Lima korban kecelakaan KM Mutiara Sentosa 2 akhirnya diungkap tim forensik RS Bhayangkara Polda Jatim di Surabaya. Berdasarkan pemeriksaan forensik, korban dipastikan meninggal bukan karena luka bakar.
"Dari hasil pemeriksaan kami, rekan-rekan forensik, tim forensik Rumah Sakit Bhayangkara Surabaya, kelima korban ini rata-rata, satu ada yang sesak napas karena asap, kemudian dia lompat. Karena sesak napas, lompat, kesadaran tidak bagus sehingga tenggelam," ujar Kabid Dokkes Polda Jatim Kombes Pol Wahono Edhi P dalam konferensi pers di RS Bhayangkara Surabaya, Senin (3/8/2026).
Sementara, ada beberapa korban lainnya yang disebut dalam kondisi baik sebelum melompat ke laut. Namun, korban diduga tidak mampu berenang atau mempertahankan diri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang kedua, ada yang baik-baik saja, lompat, kemudian mungkin tidak bisa berenang atau tidak bisa menjaga diri, lemas," ujarnya.
Menurut Wahono, kondisi lemas tersebut bisa dipengaruhi oleh sejumlah faktor. Salah satunya karena kondisi korban yang memang sudah lemah sejak awal atau terlalu banyak menelan air laut.
"Lemas ini bisa karena memang kondisinya lemah dari awal atau bisa jadi banyak minum air laut (garam). Nah, ini membuat lemas. Jadi rata-rata korban ini karena itu," tuturnya.
Wahono menegaskan tidak ada dari 5 korban yang meninggal akibat luka bakar.
"Tidak ada yang meninggal karena luka bakar," tegasnya.
Sebelumnya, Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polda Jawa Timur berhasil mengidentifikasi lima jenazah korban kecelakaan KM Mutiara Sentosa 2 yang ditemukan pada Minggu (2/8) hingga Senin (3/8).
Kelima jenazah itu yakni Sri Indratmo Wijaya (47), Siti Fatimah (57), Sari Sukoco (39), Rino Eka Putra (48), dan Yedi Hendrawan (63). Lima jenazah itu diterima dalam lima kantong jenazah di RS Bhayangkara Surabaya. Tim gabungan kemudian melakukan proses identifikasi terhadap seluruh jenazah.
"Pada hari ini, Senin tanggal 3 Agustus 2026, telah berhasil melaksanakan identifikasi terhadap 5 jenazah yang ditemukan pada hari Minggu 2 Agustus sampai dengan Senin 3 Agustus," kata Wahono.
