Razia lima warung pangku di Kabupaten Gresik mengungkap temuan mengejutkan. Dari 50 orang yang diamankan, dua di antaranya dinyatakan positif setelah menjalani pemeriksaan kesehatan.
Kasatpol PP Kabupaten Gresik Agustin Halomoan Sinaga mengatakan, seluruh pemilik dan penjaga warung yang diamankan langsung menjalani tes narkoba serta pemeriksaan HIV.
"Hasil pemeriksaan, satu orang positif narkoba dan satu orang lainnya positif HIV," kata Sinaga, Minggu (26/7/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebanyak 50 orang yang diperiksa terdiri dari 10 pemilik warung dan 40 pramusaji. Mereka diamankan saat operasi gabungan yang digelar di lima titik warung pangku di Jalan Noto Prayitno, Jalan Siti Fatimah Binti Maimun, Jalan Karangkiring, Jalan Betiring, dan Jalan Raya Duduksampeyan.
Operasi tersebut melibatkan ratusan personel dari Satpol PP, Polres Gresik, Kodim 0817 Gresik, Garnisun, Subdenpom/CPM, BNN, serta Dinas Kesehatan.
Menurut Sinaga, razia digelar untuk menciptakan kondisi yang aman, tertib, dan kondusif sekaligus meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan daerah.
Selain melakukan penertiban, petugas juga memberikan edukasi kepada pemilik maupun penjaga warung agar mematuhi jam operasional, menjaga ketenteraman lingkungan, dan tidak melakukan aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan masyarakat.
"Kita melakukan pendekatan secara humanis dan persuasif dengan memberikan edukasi serta pembinaan kepada para penjaga kafe mengenai pentingnya menaati peraturan yang berlaku," jelasnya.
Sinaga menegaskan penertiban akan terus dilakukan sebagai langkah menjaga ketenteraman dan ketertiban umum di Kabupaten Gresik. Jika ditemukan pelanggaran, petugas akan memberikan teguran hingga melakukan tindakan sesuai ketentuan yang berlaku.
