Damkar Kabupaten Blitar buka suara setelah salah satu oknum anggotanya berinisial B (28) dinyatakan positif mengkonsumsi sabu. Oknum tersebut diketahui berstatus tenga kontrak.
"Kami dari Damkar dan Satpol PP Kabupaten Blitar sebenarnya belum tahu secara pasti karena kami tidak mendapatkan surat tembusan dari Polres Blitar Kota. Tapi kami konfirmasi dari yang bersangkutan setelah mendengar informasi tersebut," kata Kabid Pemadam Kebakaran, Damkar dan Satpol PP Kabupaten Blitar, Nurcholis Muhaimin kepada detikJatim saat ditemui di Kantor Damkar Blitar, Selasa (11/8/2026).
Cholis menyebut pihaknya sudah memanggil B untuk dimintai konfirmasi. B mengakui sempat dibawa Satnarkoba Polres Blitar Kota sebagai saksi kasus narkoba. B lalu mengakui menggunakan narkoba jenis sabu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
B merupakan pegawai dengan status kontrak atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). B bertugas di Damkar Kabupaten Blitar selama tiga tahun terakhir.
"Kami panggil dengan ayahnya dan mengakui ada pemanggilan sebagai saksi karena ada namanya di daftar HP pengedar narkoba. Tapi kemudian memang ternyata seperti itu," jelasnya.
Menurut Cholis, pihaknya tidak mengetahui apabila B dijemput oleh tim Satnarkoba Polres Blitar Kota. Sebab, berdasarkan jadwalnya B saat itu tengah lepas tugas.
Artinya, B harusnya tidak berada di area Kantor Damkar dan Satpol PP Kabupaten Blitar. "Nah, itu kami masih pastikan lagi. Karena harusnya saat itu dia lepas tugas," katanya.
Cholis menegaskan pihaknya akan bertindak adil dan tegas kepada seluruh pegawainya. Meskipun B tidak ditahan dan dinyatakan untuk rehabilitasi. Namun, pihak Damkar Kabupaten Blitar akan segera melakukan tes urine massal kepada seluruh pegawainya.
"Rencananya akan kami laksanakan tes urine massal, agar tidak ada lagi yang demikian. Kami akan koordinasikan dulu dengan BNNK Kabupaten Blitar," tandasnya.
Sebelumnya, seorang pegawai Damkar Kabupaten Blitar berinisial B (28) dinyatakan positif mengonsumsi narkotika jenis sabu. B diamankan polisi setelah namanya muncul dalam pengembangan kasus pengedar narkoba yang lebih dulu ditangkap.
Kasat Narkoba Polres Blitar Kota Iptu Bambang Dwi Wahyono mengatakan B diketahui sebagai pengguna berdasarkan hasil pengembangan penyelidikan terhadap seorang pengedar narkoba.
"Benar, yang bersangkutan merupakan pemakai berdasarkan hasil pengembangan dari seorang pengedar, yang lebih dulu kami amankan. Pengakuannya baru sekali (mengkonsumsi)," kata Kasat Narkoba Blitar Kota Iptu Bambang Dwi Wahyono saat dikonfirmasi detikJatim, Selasa (11/8/2026).
