Eks Kadis DLH Malang yang Tersandung Kasus Poligami Dilantik Lagi

Eks Kadis DLH Malang yang Tersandung Kasus Poligami Dilantik Lagi

Muhammad Aminudin - detikJatim
Senin, 03 Agu 2026 13:15 WIB
Pelantikan pejabatan ekselon II Pemkot Malang sekaligus pencopotan Sekretaris Daerah
Pelantikan pejabatan ekselon II Pemkot Malang sekaligus pencopotan Sekretaris Daerah/Foto: Istimewa
Malang -

Pemerintah Kota (Pemkot) Malang merotasi jajaran pejabat pimpinan tinggi pratama atau eselon II. Salah satu nama yang mencuri perhatian dalam rotasi kali ini adalah Noer Rahman Wijaya, yang resmi dilantik sebagai Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Malang.

Sebelumnya, mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang ini sempat dibebastugaskan dan digeser menjadi staf di Sekretariat Daerah (Setda) Pemkot Malang sejak Agustus 2025.

Langkah tegas tersebut diambil menyusul adanya dugaan pelanggaran disiplin berat terkait pernikahan tanpa izin atau poligami. Pelantikan Noer Rahman bersama 14 pejabat pimpinan tinggi pratama lainnya dipimpin langsung oleh Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, pada Jumat (31/7/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pengangkatan kembali Noer Rahman ke jajaran pimpinan ini pun mengundang perhatian publik.

ADVERTISEMENT

Wakil Wali Kota Malang Ali Muthohirin menegaskan, kembalinya Noer Rahman ke posisi eselon II sudah sesuai dengan regulasi dan mekanisme kepegawaian yang berlaku.

Menurut Ali, penetapan tersebut berlandaskan hasil evaluasi serta rekomendasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

"Proses pelantikan kemarin berpedoman pada asesmen tahun 2025 yang dilakukan oleh tim independen yang dibentuk Pak Wali Kota dan sudah mendapatkan rekomendasi dari BKN untuk dijadikan pedoman mutasi," kata Ali saat dikonfirmasi, Senin (3/8/2026).

Ali menjelaskan, Pemkot Malang saat ini menerapkan sistem manajemen talenta dalam pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama.

Lewat mekanisme tersebut, pengangkatan pejabat dapat berjalan lebih terukur dan transparan karena terhubung langsung dengan penilaian kompetensi serta verifikasi pusat.

"Ada 14 pejabat yang dilantik melalui manajemen talenta. Kemudian diperkuat dengan pembentukan komite yang melakukan uji kompetensi. Prosesnya lebih mudah dengan adanya manajemen talenta karena langsung terkonfirmasi ke BKN, sehingga proses bisa langsung dilakukan," jelas Ali.

Mengenai status disiplin yang sempat menjerat Noer Rahman, Ali memastikan bahwa seluruh sanksi dan proses pemeriksaan telah rampung dijalani.

Berdasarkan laporan tertulis dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Malang, seluruh tahapan rehabilitasi dan evaluasi kinerja menunjukkan hasil yang memenuhi syarat.

"Untuk posisi dan kejadian Pak Noer Rahman, ada jawaban tertulis dari BKPSDM. Ada proses panjang yang sudah dilakukan sampai akhirnya ada rekomendasi dari BKN untuk mengembalikan ke jabatan pratama," tegas Ali.

Sebelumnya, Wali Kota Malang Wahyu Hidayat sempat menyampaikan bahwa penonaktifan Noer Rahman pada pertengahan 2025 lalu dilakukan sebagai bagian dari periode evaluasi ketat.

Selama bertugas sebagai staf di Setda, kinerja dan perilaku yang bersangkutan dipantau secara berkala sebelum diputuskan apakah layak kembali memegang jabatan eselon II.



(auh/hil)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads