Sebuah video yang diduga memperlihatkan tindakan asusila di pinggiran Sungai Brantas menghebohkan warga Kabupaten Malang. Menindaklanjuti video yang beredar di media sosial tersebut, polisi langsung melakukan penyelidikan.
Kasi Humas Polres Malang AKP M Budiono mengatakan pihaknya segera mendatangi lokasi yang diduga menjadi tempat kejadian. Polisi juga meminta keterangan sejumlah saksi untuk memastikan fakta sebenarnya.
"Setelah menerima informasi dan adanya pengaduan masyarakat terkait video yang beredar, kami langsung mendatangi lokasi yang diduga menjadi tempat kejadian. Kami juga melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan mengumpulkan informasi untuk kepentingan penyelidikan," kata AKP Budiono kepada wartawan, Sabtu (1/8/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdasarkan keterangan sementara dari para saksi, kata Budiono, peristiwa itu diduga terjadi pada Selasa (28/7) sekitar pukul 15.00 WIB. Saat itu, dua orang laki-laki datang menggunakan sepeda motor Honda Vario berwarna putih. Keduanya memarkirkan kendaraan di sekitar ruko sebelum berjalan menuju pinggiran Sungai Brantas.
Seorang warga yang kebetulan melintas kemudian melihat kedua orang itu diduga melakukan tindakan yang dinilai tidak senonoh. Saksi kemudian merekam kejadian itu menggunakan telepon seluler.
"Keterangan saksi, dua orang yang diduga terlibat dalam video tersebut datang menggunakan sepeda motor dan kemudian menuju ke area pinggir sungai. Saat mengetahui keberadaan orang lain, keduanya kemudian pergi meninggalkan lokasi," ujar Budiono.
Menurut Budiono, saksi sempat mengunggah rekaman tersebut melalui status WhatsApp (WA). Namun, tidak lama kemudian video itu dihapus. Meski demikian, video tersebut telanjur beredar di media sosial hingga menjadi perhatian dan meresahkan masyarakat.
Saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi dua orang yang diduga berada dalam video tersebut. Penyidik juga mendalami motif serta memastikan kebenaran rangkaian peristiwa yang terekam dalam video.
"Untuk motif dan identitas pihak yang ada dalam video masih kami dalami. Kami masih mengumpulkan keterangan saksi dan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan rangkaian peristiwa yang sebenarnya," jelas Budiono.
Polres Malang juga mengimbau masyarakat agar bijak menggunakan media sosial dan tidak menyebarluaskan kembali konten yang bermuatan asusila.
"Kami mengajak masyarakat apabila mengetahui adanya dugaan tindak pidana agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian melalui kanal yang tersedia, sehingga dapat segera ditindaklanjuti sesuai aturan hukum yang berlaku," pungkasnya.
