Harus Ada Pengawasan Ketat Kapal Tua Usai Tragedi KM Mutiara Sentosa 2!

Harus Ada Pengawasan Ketat Kapal Tua Usai Tragedi KM Mutiara Sentosa 2!

Mira Rachmalia - detikJatim
Jumat, 07 Agu 2026 10:45 WIB
Penampakan kmp mutiara sentosa 2 saat terbakar
Penampakan kmp mutiara sentosa 2 saat terbakar. (Foto: Istimewa)
Surabaya -

Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) mendorong pemerintah melakukan investigasi terbuka atas insiden kebakaran KM Mutiara Sentosa 2 di perairan utara Madura. Selain mengungkap penyebab kecelakaan, hasil investigasi diharap menjadi dasar evaluasi menyeluruh pada sistem keselamatan pelayaran nasional agar kejadian serupa tidak terulang.

Wakil Sekretaris Jenderal Bidang Ekosistem Transportasi Laut MTI, Amin Mustafa menilai peristiwa kebakaran KM Mutiara Sentosa 2 menjadi peringatan serius bagi pemerintah untuk memperketat pengawasan terhadap kapal penumpang, terutama kapal-kapal yang telah berusia tua.

"Dengan kejadian kapal KM Mutiara Sentosa 2 ini adalah sinyal kuat bahwa perlu adanya pengawasan yang ketat terhadap kapal-kapal yang sudah berusia tua," ujar Amin kepada detikjatim, Selasa (6/8).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya, investigasi tidak cukup berhenti pada pencarian penyebab kebakaran semata. MTI juga mendorong adanya perubahan regulasi agar pengawasan keselamatan kapal dilakukan secara lebih independen dan berkelanjutan.

"Selain itu MTI juga mendorong adanya investigasi dan perlunya perubahan regulasi UU 33 Tahun 1964 dengan mengalokasikan sebagian dana iuran wajib penumpang angkutan umum dapat digunakan untuk pelaksanaan Audit Keselamatan Lembaga Independen. Sehingga regulator dan operator tinggal melaksanakan rekomendasi hasil audit," katanya.

ADVERTISEMENT

Amin menilai keberadaan audit keselamatan oleh lembaga independen akan memperkuat sistem pengawasan yang selama ini dilakukan regulator. Dengan mekanisme itu, kondisi kapal, penerapan standar keselamatan, hingga kepatuhan operator dapat dievaluasi secara berkala sehingga potensi kecelakaan dapat diminimalkan.

Di sisi lain, MTI mengingatkan masyarakat agar tidak kehilangan kepercayaan terhadap moda transportasi laut akibat insiden tersebut. Menurut Amin, masyarakat tetap dapat menggunakan kapal sebagai sarana transportasi, namun harus lebih kritis dalam memastikan aspek keselamatan sebelum melakukan perjalanan.

"Kami Masyarakat Transportasi Indonesia juga berpesan agar masyarakat tidak perlu takut menggunakan transportasi laut, tetapi harus lebih kritis dan disiplin terhadap keselamatan," ujarnya.

Ia mengimbau calon penumpang memastikan kapal dan operator yang digunakan merupakan penyelenggara resmi. Tiket perjalanan juga harus memuat identitas penumpang dengan jelas serta jumlah penumpang tidak melebihi kapasitas kapal.

"Sebelum membeli tiket, pastikan kapal dan operatornya resmi, tiket mencantumkan identitas penumpang, serta jumlah penumpang tidak melebihi kapasitas. Jangan menggunakan jasa kapal yang tidak memberikan tiket atau meminta penumpang naik tanpa pendataan yang jelas," tutur Amin.

Selain itu, penumpang juga diminta memperhatikan seluruh prosedur keselamatan selama berada di atas kapal. Mulai dari mengikuti pengarahan awak kapal, mengetahui lokasi life jacket, muster station, jalur evakuasi, sekoci dan liferaft, hingga memastikan jaket pelampung mudah dijangkau, terutama bagi anak-anak.

MTI juga mengingatkan penumpang untuk tidak membawa bahan berbahaya tanpa deklarasi, tidak merokok di area terlarang, tidak tinggal di dalam kendaraan selama pelayaran, serta segera melaporkan apabila menemukan tanda-tanda kondisi darurat seperti bau terbakar, asap, percikan listrik maupun kebocoran bahan bakar.

Dalam situasi darurat, penumpang diminta tetap mematuhi arahan nakhoda dan awak kapal. Amin menegaskan penumpang tidak boleh berebut, kembali ke kabin, ataupun melompat ke laut tanpa instruksi, kecuali terdapat ancaman langsung terhadap keselamatan jiwa



(hil/dpe)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads