Apa Itu Rebo Wekasan? Sejarah, Makna dan Hukumnya dalam Islam

Apa Itu Rebo Wekasan? Sejarah, Makna dan Hukumnya dalam Islam

Irma Budiarti - detikJatim
Minggu, 26 Jul 2026 16:20 WIB
Ilustrasi Rebo Wekasan.
Ilustrasi Rebo Wekasan. Foto: Gemini AI
Surabaya -

Apa itu Rebo Wekasan? Rebo Wekasan adalah sebutan untuk hari Rabu terakhir di bulan Safar dalam kalender Hijriah. Tradisi ini telah lama dikenal di berbagai daerah di Indonesia, terutama di kalangan masyarakat Jawa, Sunda, Madura, hingga sejumlah wilayah lain.

Pada hari tersebut, sebagian umat Islam mengisinya dengan berbagai amalan seperti berdoa, bersedekah, bersilaturahmi, hingga melaksanakan sholat sunah sebagai bentuk permohonan perlindungan kepada Allah SWT.

Meski telah lama menjadi tradisi di berbagai daerah, Rebo Wekasan juga kerap dikaitkan dengan anggapan sebagai hari turunnya bala atau musibah. Karena itu, tidak sedikit masyarakat yang bertanya mengenai asal-usul, makna, hingga hukumnya dalam Islam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Apa Itu Rebo Wekasan?

Secara bahasa, Rebo berarti hari Rabu, sedangkan wekasan atau pungkasan dalam bahasa Jawa berarti terakhir atau penghujung. Karena itu, Rebo Wekasan dimaknai sebagai hari Rabu terakhir pada bulan Safar. Menurut NU Online Jabar, tradisi ini juga dikenal dengan beberapa nama lain, seperti Rebo Kasan atau Rebo Pungkasan.

Pada hari tersebut, sebagian masyarakat mengadakan berbagai ritual keagamaan, mulai dari membaca doa, berzikir, membaca ayat-ayat Al-Qur'an yang dikenal sebagai Ayat Selamat, hingga melaksanakan sholat sunah sebagai bentuk permohonan keselamatan kepada Allah SWT.

ADVERTISEMENT

Menurut Kementerian Agama (Kemenag), Rebo Wekasan hanyalah istilah untuk menyebut Rabu terakhir bulan Safar, bukan nama hari yang memiliki kedudukan khusus dalam syariat Islam.

Sejarah dan Asal-usul Rebo Wekasan

Tradisi Rebo Wekasan berkembang sebagai tradisi yang hidup di tengah masyarakat muslim Indonesia. Menurut NU Online Jatim, salah satu rujukan yang banyak disebut mengenai amaliah Rebo Wekasan berasal dari kitab Mujarrabat ad-Dairabi karya Syekh Ahmad bin Umar ad-Dairabi.

Dalam kitab tersebut disebutkan adanya riwayat dari sebagian ahli kasyaf mengenai turunnya berbagai bala pada Rabu terakhir bulan Safar, yang kemudian menjadi dasar berkembangnya anjuran memperbanyak doa dan ibadah pada hari tersebut.

Selain Mujarrabat ad-Dairabi, sejumlah kitab lain yang juga membahas amaliah Rebo Wekasan, di antaranya Kanz al-Najah wa al-Surur karya Abdul Hamid Quds al-Makki, Nihayat al-Zain karya Syekh Nawawi al-Bantani, Na't al-Bidayah karya Muhammad al-Fadhil bin Mamayn, Al-Jawahir al-Khams karya Muhammad bin Khatir al-Din, Wasilah al-Thalibin Ila Mahabbati Rabb al-'Alamin, dan sejumlah kitab lainnya.

Meski demikian, penting dipahami bahwa keterangan dalam kitab-kitab tersebut tidak otomatis menjadi dalil syariat yang mengikat seluruh umat Islam. Karena itu, para ulama memiliki pandangan yang beragam mengenai amaliah yang berkembang pada Rebo Wekasan.

Istilah Rebo Wekasan sendiri berasal dari ilham orang-orang saleh, bukan wahyu kepada Nabi Muhammad SAW. Oleh sebab itu, tradisi tersebut tidak bersifat wajib dan tidak mengikat secara syariat.

Mengapa Rebo Wekasan Dikaitkan dengan Bulan Safar?

Sejak dahulu, sebagian masyarakat Arab menganggap bulan Safar sebagai bulan yang membawa kesialan. Namun, anggapan tersebut telah dibantah Rasulullah SAW. Sebagaimana sabda Rasulullah SAW sebagai berikut.

لَا عَدْوَى وَلَا طِيَرَةَ وَلَا هَامَةَ وَلَا صَفَرَ وَفِرَّ مِنْ الْمَجْذُومِ كَمَا تَفِرُّ مِنْ الْأَسَدِ

Artinya: Tidak ada 'adwa, thiyarah, hamah, shafar, dan menjauhlah dari orang yang kena penyakit kusta (lepra) sebagaimana kamu menjauh dari singa. (HR Bukhari dan Muslim)

Karena itu, para ulama kemudian menggunakan istilah Safar al-Khair atau "Safar yang baik" sebagai bentuk optimisme sekaligus menepis anggapan bahwa bulan Safar identik dengan kesialan. Seperti hadis qudsi berikut.

يُؤْذِينِي ابْنُ آدَمَ يَسُبُّ الدَّهْرَ وَأَنَا الدَّهْرُ، بِيَدِي الأَمْرُ أُقَلِّبُ اللَّيْلَ وَالنَّهَارَ (رواه البخاري و مسلم)

Artinya: Anak Adam menyakiti-Ku karena mencela masa atau waktu. Padahal Aku yang mengatur dan menetapkan waktu. Di tangan-Ku lah segala urusan waktu. Aku yang membolak-balikkan malam dan siang. (HR Bukhari dan Muslim)

Hadis tersebut menjadi pengingat bahwa seorang muslim tidak boleh menganggap suatu waktu sebagai penyebab datangnya kesialan, karena seluruh ketentuan berada di bawah kehendak Allah SWT.

Makna Rebo Wekasan dalam Tradisi Masyarakat

Selain dipandang sebagai tradisi keagamaan, Rebo Wekasan juga memiliki makna sosial dan budaya. Tradisi ini dipahami sebagai pertemuan antara nilai agama, budaya, dan kehidupan sosial masyarakat.

Berbagai kegiatan seperti sedekah, silaturahmi, doa bersama, hingga membagikan apem dipandang sebagai bentuk kepedulian sosial sekaligus permohonan kepada Allah SWT agar diberi keselamatan.

Tradisi membagikan apem, misalnya, bukan hanya dipahami sebagai kebiasaan turun-temurun, tetapi simbol berbagi, mempererat persaudaraan, dan membangun solidaritas sosial ketika menghadapi berbagai ujian kehidupan.

Sementara itu, STAI Senori Tuban menjelaskan setiap daerah memiliki ekspresi budaya yang berbeda dalam memperingati Rebo Wekasan. Ada yang menggelar doa bersama, sedekah, hingga tradisi lokal yang diwariskan secara turun-temurun.

Hukum Rebo Wekasan dalam Islam

Meski telah menjadi tradisi yang diwariskan secara turun-temurun di berbagai daerah, Rebo Wekasan juga memunculkan beragam pandangan di kalangan ulama. Karena itu, pembahasan mengenai hukumnya perlu dilihat secara utuh dengan membedakan antara aspek tradisi, ibadah, dan keyakinan.

Melansir MUI, pembahasan hukum Rebo Wekasan perlu dipahami secara utuh sebelum ditentukan status hukumnya. Keyakinan bahwa Rabu terakhir bulan Safar pasti menjadi hari turunnya bala tidak memiliki dalil sahih yang dapat dipertanggungjawabkan. Hal itu sejalan dengan hadis Nabi Muhammad SAW berikut ini.

لا عَدْوَى و لا طيرةَ و لا هامةَ و لا صَفرَ ، و فِرَّ مِنَ المجذومِ كما تَفِرُّ مِنَ الأسد

Artinya: Tidak ada penularan (tanpa izin Allah), tidak ada kesialan karena burung, tidak ada hantu, tidak ada bulan Safar (yang dianggap sial), dan larilah dari orang yang terkena lepra seperti kamu lari dari singa. (Shahih Muslim, No 2220)

Karena itu, menghindari menikah, membuka usaha, bepergian, atau aktivitas penting semata-mata karena takut sial pada hari Rebo Wekasan termasuk bentuk tathayyur (thiyarah) yang dilarang. Islam tidak mengenal hari sial maupun bulan sial, karena semua hari adalah baik selama diisi dengan amal saleh.

Amalan Rebo Wekasan

Sebagian ulama memperbolehkan memperbanyak ibadah pada Rabu terakhir bulan Safar, namun dengan catatan penting. Di mana, tidak ada nash yang secara tegas mensyariatkan sholat khusus bernama sholat Rebo Wekasan.

Karena itu, apabila seseorang berniat secara khusus melaksanakan "sholat Rebo Wekasan" atau "sholat Safar", sebagian ulama fikih menyatakan hal tersebut tidak dibenarkan.

Sebagai jalan tengah, Syekh Abdul Hamid Quds al-Makki menjelaskan apabila seseorang ingin menghidupkan hari tersebut dengan sholat, maka hendaknya diniatkan sebagai sholat sunah mutlak, bukan sholat khusus yang memiliki tata cara dan keutamaan tertentu tanpa dalil yang sahih.

Dengan demikian, memperbanyak doa, sedekah, zikir, membaca Al-Qur'an, atau sholat sunah tetap merupakan amal baik selama tidak disertai keyakinan yang bertentangan dengan akidah Islam.

Tradisi Rebo Wekasan di Berbagai Daerah

Selain dipandang sebagai momentum untuk memperbanyak doa dan amal saleh, Rebo Wekasan juga berkembang menjadi tradisi budaya di berbagai daerah. Setiap daerah memiliki cara tersendiri dalam memperingati Rabu terakhir bulan Safar sesuai budaya dan kearifan lokal yang diwariskan secara turun-temurun.

1. Yogyakarta

Di Yogyakarta, Rebo Wekasan lebih dikenal dengan sebutan Rebo Pungkasan. Tradisi ini biasanya dipusatkan di sejumlah wilayah yang masih melestarikannya, salah satunya di Kabupaten Bantul.

Masyarakat menggelar doa bersama dan mengarak lemper raksasa, yang kemudian dibagikan kepada warga sebagai simbol kebersamaan, rasa syukur, dan harapan memperoleh keselamatan.

2. Aceh

Masyarakat Aceh Barat dan Aceh Selatan mengenal tradisi ini dengan nama Rabu Abeh. Pada masa lalu, tradisi tersebut dilakukan dengan menyembelih kerbau dan melarungkan bagian kepalanya ke laut.

Namun, praktik tersebut kini telah banyak ditinggalkan dan digantikan dengan kegiatan yang bernuansa keagamaan, seperti pembacaan sholawat, zikir, serta doa bersama untuk memohon perlindungan kepada Allah SWT.

3. Banten

Di Banten berkembang tradisi Dudus, yang telah dikenal sejak masa Kesultanan Banten. Tradisi ini diawali dengan sholat dan doa bersama.

Kemudian, tradisi Dudus dilanjutkan dengan mandi menggunakan air yang dicampur bunga sebagai simbol penyucian diri.

Sebagian masyarakat juga menggelar sedekah bumi sebagai ungkapan syukur sekaligus doa agar diberikan kesehatan, rezeki, dan keselamatan.

4. Banyuwangi

Di wilayah pesisir Banyuwangi, sebagian masyarakat memperingati Rebo Wekasan melalui tradisi Petik Laut. Kegiatan ini diawali doa bersama sebagai ungkapan syukur atas hasil laut yang diperoleh nelayan. Dalam tradisi ini juga ada prosesi larung sesaji menggunakan perahu kecil ke tengah laut.

5. Gresik

Salah satu tradisi Rebo Wekasan yang masih lestari berada di Desa Suci, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik. Berdasarkan informasi pada website resmi Pemerintah Desa Suci, tradisi ini telah berlangsung sejak masa Sunan Giri melalui muridnya, Syekh Jamaluddin Malik.

Rebo Wekasan di Desa Suci diisi istigasah, doa bersama, kirab budaya, sedekah, hingga bazar UMKM. Selain menjadi tradisi keagamaan, kegiatan tersebut juga menjadi sarana mempererat silaturahmi dan menggerakkan perekonomian masyarakat.

6. Tuban

Tradisi Rebo Wekasan juga dijumpai di Desa Panyuran, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban. Berdasarkan penelitian yang dipublikasikan dalam Prosiding Konferensi Nasional Mahasiswa Sejarah Peradaban Islam (KONMASPI) UIN Sunan Ampel Surabaya, tradisi ini diisi doa bersama, salat sunah, sedekah.

Serta sejumlah tradisi lokal yang diwariskan secara turun-temurun. Tradisi tersebut dipahami sebagai bentuk ikhtiar memohon keselamatan kepada Allah SWT sekaligus menjaga nilai kebersamaan dan warisan budaya masyarakat setempat.

7. Kalimantan Selatan

Di Kalimantan Selatan, Rebo Wekasan dikenal dengan sebutan Arba Mustamir, yang berasal dari bahasa Arab dan berarti "Rabu Berkelanjutan". Masyarakat biasanya mengisi hari tersebut dengan memperbanyak ibadah, seperti sholat sunah, membaca Al-Qur'an, berzikir, dan berdoa bersama.

8. Maluku Tengah

Sementara itu, masyarakat Maluku Tengah memiliki tradisi Mandi Safar yang telah berlangsung sejak ratusan tahun lalu. Rangkaian acaranya meliputi doa bersama, membuat makanan tradisional seperti lamet.

Kemudian tradisi ini ditutup dengan mandi bersama di pantai. Tradisi Mandi Safar dipahami masyarakat sebagai bentuk ikhtiar memohon keselamatan serta mempererat kebersamaan antarwarga.

Tradisi-tradisi tersebut menunjukkan bahwa Rebo Wekasan tidak hanya dipahami sebagai ritual keagamaan, tetapi juga menjadi bagian dari warisan budaya masyarakat muslim di berbagai daerah.

Rebo Wekasan adalah sebutan untuk Rabu terakhir bulan Safar yang telah lama menjadi bagian dari tradisi masyarakat muslim Indonesia. Tradisi ini berkembang melalui berbagai kitab klasik, diwariskan dalam budaya lokal, dan diisi dengan beragam amalan seperti doa, sedekah, silaturahmi, serta memperbanyak ibadah.

Namun, para ulama menegaskan bahwa Islam tidak boleh meyakini Rebo Wekasan merupakan hari sial atau hari yang pasti membawa bala, karena keyakinan tersebut tidak memiliki dasar dalil sahih dan bertentangan dengan ajaran Islam.

Sebaliknya, jika momentum Rebo Wekasan dijadikan sebagai kesempatan untuk memperbanyak amal saleh, berdoa, bersedekah, mempererat silaturahmi, dan mendekatkan diri kepada Allah SWT tanpa disertai keyakinan yang keliru, maka nilai-nilai kebaikan tersebut tetap sejalan dengan ajaran Islam.

Dengan memahami sejarah, makna, dan hukumnya, masyarakat diharapkan dapat menyikapi Rebo Wekasan secara bijak, yakni menjadikannya sebagai momentum memperbanyak amal saleh tanpa meyakini adanya hari sial yang bertentangan dengan ajaran Islam.



(irb/hil)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads