Pemkot Surabaya langsung memecat Tio Ferdian Rahmana yang diduga meminta pacarnya mengaborsi kandungan ke Singapura. Pemkot juga menegaskan bahwa Tio bukan aparatur sipil negeri (ASN).
"Kemarin sore, kami mendapatkan informasi di medsos itu langsung gerak cepat konsolidasi dengan teman-teman terkait dan tadi pagi kami lakukan pemutusan hubungan kerja," kata Kabag Umum Prokopim Pemkot Surabaya, Ario Bagus kepada wartawan, Senin (10/8/2026).
Ario menegaskan bahwa Tio bukan ASN Pemkot Surabaya. Tio bekerja sebagai tenaga kontrak non-ASN di bagian umum Protokol, dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim). Dia direkrut sebagai tenaga kontrak setelah tergabung dalam paguyuban Cak dan Ning Surabaya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sekitar 2024 atau awal 2025, protokol pemkot membutuhkan master ceremony (MC) laki-laki seingga merekrut Tio sebagai tenaga kontrak non-ASN. Kemudian pada akhir 2025 Tio sudah tidak menjadi bagian dari protokol pemkot tetapi hanya staf administrasi umum yang dibawah Prokopim.
Menurut Ario, pemecatan itu karena Tio dinilai melanggar kontrak kerja. Ia juga sudah enggan mengomentari lagi terkait soal dugaan aborsi pacar Tio yang ramai di media sosial.
"Kalau di kami selesai, bukan lagi kewenangan kami terkait urusan beliau. Kami lakukan pemutusan hubungan kerja karena melanggar kontrak kinerja," tandas Ario.
Sebelumnya, dalam akun Instagram @ingintauindonesia, tampak sejumlah pesan WhatsApp yang diduga antara Tio dengan pacarnya tengah berbincang terkait rencana aborsi ke dukun anak hingga ke Singapura. Unggahan itu kemudian viral di media sosial.
"Runner-up Raka & Raki Jawa Timur 2026, yang juga Cak & Ning Surabaya 2023 diduga terlibat kasus kekerasan seksual terhadap pacarnya sendiri. Berita ini mencuat setelah ajang pemilihan duta wisata (Raka & Raki) yang diadakan oleh Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Jawa Timur baru saja selesai," tulis caption Instagram @ingintauindonesia yang dilihat detikJatim, Minggu (9/8/2026).
"Dalam cuitan di platform X, seorang perempuan yang mengaku pacar dari Tio, terduga pelaku, menyuruh dirinya untuk mengugurkan kandungannya yang masih berusia 12 minggu,. Bahkan dalam pesan singkatnya, Tio sempat kepikiran untuk membawanya ke Singapura demi terhindar dari sanksi sosial," tulis caption @ingintauindonesia.
Kabar viral itu langsung mendapat respons dari Ikatan Raka Raki Jawa Timur dengan mengeluarkan pernyataan sikap pada 8 Agustus 2026.
"Terkait Dugaan Tindak Kekerasan Seksual yang Melibatkan Anggota Ikatan Raka Raki Jawa Timur. Kami Ikatan Raka Raki Jawa Timur menyatakan sikap tegas atas dugaan tindakan kekerasan seksual yang melibatkan anggota organisasi. Kami mengecam segala bentuk tindakan kekerasan, pelecehan, atau penyalahgunaan kekuasaan yang melanggar hukum, etika, dan nilai-nilai kemanusiaan. Kami berkomitmen menindak terduga pelaku sesuai aturan internal yang berlaku, dengan tetap menghormati proses investigasi yang sedang berlangsung. Saat ini kami membentuk tim independen yang adil dan transparan untuk mengusut tuntas kasus ini," tulis pernyataan Ikatan Raka Raki Jawa Timur yang diposting di Instagram @rakaraki_jatim.
"Keselamatan, pemulihan, dan kerahasiaan identitas korban adalah prioritas utama bagi kami. Ikatan Raka Raki Jawa Timur membuka saluran aman bagi korban atau saksi lain untuk melapor jika mengalami atau melihat kejadian serupa. Kami memohon maaf dan berkomitmen untuk memperbaiki sistem pencegahan agar kejadian ini tidak terulang kembali di masa depan," tutup pernyataan sikap Ikatan Raka Raki Jatim.
