai calon praja IPDN tidak diperbolehkan mengundurkan diri. Selama menjalani pendidikan, praja juga tidak diperbolehkan menikah.

Setelah lulus, mereka harus bersedia diangkat sebagai CPNS atau PNS dan ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia.

Calon praja juga harus bersedia ditempatkan di seluruh kampus IPDN selama proses pendidikan berlangsung serta mematuhi seluruh peraturan yang berlaku.

Perlu diketahui, peserta yang mengundurkan diri setelah dinyatakan lulus wajib mengembalikan biaya seleksi yang telah disetorkan ke kas negara.

Selain itu, panitia menegaskan bahwa peserta yang terbukti melakukan pemalsuan identitas atau dokumen akan langsung dinyatakan gugur.

Cara Mendaftar IPDN 2026

Pendaftaran IPDN 2026 dilakukan secara online melalui portal SSCASN BKN. Calon peserta perlu membuat akun, mengisi data pendaftaran, serta mengunggah dokumen persyaratan sesuai ketentuan yang berlaku.

  • Pendaftaran dilakukan secara daring melalui portal SSCASN BKN.
  • Calon peserta harus membuat akun, melengkapi data diri, mengunggah dokumen yang dipersyaratkan, lalu mengikuti seluruh tahapan seleksi sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
  • Informasi resmi mengenai proses pendaftaran dapat diakses melalui laman SSCASN BKN dan pengumuman resmi Seleksi Penerimaan Calon Praja IPDN Tahun 2026.

Persaingan masuk IPDN setiap tahun selalu tinggi. Karena itu, jangan menunggu hingga batas akhir pendaftaran.

Pastikan seluruh dokumen sudah disiapkan sejak sekarang, mulai dari ijazah, identitas, pasfoto, hingga dokumen pendukung lainnya.

Dengan persiapan yang lebih matang, peluang untuk lolos dalam seleksi sekolah kedinasan Kemendagri 2026 tentu akan semakin besar.



(irb/dpe)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads