Polisi menemukan sejumlah fakta dalam penyelidikan penyebab terbakarnya KMP Mutiara Sentosa 2. Selain adanya ketidakcocokan data manifes, penyidik juga menyoroti dugaan saling lempar tanggung jawab di antara pihak-pihak terkait.
Direktur Kepolisian Perairan dan Udara (Dirpolairud) Polda Jawa Timur Kombes Arman Asmara mengatakan, pihaknya telah memeriksa tujuh saksi hingga Selasa (11/8/2026) petang. Polisi juga tengah meneliti sejumlah dokumen dan barang bukti yang berkaitan dengan peristiwa tersebut.
Menurut Arman, salah satu kejanggalan yang ditemukan adalah adanya perbedaan antara keterangan saksi dengan data manifes dan dokumen yang diperoleh penyidik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami sudah mempunyai data dan dokumen lengkap. Memang faktanya sudah ada, mulai manifes hingga Surat Persetujuan Berlayar (SPB), semuanya sedang kami teliti, masih kami dalami," kata Arman kepada detikJatim, Kamis (13/8/2026).
Selain ketidaksesuaian data, polisi juga menemukan indikasi adanya pihak-pihak yang saling melempar tanggung jawab sejak penanganan awal kasus hingga proses penyelidikan saat ini.
"Ada kecenderungan lempar tanggung jawab (dalam kasus terbakarnya KMP Mutiara Sentosa 2), ini sedang kami garis bawahi," ujarnya.
Arman menegaskan, pihaknya tidak akan tebang pilih dalam mengusut kasus tersebut. Seluruh rangkaian penyelidikan hingga kemungkinan naik ke tahap penyidikan akan dilakukan secara objektif, akuntabel, dan transparan.
Mantan Kapolresta Banyuwangi itu menyebut, jumlah saksi yang diperiksa masih akan bertambah. Begitu pula dengan bukti dan dokumen yang akan dikumpulkan untuk mengungkap pihak yang bertanggung jawab dalam insiden kebakaran tersebut.
"Kami sedang memburu, membidik siapa pihak yang paling bertanggung jawab di dalam kasus terbakarnya kapal (KMP Mutiara Sentosa 2) ini," tuturnya.
